Ramai Profil Mulan Jameela Dibandingkan Syarat Staf Ahli DPR, Begini Beratnya Kualifikasi Staf Ahli
Setelah ramai dibahas riwayat pendidikan Mulan Jameela, kini profil Mulan Jameela dibandingan dengan syarat menjadi staf ahli anggota DPR RI.
- Berusia paling tinggi 62 (enam puluh dua) tahun
- TOEFL paling rendah 500 (lima ratus), khusus untuk keahlian di Badan Kerja Sama Antar Parlemen TOEFL paling rendah 550 (lima ratus lima puluh)
- Tidak merangkap jabatan pada instansi atau lembaga lain
Sementara itu, akun tersebut membandingkan syarat staff ahli dengan profil Mulan Jameela saat mencalonkan diri untuk menjadi anggota di mana sang artis memiliki pendidikan terakhir setara SMA/sederajat.

Netizen kemudian mengomentari mengenai unggahan tersebut.
"Jadi yang kerja sebenarnya anggota DPR apa staff ahli ya?" tulis akun @Michalom.
BACA JUGA:
Riwayat Pendidikan Mulan Jameela Jadi Sorotan, Disejajarkan dengan Desy Ratnasari, Ini Bedanya
Bandingkan Riwayat Pendidikan Mulan Jameela, Desy Ratnasari, Krisdayanti, dan Artis Anggota DPR RI
Dikutip Gridhot dari Hukumonline.com, tugas staf ahli anggota dewan ternyata tidak sembarangan.
Tenaga Ahli sendiri diadakan sebagai pendukung alat kelengkapan DPR.
Tenaga Ahli DPR sendiri merupakan bagian sistem pendukung DPR yang direkrut khusus oleh anggota, pimpinan kelengkapan anggota dewan, atau pimpinan fraksi untuk memberikan dukungan keahlian atau substansi pada anggota Alat Kelengkapan Dewan, atau Fraksi di DPR yang diatur lengkap dengan perjanjian Sekretaris Jenderal DPR.
Tugas Tenaga Ahli pun nantinya masih disesuaikan dengan unitnya masing-masing.

Tenaga Ahli anggota beruntung memiliki tugas:
a. Mendampingi Anggota dalam Dewan Komisaris atau Alat Kelengkapan Dewan dengan mitra kerja, kecuali ditentukan tertutup;