Viral di Medsos

Viral! Berawal Uang Warga Sering Hilang Misterius, Muncul Surat Peringatan Tuyul Dilarang Beroperasi

Munculnya peringatan ini karena warga RW 03 Kampung Cilisung Kabupaten Bandung kerap kehilangan uang secara misterius selama 3 bulan terakhir

Editor: Doan Pardede
Kolase Tribun Jabar dan Istimewa Tribun Sumsel
Pengumuman larangan untuk pemilik tuyul yang ditempel di lingkungan RW 03 Kampung Cilisung, Desa/Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung 

TRIBUNKALTIM.CO - Kronologi munculnya surat larangan yang ditujukan kepada pemilik tuyul di Kabupaten Bandung hingga viral di media sosial instagram

Surat larangan yang ditujukan kepada pemilik tuyul ini salah satunya diunggah akun instagram @infotidayeuhkolot, Sabtu (5/10/2019)

Kronologinya berawal saat warga RW 03 Kampung Cilisung, Desa/Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung kerap kehilangan uang secara misterius selama 3 bulan terakhir.

Incar Bonus hingga Rugikan Gojek Rp500juta, Ini 8 Fakta Komplotan Tuyul Ojek Online Diringkus Polisi

Komplotan Tuyul Ojek Online Diringkus, Cuma Duduk-duduk di Warung Tapi Penghasilan Jutaan Per Hari

Ajak Masyarakat Lebaran di TPS, Prabowo: Jangan Sampai Ada Tuyul Nyoblos

Aplikasi Tuyul Order Fiktif juga Melanda Singapura

Dilansir dari Tribun Jabar dalam artikel 'Teka-teki Uang Hilang di Malam Hari, Warga Salahkan Tuyul, Pemiliknya Diminta Ingat Surat An-Nisa', warga mengeluh karena uang tersebut hilang mendadak di malam hari.

Warga yang kehilangan uang pun melapor kepada Ketua RW 03, Eka Kandawira.

Warga tunjukkan pengumuman waspada tuyul beroperasi tersebut ditempel di lingkungan RW 03 Kampung Cilisung, Desa/Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.
Warga tunjukkan pengumuman waspada tuyul beroperasi tersebut ditempel di lingkungan RW 03 Kampung Cilisung, Desa/Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung. ((Tribunjabar.id/Mumu Mujahidin)

Eka Kandawira mengaku sudah ada tiga warga yang melapor kepadanya.

Mereka yang kehilangan uang itu mengira hal tersebut adalah perbuatan tuyul.

"Iya sudah ada tiga orang warga yang melapor kepada saya mereka kehilangan uang secara misterius," ujar Eka Kandawira.

Ketiga warga yang melapor adalah Ully Sutarman, Dani, dan Titin Rosmayanti

Warga yang melapor ke Eka Kandawira mengaku kehilangan yang tidak dalam jumlah sangat banyak.

Ada yang kehilangan dari Rp 50 ribu hingga Rp 200 ribu.

"Jadi hilangnya itu tidak semuanya, hanya Rp 50 ribu sampai Rp 200 ribuan. Jadi tidak diambil semuanya dan kejadiannya suka di malam hari," katanya.

Ia mengatakan bahwa warga mengambil kesimpulan, ada warga yang memelihara Tuyul dan mahluk sejenisnya yang kerap mengambil uang-uang warga.

Karena banyak warga yang sering kehilangan uang secara misterius tanpa diketahui pelakunya, akhirnya Eka Kandawira membuat pengumuman yang berisi larangan agar tuyul tidak beroperasi di wilayahnya.

Ia melakukan itu atas banyaknya laporan warga yang kehilangan uang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved