Setelah Mata Najwa, Arteria Dahlan Kembali Buka Suara di Forum Ini soal UU KPK

Setelah tampil di acara Mata Najwa, politisi PDIP Arteria Dahlan kembali buka suara terkait UU KPK hasil revisi.

Editor: Syaiful Syafar
IST Tribunnews
Arteria Dahlan, Anggota Komisi III DPR RI - Setelah Mata Najwa, Arteria Dahlan Kembali Buka Suara di Forum Ini soal UU KPK 

TRIBUNKALTIM.CO - Setelah tampil di acara Mata Najwa, politisi PDIP Arteria Dahlan kembali buka suara terkait UU KPK hasil revisi.

Arteria Dahlan menilai, sejumlah poin UU KPK hasil revisi justru memperkuat lembaga antirasuah itu.

Arteria Dahlan membantah anggapan bahwa UU KPK hasil revisi bersifat melemahkan.

VIDEO Saat Arteria Dahlan Protes tak Dipanggil Yang Terhormat oleh Pimpinan KPK

Setelah Tunjuk-tunjuk Emil Salim, Arteria Dahlan Dicap Pembohong oleh Laode M Syarif KPK

Arteria Dahlan Desak Feri Amsari Soal Bayaran KPK, Jawab Najwa Shihab Ini Buat Hadirin Tepuk Tangan

Arteria Dahlan Disoraki saat Tinggalkan Panggung Mata Najwa, Salaman Dong Pak, Ini Cuma Debat

Arteria Dahlan pun mengutarkan sejumlah poin yang dianggap melemahkan, tetapi baginya menguatkan atau memperbaiki kinerja KPK, misalnya, soal kewenangan surat penghentian penyidikan dan penuntutan (SP3).

"Soal SP3, ada sejumlah poin, untuk masalah fairness, masalah kecermatan. Enggak usah orang ditersangkakan dulu kalau enggak yakin. Kemudian, masalah kepastian hukum, orang enggak bisa jadi tersangka sampai 6 tahun, wah kalau saya mengalami begitu, waduh," kata Arteria Dahlan dalam diskusi bertajuk "Mengukur Sepak Terjang KPK" di Kopi Politik, Jakarta, Jumat (11/10/2019).

Berdasarkan Pasal 40 Ayat (1) UU KPK hasil revisi, KPK dapat menghentikan penyidikan dan penuntutan terhadap perkara tindak pidana korupsi yang penyidikan dan penuntutannya tidak selesai dalam jangka waktu paling lama dua tahun.

"Kami ini salah enggak sih? Kita kasih batasan durasi. Kalau lewat itu seketika satu detik lewat itu, ditemukan alat bukti baru ya tersangkakan lagi. Enggak papa kan. Kan bisa? Apa beratnya?" ujar Arteria.

Kemudian, mengenai ketentuan soal penyadapan, harus mendapat izin tertulis dari dewan pengawas.

Arteria Dahlan mengaku pernah berkunjung ke suatu negara yang izin penyadapannya cukup ekstrem.

"Ada penyadapan di suatu negara yang bisa dikatakan caranya ekstrem, dikasih tahu, Mas nanti anda saya sadap, terhitung sejak hari ini. Ada negara yang begitu. Dia ngasih tahu dulu. Inilah fungsi pencegahan, agar si koruptor ini tidak melakukan perbuatan korup lagi," kata Arteria.

Ia juga menilai, KPK tak bisa terus-menerus berorientasi pada upaya penangkapan orang.

"Nah kemudian harus notifikasi, lapor ya. Dulu kita opsinya ke hakim pengadilan, KPK-nya bilang takut bocorlah apalah. Kekhawatiran mereka aja itu. Kok enggak mau diawasin?" kata dia.

Kemudian, soal status pegawai KPK yang akan menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Bagi Arteria Dahlan, ini guna memastikan mereka sejajar dengan ASN lainnya.

Selain itu, untuk mengingatkan mereka bahwa pegawai KPK merupakan abdi negara.

Dalam revisi UU KPK, status kepegawaian KPK sebagai ASN dan tunduk pada ketentuan UU ASN.

Pengangkatan pegawai juga menyesuaikan UU ASN.

"Penyidik KPK itu gajinya bisa Rp 30 juta. Kalau teman teman di polsek Rp 30 juta bagus enggak polisi kita? Kita sudah tidak adil sejak pemikiran. Kita enggak bisa katakan polisi buruk, jaksa buruk. Bayangin polisi kita, Rp 4 jutaan, mereka dengan keringat dan air mata jalan, meski dihujat polisi copet, polisi apa. Jadi harus obyektif dong," ujar dia.

Heboh di Mata Najwa

Sebelumnya, politisi PDIP Arteria Dahlan berkali-kali tampak bersuara tinggi saat berdebat dengan ekonom UI Prof Emil Salim terkait Perppu KPK dalam acara Mata Najwa yang ditayangkan Trans7, Rabu (10/10/2019).

Arteria Dahlan bahkan menyebut pemikiran Emil Salim sesat saat menyampaikan sebuah argumen bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan laporan pertanggungjawaban setiap tahun.

"Tidak ada Prof. Prof sesat nih," ujar Arteria Dahlan sambil menunjuk-nunjuk Emil Salim yang merupakan Menteri Lingkungan Hidup pada era Presiden Soeharto.

Lalu, tidak puas berbicara sambil duduk, Arteria Dahlan kemudian berdiri sambil menunjukkan tangan ke arah Prof Amil Samil dia mengatakan, "Ini namanya sesat."

Video Arteria Dahlan dan Emil Salim diunggah di akun Twitter Trans7 dan menjadi viral.

Sikap Arteria dalam acara Mata Najwa itu menuai protes dari netizen.

Banyak netizen geram dan menilai sikap Arteria tidak sopan.

Lalu, bagaimana penjelasan Arteria?

Arteria Dahlan tak mempermasalahkan banyak pihak yang geram atas sikapnya saat berdebat dengan Emil Salim.

Ia berpendapat, hanya menyampaikan hal benar.

"Enggak apa-apa, saya mewakafkan diri saya untuk menyatakan yang benar walau terkesan tidak populer sekalipun," kata Arteria saat dihubungi, Kamis (10/10/2019).

Arteria mengakui, saat ini masyarakat tak hanya membahas Perppu KPK, tetapi juga membahas sikapnya yang kurang sopan.

Arteria menyayangkan acara tersebut mendatangkan Emil Salim untuk mengutarakan hal-hal yang bukan kapasitasnya.

Dia menyebut Emil dimanfaatkan.

"Saya hanya sayangkan seorang tokoh senior yang saya hormati, dimanfaatkan untuk mengutarakan hal-hal yang sebenarnya di luar kapasitas beliau," ujarnya.

Arteria menceritakan, dalam acara tersebut awalnya ia berdebat dengan sopan.

Namun, menurut dia, ada pihak yang merancang bahwa Emil Salim yang tidak memiliki latar belakang hukum dan tak memahami materi UU KPK berpendapat keliru dan menyerang DPR.

"Sudah dicoba untuk diklarifikasi, tapi justru menyerang kehormatan, tidak hanya menghina bahkan menista kami, tapi juga institusi DPR. Dan itu dilakukan secara tanpa dasar, berulang-ulang dan dipertontonkan di hadapan jutaan pemirsa TV maupun suporter Najwa," ucapnya.

Arteria mengatakan, dirinya datang ke acara Mata Najwa untuk melakukan diskusi kebangsaan, bukan untuk berdebat dan pengiringan opini.

Untuk itu, Arteria meminta Emil Salim menarik ucapannya dan terlebih dahulu membaca dan memahami materi dalam revisi UU KPK.

"Saya minta Prof Emil tarik ucapannya. Baca dulu dengan baik materi muatan revisi UU KPK, pahami fakta hukum dan sosial yang ada, bicara sesuai keahlian saja," ujar Arteria.

"Beliau kan ekonom tapi bicara seolah-olah ahli hukum. Jangan bicara revisi UU KPK karena DPR banyak yang ditangkap," tuturnya.

Ada Kata Politisi Gila Hormat, Inilah Perubahan Profil Arteria Dahlan di Wikipedia yang Jadi Sorotan

Siapakah Arteria Dahlan yang Bentak Emil Salim di Mata Najwa? Segini Deretan Harta Kekayaannya

Arteria Dahlan Tunjuk Seseorang Naik ke Panggung Mata Najwa, Najwa Shihab: Saya yang Berhak Menunjuk

Respon Arteria Dahlan, Soal Sebutan Kabinet Gemuk Bagi Kue Kekuasaan oleh Mardani Ali Sera

Selanjutnya, Arteria mempertanyakan sikap Emil yang berani mengkritik UU KPK sampai sejauh itu.

Ia meminta Emil mengingat kembali perilaku korupsi di zaman Orde Baru.

"Saya juga menanyakan sadar enggak beliau bahwa beliau dibesarkan oleh Orba yang penuh dengan perilaku koruptif. Apa yang beliau perbuat? Jangan tiba-tiba tersadarkan saat ini dan merasa diri lebih hebat lebih bersih dari kami-kami yang di DPR," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menurut Arteria, Sejumlah Poin UU Hasil Revisi Ini Justru Perkuat KPK", https://nasional.kompas.com/read/2019/10/11/18571501/menurut-arteria-sejumlah-poin-uu-hasil-revisi-ini-justru-perkuat-kpk?
Penulis : Dylan Aprialdo Rachman
Editor : Icha Rastika
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved