Korban Penikaman di Pantai Nipah-nipah Diotopsi, Polres Penajam Paser Utara Dalami Penyidikan
Korban yang meninggal dunia rencananya akan dilakukan otopsi guna mengetahui lebih dalam penyebab kematian korban sekaligus
Penulis: Aris Joni | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Korban Penikaman di Pantai Nipah-nipah Diotopsi, Polres Penajam Paser Utara Dalami Penyidikan
Polres Penajam Paser Utara (PPU) melakukan otopsi terhadap jasad Chandra (19) yang menjadi korban tewas akibat penikaman di Pantai Nipah-Nipah Kecamatam Penajam.
Hal itu diungkapkan langsung Kapolres PPU, AKBP Sabil Umar kepada awak media, Kamis, (10/10/2019).
• Setelah Program Serba Gratis Berjalan, Pemkab Penajam Paser Utara Fokus Jalankan Ini
• Polemik Internal Partai Demokrat Penajam Paser Utara, Akhirnya Jhon Kenedy jadi Ketua DPRD PPU
• Blanko e-KTP di Penajam Paser Utara Sisa 300 Lembar, Disdukcapil Siapkan Surat Keterangan
• Harus Merintis Hutan, Sulitnya Evakuasi Korban Tersambar Petir di Desa Telemow Penajam Paser Utara
Dikatakan Sabil, korban yang meninggal dunia rencananya akan dilakukan otopsi guna mengetahui lebih dalam penyebab kematian korban sekaligus bagian dari proses penyidikan atas kejadian penikaman tersebut.
"Korban kita akan otopsi terlebih dahulu," tuturnya.
Ia menjelaskan, otopsi akan dilakukan di RSUD Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan sekitar pukul 16.00 Wita dengan didampingi pihak rumah sakit dan kepolisian.
"Setelah kita otopsi baru kita tau berapa tusukan dan bagian mana saja yang luka," ujar Sabil.
Sabil menambahkan, kejadian tersebut terjadi pada Rabu, (9/10/2019) sekitar pukul 23.30 Wita.
Dan korban meninggal dunia pada Kamis, (10/10/2019) sekitar pukul 01.00 Wita di Rumah Sakit Aji Putri Botung (RSAPB) PPU.
"Korban sempat dibawa ke rumah sakit," tutupnya.
Dua Pemuda di PPU Ditikam di Pantai Nipah-Nipah, Satu Luka Berat, Satu Meninggal
Diberitakan sebelumnya, peristiwa penikaman terhadap dua pemuda yakni Rian (18) dan Chandra (19) di Pantai Nipah-Nipah,
Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara kini tengah ditangani Sat Reskrim Polres PPU.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu malam, (9/10/2019) sekitar pukul 23.00 Wita di Pantai Nipah-Nipah.
Saat kejadian, usai melakukan penikaman, pelaku melarikan diri ke Kota Balikpapan dan langsung dilakukan pengejaran oleh personel sat Reskrim Polres Balikpapan.