HEBOH Perang Komentar Gerindra vs Najwa Shihab soal UU KPK, 'Rakyat Mana yang Anda Maksud?'
Perang komentar Gerindra vs Najwa Shihab soal UU KPK hasil revisi ramai jadi sorotan di media sosial.
TRIBUNKALTIM.CO - Perang komentar Gerindra vs Najwa Shihab soal UU KPK hasil revisi ramai jadi sorotan di media sosial.
Indonesia kini memang tengah dihebohkan dengan revisi undang-undang.
RUU tersebut rupanya membuat banyak masyarakat Indonesia resah.
• Jika Syarat Ini Diterima Jokowi, Prabowo Siapkan Nama Menteri dari Gerindra, Nasdem Ingatkan Adab
• 5 Fakta Suami Najwa Shihab, Ibrahim Assegaf, Diancam Quraish Shihab Sebelum Nikahi Sang Anak
• Singgung Keringat hingga Jilat Ludah Sendiri, Kata PPP dan Golkar soal Gerindra jadi Menteri Jokowi
• Bambang Soesatyo Balas Najwa Shihab, Tak Perlu Permalukan Narasumber Hanya Untuk Menaikkan Rating
Karena hal itu, beberapa mahasiswa dan masyarakat sampai melakukan demo di kantor Dewan Perwakilan Raykat (DPR).
Selain RKUHP, UU KPK hasil revisi juga membuat beberapa pihak panas dan khawatir.
Warganet pun kini ramai ikut berkomentar di akun Instagram Partai Gerindra.
Pada postingan video yang diunggah Selasa 8 Oktober 2019, mendapatkan komentar 900 lebih.
Bagaimana tidak, dalam unggahan video itu terdapat komentar Najwa Shihab.
Akun Instagram Najwa Shihab tampak beradu argumen dengan admin Partai Gerindra.
Adu argumen keduanya pun menjadi pusat perhatian publik tentang UU KPK hasil revisi.
Video tersebut menampilkan cuplikan video dengan thumbnail Ketua Partai Nasdem, Surya Paloh.
Keterangan yang dituliskan juga menyinggung Presiden Jokowi.
"RUU KPK, Presiden @Jokowi Pilih Partai Pendukung Atau Rakyat?" tulis akun @gerindra.
Melihat unggahan itu, Najwa Shihab pun dengan sigap memberikan komentarnya untuk mempertanyakan maksud 'rakyat' di keterangan video.
"Fraksi anda secara resmi setuju terhadap Revisi UU KPK. Kader anda Ketua Baleg yg memimpin pembahasan revisi UU secara kilat dan menolak masukan publik. Lalu publik/rakyat mana yang anda maksud? @gerindra," tanya Najwa Shihab dengan akun @najwashihab.
Mengetahui komentar Najwa Shihab, Partai Gerindra beralasan bahwa keputusan Baleg atas Revisi RUU KPK dibuat melalui musyawarah.
Lantas, karena Gerindra dan PKS kalah suara dibanding delapan fraksi lainnya yang setuju RUU KPK, maka revisi disahkan.
"Baik Kak @najwashihab, pengambilan keputusan Baleg Revisi RUU KPK adalah kolektif kolegial.
Anggota legislasi FPDIP 14 orang, Golkar 11 orang, Gerindra 9 orang, Nasdem 5 orang, PKB 6 orang, PPP 5 orang, dan PAN 5 orang.
Dalam hal ini Gerindra dan PKS menolak, namun karena mayoritas fraksi (8 dari 10) menyetujui, akhirnya Fraksi Gerindra harus menghormati keputusan mayoritas fraksi," jawab @gerindra.
Selain itu, Partai Gerindra juga menjelaskan jika Presiden meminta DPR untuk melakukan revisi UU KPK.
"Presiden meminta DPR untuk melakukan revisi UU KPK, RUU KPK dirancang dan keluarlah ANPRES dari Presiden dan dibahaslah RUU ini.
Berjalannya waktu, Fraksi Gerindra dan PKS jelas menyatakan penolakan, tapi 8 fraksi lain menyetujui dan akhirnya disahkan dengan catatan-catatan yang telah fraksi ini berikan.
Salam Indonesia Raya," lanjutnya.
Jawaban Gerindra itu rupanya tak memuaskan Najwa Shihab yang kembali menanyakan komitmen Gerindra untuk menolak RUU KPK.
Najwa menggarisbawahi, penolakan Partai Gerindra bukanlan pada RUU KPK melainkan pada pemilihan Dewan Pengawas KPK oleh presiden.
Bahkan, Najwa Shihab mengungkapkan jika hal itu disampaikan Supratman di sidang sidang paripurna dan Mata Najwa episode KPK.
"Fraksi Gerindra bukan menolak, tapi menyetujui Revisi UU KPK dengan catatan.
Gerindra tidak setuju Dewan Pengawas KPK ditunjuk Presiden, bukan tidak setuju soal Dewan Pengawas. Hanya satu itu saja.
Kewenangan Dewas memberikan izin penyadapan juga tidak dipersoalkan oleh Fraksi Gerindra.
Bisa disimak ulang pidato ketua fraksi anda yg membacakan sikap ini di sidang paripurna.
Sila tonton juga @matanajwa eps KPK, ada kader anda Supratman, Ketua Baleg yang juga menyampaikan hal ini," ungkap @najwashihab.
"Alasan terpaksa sepakat karena kalah suara menjadi aneh karena kalau memang menolak maka sikap fraksi seharusnya jelas seperti saat Fraksi Gerindra menolak dan walk out hingga kalah voting pada saat pengesahan UU Pemilu.
Salam Narasi TV," imbuhnya.
Atas pernyataan Najwa Shihab, Gerindra menegaskan jika mereka selalu memperjuangkan aspirasi publik.
Namun, perjuangan tersebut berat karena memerlukan jumlah kursi yang banyak di DPR.
"Partai Gerindra selalu mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi publik, tidak terkecuali publik yang bukan pemilih atau tidak memilih Partai Gerindra, termasuk aspirasi Mbak @najwashihab.
Apakah Mbak juga pernah menyampaikan aspirasi dan kekecewaan Mbak tersebut kepada partai, legislatif, dan pemimpin yang menjadi pilihan Mbak pada pemilu yang lalu?" tanya @gerindra.
• Alasan Najwa Shihab Sebut Pak Habibie Narasumber yang Paling Disukainya
• Jika Gerindra Masuk Kabinet, Fadli Zon akan Ambil Sikap Ini Kepada Pemerintah
• Pejabat PLN tak Bisa Jawab Pertanyaan Najwa Shihab soal Pemotongan Gaji, Anggota DPR: Itu Ngawur!
• Tiga Anak Presiden Diprediksi Jadi Menteri Kabinet Jokowi-Maruf, Gerindra Siapkan Nama, Ini Skemanya
"Untuk berjuang di parlemen membutuhkan jumlah suara (kursi) yang besar.
Pada periode lalu Partai Gerindra mempunyai 73 kursi dan saat ini naik menjadi 78 kursi, dengan jumlah tersebut sebuah perjuangan yang tidak mudah bagi Partai Gerindra untuk memperjuangkan aspirasi publik," sambungnya.
Komentar Najwa Shihab pun menduduki posisi teratas di unggahan @gerindra.
Banyak sekali warganet yang juga ikut menimpali komentar hingga 300 lebih komentar.
(TribunNewsmkaer.com/Desi Kris)