Menkopolhukam Wiranto Ditusuk

8 Orang ini Harus Berurusan dengan Hukum Gara-gara Status Mereka saat Wiranto Ditusuk

Sejumlah orang dilaporkan ke kepolisian setelah insiden penusukan terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto

SURYA.co.id
Perempuan yang diduga FS, istri anggota TNI AU Peltu YNS. Perempuan yang diduga FS ini dikawal dua anggota Satpomau TNI AU saat keluar dari ruang SPKT Polresta Sidoarjo guna menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan fitnah dan ujaran kebencian dari peristiwa penusukan Menkopolhukam Wiranto, Sabtu (12/10/2019) sekitar pukul 03.05 WIB. 

TRIBUNKALTIM.CO - Sejumlah orang dilaporkan ke kepolisian setelah insiden penusukan terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, yang terjadi pada Kamis (10/11/2019) lalu.

Bukan dilaporkan karena terlibat dalam penusukan, tapi karena mereka dianggap membuat status media sosial dengan kalimat yang tak pantas.

Bukan hanya dari kalangan sipil, beberapa anggota militer turut mendapatkan sanksi karena unggahan istrinya yang mengomentari penusukan Wiranto dibagikan di media sosial.

Jabatan Dandim Kendari Dicopot Karena Istri Nyinyir Soal Penusukan Wiranto, Kolonel HS: Saya Terima

Beginilah Isi Postingan Facebook Istri Bekas Dandim Kendari Soal Menkopolhukam Wiranto Ditusuk

Sederet Fakta 3 Anggota TNI Dicopot Lantaran Istrinya Nyinyir Kasus Menkopolhukam Wiranto Ditusuk

Hermawan Sulistyo Komentari Luka Tusuk Wiranto, Naik Beberapa Centimeter Bisa Meninggal

Berikut daftar mereka yang dilaporkan ke polisi karena cuitannya soal Wiranto:

1. Jerinx SID

Personel grup band Superman is Dead (SID), Jerinx, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (11/10/2019).

Pemilik nama lahir I Gede Ari Astina ini dilaporkan dengan nomor LP/6558/X/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus.

Pelapornya bernama Jalaludin. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono tak menjelaskan secara detil unggahan Jerinx yang dipermasalahkan.

Drummer SID ini sempat mengunggah sebuah twit yang berbunyi seperti berikut:

"Kalau niatnya memang membunuh kenapa pisaunya kecil ya," tulis @jrx_sid, akun pribadi Jerinx.

Setelah ramainya kabar laporan ini, Jerinx mengunggah sebuah konten di akun Instagramnya mengenai kriminal dan penjara yang merupakan kutipan dari Presiden ke-3 RI BJ Habibie.

"Penjara itu hanya untuk kriminal, bukan untuk orang berpandangan lain," demikian bunyi unggahan Jerinx.

Jerinx dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

2. Hanum Rais

Setelah peristiwa penusukan Wiranto, putri Amien Rais, Hanum Rais, juga mengunggah sebuah cuitan di akun Twitter-nya.

Hanum dilaporkan dengan nomor laporan sama dengan pelaporan Jerinx, yaitu LP/6558/X/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved