Nunggak Iuran BPJS Kesehatan, Siap-siap tak Bisa Perpanjang SIM atau Paspor

Pemerintah tengah menyiapkan aturan yang secara otomatis bisa memberi sanksi terhadap penunggak iuran BPJS Kesehatan

(KOMPAS.com/TAUFIQURRAHMAN)
Kantor BPJS Kesehatan Pamekasan ramai dikunjungi warga. 

Namun, sistem autodebet tersebut masih memungkinkan gagal apabila peserta sengaja tidak menyimpan uang di nomor rekening yang didaftarkan lalu membuka akun bank baru.

Oleh karena itu, Fachmi berharap pada regulasi mengenai automasi sanksi yang akan meningkatkan kepatuhan dan kepedulian masyarakat dalam membayar iuran.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sanksi Penunggak Iuran BPJS, Tak Bisa Perpanjang SIM hingga Buat Paspor", https://money.kompas.com/read/2019/10/08/123842226/sanksi-penunggak-iuran-bpjs-tak-bisa-perpanjang-sim-hingga-buat-paspor?page=all.


Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved