Viral di Medsos

Viral! Berawal Uang Warga Sering Hilang Misterius, Muncul Surat Peringatan Tuyul Dilarang Beroperasi

Munculnya peringatan ini karena warga RW 03 Kampung Cilisung Kabupaten Bandung kerap kehilangan uang secara misterius selama 3 bulan terakhir

Editor: Doan Pardede
Kolase Tribun Jabar dan Istimewa Tribun Sumsel
Pengumuman larangan untuk pemilik tuyul yang ditempel di lingkungan RW 03 Kampung Cilisung, Desa/Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung 

Namun, Eka dan pelapor belum melihat atau tanda-tanda yang lebih spesifik terkait keberadaan tuyul.

"Iya mungkin ada warga sini yang begitu (memelihara tuyul), makanya kami membuat pengumuman itu agar tidak berkeliaran di sini," ungkapnya.

Baik Eka maupun pelapor sendiri mengaku belum melihat atau tanda-tanda yang lebih spesifik terkait keberadaan tuyul tersebut.

"Anggapan saja, kalau melihat langsung atau tanda-tandahya juga tidak ada, cuma banyak laporan dari mulut ke mulut. Kejadiannya sudah lama cuma warga menganggapnya biasa saja, dan baru sekarang ramenya," katanya.

Pengumuman terkait tuyul ini ditandatangani oleh Ketua RW dan korban itu ditempel di rumah-rumah warga RW 03.

Salah satunya juga ditempel di depan Bale RW 03 Kampung Cilisung.

Dalam surat pemberitahuan yang menjadi viral di media sosial setelah diunggah oleh seseorang tersebut bertuliskan mengenai pelarangan terhadap pemilik Tuyul untuk tidak beroperasi di wilayah kampung tersebut.

Di pengumuman tersebut, pemilik tuyul diminta mengingat surat An-Nisa.

Berikut isi pengumumannya:

"Sudah 3 bulan terakhir, entah sampai kapan sebagaian warga RW 03 sering mengeluh kepada pengurus RW 3, terkait sering kehilangan uang di rumahnya masing-masing dengan cara tidak wajar, terutama di malam hari.

Untuk itu mulai sekarang kepada yang merasa memelihara tuyul dan sejenisnya, sejak dibuatnya surat ini untuk tidak beroperasi di lingkungan RW 03, ingat QS An-Nisa: 48."

Surat edaran tersebut tergolong resmi karena ada tanda tangan serta cap lembaga kampung.

Tak hanya itu saja, surat edaran tersebut baru saja dibuat pada tanggal (4/10/19) kemarin.

Sebelumnya, kasus tuyul juga pernah menghebohkan sebuah desa di Magetan

Belasan warga yang menghuni Perumahan Asabri 1, Kelurahan Tawanganom, Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan, mengaku menjadi korban pencurian.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved