CPNS 2019

3 Info Terbaru CPNS 2019: 6 Formasi Bisa 40 Tahun, Aturan STR untuk 43 Jabatan, Tak Ada P3K/PPPK

Jelang dibukannya seleksi CPNS 2019, BKN telah menyampaikan sejumlah informasi penting untuk calon pelamar

Penulis: Doan Pardede | Editor: Rita Noor Shobah
Tribunnews/Grafis/Rahmandito Dwiatno
Seleksi CPNS 2019 segera dibuka. BKN meminta calon peserta siapkan beberapa dokumen ini. 

2. Aturan STR

BKN melalui akun media sosial resminya menyampaikan bahwa untuk mempermudah proses pendaftaran pelamar tenaga kesehatan pada seleksi ASN 2019, BKN berkolaborasi dengan kemeterian kesehatan.

Nah untuk mempermudah proses pendaftaran pelamar tenaga kesehatan pd seleksi ASN 2019, BKN berkolaborasi nih dgn

@KemenkesRI buat integrasi data STR dgn Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN) yg dikelola BKN.

Gimana, uda siap melamar?

BKN juga menyampaikan bahwa Kemenkes mencatat ada 43 daftar jabatan tenaga kesehatan yang mencakup daftar kualifikasi pendidikan yang diwajibkan dengan STR dan tidak.

@KemenkesRI mencatat ada 43 daftar jabatan tenaga kesehatan yg mencakup daftar kualifikasi pendidikan yg diwajibkan dgn STR dan tidak.

Yuk dibongkar regulasinya di UU 36/2014, Permenkes 46/2013, dan Surat Permenpanrb KP.01.01/IV/549/2019 tgl 27 Mei 2019

Pemberitahuan dari BKN seputar aturan STR dalam CPNS 2019
Pemberitahuan dari BKN seputar aturan STR dalam CPNS 2019 (Kolase twitter @BKNgoid)

Beberapa poin penting dalam aturan yang disebutkan BKN:

UU 36/2014 Bab III tentang KUALIFIKASI DAN PENGELOMPOKAN TENAGA KESEHATAN

Pasal 8

Tenaga di bidang kesehatan terdiri atas:

a. Tenaga Kesehatan; dan

b. Asisten Tenaga Kesehatan.

Pasal 9

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved