Bupati Abdul Gafur Masud Mimpikan Lokasi Ibu Kota Baru Sedia Air yang Bisa Langsung Diminum

Harapan kita kedepan sesuai dengan arahan Pak Bupati kita ingin setiap Kecamatan itu ada cabang PDAM dengan kapasitas 200 liter per detik.

Penulis: Heriani AM | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM/SAMIRPATURISI
Keberadaan Water Treatment Plant di daerah Kelurahan Lawe-lawe, Kecamatan Penajam, berkapasitas 200 liter per detik pada Kamis (14/2/2019). Perangkat ini akan dilaksanakan pada akhir Maret mendatang. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Perusahaan Air Minum Daerah atau PDAM Danum Taka Penajam Paser Utara, meresmikan Water Treatment Plant (WTP) di Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku, Kalimantan Timur pada Senin (7/10/2019).

Warga Kelurahan Maridan bisa bernafas lega, karena cakupan penyedia air bersih sudah sampai ke wilayah mereka.

Direktur PDAM Danum Taka, Abdul Rasyid mengatakan, WTP Maridan memiliki kapasitas 10 liter per detik dengan sambungan rumah (SR) sekitar 186 unit.

Pihaknya sementara sedang mempersiapkan untuk menyambung sekitar 700 SR yang mencakup 25 RT di Kelurahan Maridan.

"Harapan kita kedepan sesuai dengan arahan Pak Bupati kita ingin setiap Kecamatan itu ada cabang PDAM dengan kapasitas 200 liter per detik, untuk bisa meng cover seluruh penduduk Benuo Taka," ucapnya.

Direktur yang baru dilantik beberapa waktu lalu tersebut mengungkapkan, untuk mencapai target setiap Kecamatan memiliki WTP berkapasitas 200 liter per detik, butuh waktu yang tidak singkat.

Saat ini untuk mencapai itu masih jauh tetapi dalam jangka waktu 5 tahun ke depan.

Pihaknya bisa merealisasikan dengan dukungan dari Bupati, Wakil Bupati dan DPRD PPU.

Saat ini di Penajam Paser Utara ada 5 unit WTP termasuk paling besar WTP di Lawe-Lawe dengan total 135 liter per detik.

Tentu 5 tahun ke depan masyarakat Penajam Paser Utara bisa menikmati air yang ketika dibuka di kran langsung diminum," terangnya

"Saya optimis, apa yang diinginkan Bupati bisa kita wujudkan dalam jangka waktu lima tahun ke depan seiring dengan pindahnya lokasi ibu kota baru dari Jakarta ke Penajam Paser Utara.

Dua bulan ke depan kita nyusun master plant yang nantinya kita koordinasi dengan Kementerian PUPR.

Dan beberapa Investor isalah satunya adalah mungkin kita akan gandeng perbankan dalam hal ini Bank Mandiri," sambungnya.

WTP Maridan diresmikan oleh Bupati Penajam Paser Utara, didampingi Wakil Bupati, Direktur PDAM Danum Taka, Sekretaris Kabupaten, Asisten II Bidan Ekonomi dan Pembangunan, serta anggota DPRD Dapil Sepaku, Sariman dan Muhammad Bijak Ilhamdani.

Peresmian WTP ditandai dengan pemotongan pita, penandatangan prasasti dan pemutaran keran air.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Masud mengatakan, untuk mewujudkan program prioritas tersebut.

Pemerintah Daerah telah membangun instalasi pengolahan air bersih di empat kecamatan.

Serta terus memperbaiki dan menambah jalur pipa untuk distribusi air bersih ke masyarakat.

Pemerintah Daerah menjadikan penyediaan air bersih adalah bagian dari program prioritas pembangunan daerah.

Bupati berumur 31 tahun ini melanjut, beberapa waktu yang lalu Kabupaten termuda kedua di Kalimantan Timur ini.

Kedatangan Menteri dan melakukan FGD terkait pembahasan soal lokasi ibu kota baru negara Indonesia.

Nah lokasi ibu kota baru itu wajib airnya disalurkan ke masyarakat langsung bisa diminum.

Pemerintah Kabupaten siap untuk mengimplementasikan apa yang disebutkan oleh menteri tersebut.

Ini menjadi suatu kebutuhan dasar yang wajib kita lakukan di Penajam Paser Utara.

Yaitu air minum yang langsung disalurkan masyarakat langsung bisa diminum.

"Seperti halnya yang kita lakukan beberapa titik di Kabupaten Penajam Paser Utara," pungkasnya.

Instalasi pengolahan air bersih atau water treatment plant (WTP) baru Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan ditambah daya listrik. Begitu kata Kepala Bidang Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Supardi pada Rabu, (25/9/2019).

Daya listrik pada WTP yang ditarget beroperasi tahun ini, baru tersedia dibawah 100 kilovolt ampere. Untuk mendukung daya listrik, pihaknya masih menggunakan alat bantu genset.

"Daya listrik pada WTP Lawe-lawe yang baru ini masih dibawah 100 kilovolt ampere dan masih menggunakan genset," katanya.

Nah, WTP Lawe-Lawe memiliki daya tampung sekitar 3.000 meter kubik dengan kapasitas produksi sebesar 200 liter per detiknya.

Sehingga ketika beroperasi, akan meningkatkan layanan cakupan air bersih di Kecamatan Penajam dan menambah sambungan antrian rumah.

"Untuk pengoperasian WTP dibutuhkan sekitar 1,1 megawatt," tambahnya.

Olehnya itu, Dinas PUPR akan menambah daya listrik, dalam rangka maksimalanya pengoperasian. Dokumen lelang telah siap dan akan segera tayang di Unit Pengadaan Layanan (ULP).

Anggaran yang dibutuhkan untuk penambahan daya listrik, tambah Supardi senilai lebih kurang Rp3,5 miliar.

"Anggaran untuk penambahan daya listrik tersebut bersumber dari bantuan keuangan (bankeu) pemerintah provinsi Kalimantan Timur tahun 2019," pungkasnya.

Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM) tiba-tiba akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur, untuk melakukan audit terhadap pembangunan Lawe-lawe, Kelurahan Lawe-lawe, Kecamatan Penajam.

Hal ini dilakukan karena lahan  yang digunakan untuk membangunan bendungan merupakan lahan PT Pertamina seluas 100 Ha.

Ada kekhawatiran Bupati AGM terhadap status lahan tersebut yang sebelumnya milik Pertamina bisa sewaktu-waktu akan diambil kembali, dan bila tidak jelas bisa diambil kembali.

"Pemeritah Kabupaten PPU sudah  membayarkan hutang multi years ke situ yang mencapai Rp 270 miliar, namun belum ada laporan. Nanti kalau diambil sama pertamina, kira-kira siapa yang rugi?," imbuhnya.

Kali ini AGM mengaku, saat proses pembayaran berjalan, ia belum mendapatkan laporan yang jelas dari BPK, terkait status tanah bendungan tersebut.

Untuk itu, dalam waktu dekat, ia akan meminta BPK untuk melakukan pemeriksaan terkait status kejelasannya.

Luas bendungan Lawe-Lawe dibangun diatas tanah seluas 200 hektare, yang 100 hektare atau 50 persen lahan merupakan milik Pertamina yang dipinjam pakaikan.

Bendungan Lawe-Lawe yang terletak di Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam, dibangun untuk mendukung peningkatan pasokan air baku dan air bersih Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Danum Taka, yang saat ini pembangunannya sudah 85 persen.

Sementara itu, Inspektorat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah berkomunikasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait kejelasan status Bendungan Lawe-Lawe. 

Inspektur Inspektorat Kabupaten PPU, Haeran Yusni menjelaskan, pihaknya telah berupaya berkomunikasi dengan BPKP, didahului via sambungan telepon.

"Sudah ada hubungan komunikasi kemarin via telepon, dan suratnya juga akan dikirim secepatnya," katanya, Selasa (6/8/2019).

Objek yang diperiksa, tidak hanya persoalan tanah milik PT Pertamina (Persero) yang dipinjam pakaian seluas  100 hektar dari keseluruhan tanah bendungan yakni 200 hektar, namun secara keseluruhan.

Tanah tersebut dipinjampakaikan dan secara multiyears telah dibayarkan sebanyak Rp270 miliar sejak 2014.

Sedangkan kontraknya dalam waktu dekat akan berakhir dan harus diperbaharui.

Namun karena tidak punya status yang jelas, dikhawatirkan oleh Pemkab PPU sewaktu-waktu lahan bisa diambil alih kembali oleh Pertamina.

"Namun itu baru asumsi, hasil pemeriksaan yang akan membuktikan. Setelah diperiksa baru kita tahu dimana letak kesalahan dan kekurangannya," lanjutnya.

Data-data akan dihimpun dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) perihal Bendungan Lawe-Lawe, seperti kontrak, pembayaran, dan lainnya.

"Semua kegiatan yang dilakukan di Bendungan Lawe-Lawe, akan diaudit dari awal sesuai amanah Pak Bupati," terangnya.

"Melalui audit, pihak Pertamina harus meyakinkan Kepala Daerah, bahwa tidak ada masalah," pungkasnya.

Sebelumnya, Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud meminta pandangan BPKP terkait kejelasan status Bendungan Lawe-Lawe yang 50 persen tanahnya dipinjampakai oleh PT Pertamina (Persero).

Ia khawatir, karena tidak ada kejelasan status, sewaktu-waktu Pertamina akan mengambil alih lahan tersebut.

Pembangunan bendungan Lawe-lawe ini sudah dimulai sejak tahun 2011 lalu dengan proyek tahun jamak atau multi year. Padahal awalnya, pembangunan yang dimulai saat Andi Harahap menjabat Bupati PPU periode 2008-2013 sempat tarik ulur, karena sebagian lahan yang akan digunakan merupakan milik Pertamina.

Dari luas lahan yang dibutuhkan sekitar 200 Ha, 50 persen merupakan lahan Pertamina. Setelah melakukan proses panjang akhirnya PT Pertamina mengibahkan lahan tersebut untuk selanjutkan akan digunakan untuk pembangunan Bendungan Lawe-lawe kapasitas 11 juta kubik.

Pada awal pembangunan 2011, Pemkab PPU telah menganggarkan Rp 112 miliar dan melalui tahap lelang. Setelah status lahan jelas, akhirnya pembangunan bendungan ini dimulai.Bahkan pembangunan ini sempat berhenti tahun 2013 karena belum mendapatkan rekomendasi dari Balai Bendung, Kementerian Pekerjaan Umum. Bahkan untuk mendapatkan rekomendasi ini harus melalui beberapa tahapan pengujian

Namun setelah jabatan Andi Harahap ini berakhir, ternyata progres pembangunannya belum juga selesai 100 persen.  Bahkan menyisahkan utang sekitar Rp 90 miliar.

Setelah Yusran Aspar terpilih menjadi Bupati  PPU periode 2013-2018, pembangunan bendungan ini kembali dilanjutkan. Bahkan saat itu, kembali dianggarkan Rp 170 miliar untuk menyelesaikan bukan hanya bendungan namun juga WTP dengan kapasitas 200 liter per detik.

Namun lagi-lagi pembangunan bendungan ini kembali dihentikan dengan alasan kekurangan anggaran tahun 2017 lalu.  Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum PPU, Supardi menyampaikan bahwa bendungan Lawe-lawe terpaksa dihentikan karena terkena defisit anggaran.

Hingga kini pengerjaan Bendungan Lawe-Lawe sudah mencapai 85 persen dari target. Dari total kontrak pengerjaan senilai Rp 129 miliar, serapan anggaran pembangunan baru sekitar Rp 40 miliar.

"Pengerjaan Bendungan Lawe-Lawe itu resmi dihentikan pada November 2017, karena keterbatasan anggaran pemerintah kabupaten," kata Supardi.

Pemerintah Kabupaten PPU sendiri sudah mengajukan bantuan pendanaan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk menyelesaikan pembangunan bendungan tersebut, tetapi sampai saat ini belum mendapat balasan.

"Kami tetap berharap bendungan ini dibiayai APBN," katanya. (Tribunkaltim.co)

Baca Juga

 Pengerjaan Bendungan Telake di Paser Belum Jelas, Wabup PPU Hamdam Penasaran Realisasinya

 Bendungan Sepaku Semoi Mampu Suplai Kebutuhan Air Bersih PPU dan Balikpapan, Dibangun Tahun 2020

 Soal Kelanjutan Pembangunan Bendungan Lawe-Lawe, Pemkab PPU Optimistis Dapat Bantuan Pusat

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved