Daftar Susukan Alat Kelengkapan DPRD Samarinda, Periode 2019-2024, Siswadi: Sesuai Prosedur
AKD DPRD Samarinda periode 2019-2024 sudah terbentuk. DPRD Samarinda sudah bisa menjalankan fungsi kedewanannya
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - DPRD Samarinda kembali menggelar paripurna, Jumat (11/10/2019).
Agenda sidang paripurna yakni tata tertib (tatib) dan kode etik DPRD Samarinda.
Kemudian pembentukan susunan kepengurusan dan anggota Alat Kelengkapan Dewan atau AKD DPRD Samarinda masa jabatan 2019-2024.
• Pimpinan Definitif DPRD Balikpapan Belum Ada, Begini Mekanisme Penyusunan Alat Kelengkapan Dewan
• November 2019 Alat Kelengkapan DPRD Balikpapan Harus Sudah Rampung
• Siang Ini Paripurna Alat Kelengkapan DPRD Provinsi, Muncul Rumor Pemecatan hingga Ancaman Gugat PTUN
Sidang paripurna berlangsung di Kantor DPRD kota Samarinda Jl. Basuki Rahmat, Jum'at (11/9/19).
Agenda pembentukan dan susunan AKD DPRD Samarinda dibacakan oleh kepala bagian (kabag) hubungan masyarakat (Humas) DPRD Samarinda, Ismono.
Daftar AKD DPRD Samarinda
1. Komisi I: Ketua Joha Fajal
2. Komisi II: Ketua Fuad Fakhrudin
3. Komisi III: Ketua Angkasa Jaya
4. Komisi IV : Ketua Sri Puji Astuti
Selain itu juga dibacakan susunan AKD DPRD Samarinda lainnya
1. Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda: Ketua Abdul Rofiq,
2. Badan Kehormatan: Ketua Ahmad Sofyan Noor.
Agenda berlangsung lancar tanpa ada kendala berarti.
Hanya ada beberapa kesalahan redaksional yakni seperti penyebutan fraksi partai maupun nama anggota dewan.