BNN Ungkap Sabu 38 Kg di Kalimantan Timur, Dosen Hukum Sebut Tamparan Keras Bagi Aparat di Daerah
Tapi, nyatanya peredaran narkoba di Samarinda masih terus terjadi. Ketika satu lokasi dijadikan fokus pemberantasan, pengedar berpindah tempat.
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional atau BNN RI belum lama ini melakukan pengungkapan kasus narkotika narkoba jenis sabu dengan berat mencapai 38 Kg di Kalimantan Timur (Kaltim).
Pengungkapan dilakukan kurang lebih sepekan dengan terdapat empat pelaku yang diamankan, serta ditetapkan sebagai tersangka.
Keberhasilan BNN RI dalam pengungkapan tersebut dinilai yang paling besar selama pengungkapan yang dilakukan oleh aparat di Kalimantan Timur, khususnya di Samarinda.
Padahal, di Samarinda terdapat tiga lembaga penegak hukum yang berkaitan dengan pemberantasan narkotika, mulai dari BNNP Kaltim, BNNK Samarinda dan Polresta Samarinda.
Tapi, nyatanya peredaran narkoba di Samarinda masih terus terjadi. Ketika satu lokasi dijadikan fokus pemberantasan, pengedar berpindah tempat dan mencari lokasi baru untuk menjajakan narkoba.
Menurut dosen Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Samarinda, Roy Hendrayanto, keberhasilan BNN RI dalam melakukan pengungkapan merupakan tamparan keras bagi aparat di Kaltim, terutama di Samarinda.
"Ini jadi tamparan keras, aparat di wilayah tidak tahu ada pengedar yang punya sabu sebesar itu, kok yang punya wilayah tidak tahu," tegasnya kepada Tribunkaltim.co, Selasa (8/10/2019).
Menurutnya, aparat di Samarinda harus bisa lebih banyak dan besar pada pengungkapan kasus narkotika.
Pasalnya selama ini dirinya mengetahui tangkapan yang ada tidak kurang dari 2 Kg.
Bahkan hanya berkisar berat barang bukti hitungan gram.
Tidak hanya itu, dari yang diketahuinya juga, pelaku yang kerap ditangkap aparat di Samarinda bukan termasuk kategori bandar.
Bahkan, tidak jarang pengguna juga dijerat dengan pasal peredaran. Seharusnya, pengguna dilakukan rehabilitasi.
Selama ini pengguna dimasukan pasal yang berat.
Seharusnya penyidik bisa lebih teliti dalam hal ini atau saat assesment, hanya pengguna saja atau pengguna sekaligus ngedar," pungkasnya.
Pengumuman pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur rupanya menimbulkan dampak negatif.
Meski pemindahan ibu kota belum resmi, namun dampak negatif dari kebijakan Presiden Joko Widodo ini, sudah terlihat.
Senin (7/10/1019), Badan Narkotika Nasional atau BNN RI merilis hasil pengungkapan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
• BREAKING NEWS-BNN RI Turun Gunung ke Kalimantan Timur, Hasilnya, 38 Kg Sabu Diungkap, Pelakunya PNS
• Suami Dhawiya Tertangkap karena Kasus Narkoba Lagi, Menantu Elvy Sukaesih Selip Sabu di Jam Tangan
• Penemuan Narkotika Jenis Sabu di Bandara Juwata Tarakan Berkat Kejelian Petugas Avsec
Barang bukti yang diamankan pun terbilang fantastis.
Yakni narkoba jenis sabu seberat 38 kg.
Ini merupakan pengungkapan narkoba jenis sabu terbesar sepanjang sejarah berdirinya Kalimantan Timur.
Sindikat Internasional
Badan Narkotika Nasional atau BNN RI mengungkap sindikat narkoba internasional di Kalimantan Timur.
Sebanyak 5 orang diamankan lantaran diduga merupakan sindikat sabu asal Tawau, Malaysia.
Mereka adalah DA (pembeli), Rudi (Kurir pembeli), AG (pengirim), FM (pengirim) dan TC (pengendali/bandar).
Mereka diamankan di tempat terpisah; Balikpapan, Tarakan, Kutai Timur dan Samarinda.
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa terdapat peredaran narkotika jenis sabu dari Tawau Malaysia dikirim lewat jalur laut menuju Tarakan.
Barang haram tersebut direncanakan dikirim ke wilayah Samarinda, Kalimantan Timur, melalui jalur darat.
Pengakuan Pelaku
Suplai narkoba jenis sabu ke Kaltim dipercaya semakin besar.
Apalagi mengingat pemerintah berencana memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
Kali ini Kalimantan Timur tak hanya jadi sorotan pemerintah, namun juga dikeker para pebisnis gelap narkoba jadi pasar besar.
Bahkan sebelum IKN direncanakan pindah, Kaltim memang dikenal sebagai kawasan rawan narkoba.
Menurut Irjen Pol Arman Depari, ia membeberkan dari pengakuan tersangka asal Kaltim kepada dirinya, narkoba yang disuplay ke Kalimantan Timur tak pernah bersisa.
Selalu habis. Bahkan kurang.
Hal itulah yang harus disadari masyarakat bagaimana ancamab narkoba begitu dekat dengan kehidupan mereka.
"Barang yang dimasukkan ke Kaltim, tak pernah bersisa.
Selalu habis. Bahkan kurang," ucapnya.
Mudahnya narkoba masuk menurutnya dipengaruhi kurangnya pengawasan baik di darat maupun di laut.
"Lemahnya pengawasan ini, menjadikan sindikat dengan mudah masuk dan menyelundupkan narkoba ke Kaltim," serunya.
Selain itu permintaan akan narkoba memang semakin tinggi. Peningkatan jumlah pecandu narkoba pun demikian, baik pelajar maupun pekerja.
Masyarakat Kaltim dituntut waspada.
Jangan sampai terlalu sibuk dengan pekerjaan, sehingga melupakan kewajibannya sebagai orang tua dalam mengawas anak.
"Jangan sampai Kaltim, jadi salah satu fokus perhatian utama saat ini, tapi masyarakatnya ternyata lebih banyak pengguna narkoba," ungkapnya.
Dari pengakuan tersangka, jaringan ini juga berupaya membuka pasar atau market baru untuk menambah pasokan (suplai) di wilayah kaltim terkait dengan rencana pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur.
"Rencananya narkotika akan diedarkan di Samarinda, Kutai, Balikpapan
dan kota sekitar Kaltim," kata Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari, Senin (7/10/2019) di kantor BNNK Balikpapan, Kalimantan Timur.
Konferensi pers tersebut dihadiri juga Kanwil DJ BC Kalbagtim, Direktur Intelijen BNN RI, Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN RI, Deputi Pemberantasan BNN RI,
Diresnarkoba Polda Kaltim, BNNP Kaltim, BNNK Balikpapan dan Danlanal Balikpapan.
Habis Tak Bersisa
Sabu asal Tawau Malaysia, berulangkali masuk ke Kaltim. Hal tersebut sudah jadi fakta yang biasa dibaca masyarakat Kaltim pada pemberitaan media konvensional.
Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari juga mengamini hal tersebut.
Perpindahan lokasi ibu kota baru dari Jakarta ke Kalimantan Timur, sedikit banyak berdampak pada perputaran bisnis narkoba di Kalimantan Timur.
"Permintaan (demand) yang tinggi membuat sindikat narkoba dengan enteng menyuplai barang haram tersebut," tuturnya.
Bahkan, dari data terakhir yang dirilis BNN belum lama ini, pelajar di Kalimantan Timur terdampak penyalahgunaan narkoba, mereka menduduki urutan 2 tertinggi di seluruh Indonesia, hanya berada satu strip di bawah Jawa Timur.
"Kalimantan Timur jadi fokus nasional, bakal menstimulus sindikat menambah suplay (narkoba).
Hati-hati Program belum jadi, penduduknya banyak terdampak narkoba," ujarnya.
Pernyataan itu bukan pepesan kosong, lantaran BNN RI telah membaca dan memeroleh informasi bakal ada pengiriman narkoba skala besar untuk memenuhi permintaan di Kaltim.
"Kalau tak waspada dan beri warning dari sekarang, jangan-jangan nanti Kaltim kebanjiran narkoba," tuturnya.
(Tribunkaltim.co)