Bantu Masyarakat di Perbatasan, Bupati Malinau Yansen Ucapkan Terimakasih Kepada Bankaltimtara

Bantu Masyarakat di Perbatasan, Bupati Malinau Yansen Ucapkan Terimakasih Kepada Bankaltimtara.

Editor: Adhinata Kusuma
TRIBUN KALTIM/PURNOMO SUSANTO
HUT KE-54 - Bupati Malinau, Dr Yansen TP MSi (Tengah) didampingi Pemimpin Bankaltimtara Cabang Malinau, Rusandi Arif (Baju Batik) meniup lilin perayaan HUT ke-54 Bankaltimtara. 

Aset Naik Rp 4 Triliun

Prestasi memang dicapai Bankaltimtara pada usia ke-54. Hingga kini, bank kebanggaan masyarakat Kaltim dan Kaltara ini telah memiliki aset senilai Rp 29 triliun.

Kenaikan sebesar Rp 4 triliun dapat diraih bank inidalam waktu satu semester.

Pemimpin Sekretariat Perusahaan Bankaltimtara, Baharuddin Rivai mengungkapkan, tercatat pada Desember tahun 2018 lalu, aset Bankaltimtara masih berkisar diantara Rp 25 triliun.

Namun, pertengahan tahun 2019 ini aset Bankaltimtara naik Rp 4 triliun menjadi Rp 29 triliun.

Kenaikan aset tersebut, disampaikan Rivai, terjadi karena pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang cukup tinggi sejak Desember tahun 2018 sampai Juni 2019 lalu.

DPK tersebut terdiri dari tabungan, giro dan deposito yang dipercayakan nasabah kepada Bankaltimtara.

"Terkait dengan kredit bermasalah, perlu juga saya sampaikan bahwa Non Performing Loan (NPL) kami di bawah yang telah ditentukan oleh Bank Indonesia (BI).

Sesuai dengan ketentuan BI, NPL tidak boleh diatas 5 persen. Tapi, kami hanya 1 persen saja," bebernya.

Dengan NPL hanya 1 persen, Rivai menyatakan, masih dapat ditoleransi. Akan tetapi, bukan berarti dengan toleransi tersebut Bankaltimtara membiarkan persoalan kredit bermasalah tersebut terus terjadi.

Pihaknya, terus melakukan penagihan. "Kami tagih terus kewajiban para pihak tersebut agar membayar kredit.

Jadi, tidak kami biarkan persoalan kredit bermasalah itu berlarut-larut. Bahkan, penjualan asset milik pemilik utang pun bisa dijual untuk menutupi kredit bermasalah," tegasnya.

Namun, dijelaskan Rivai, biasanya Bankaltimtara tidak serta-merta menjual aset pemilik utang. Pihaknya memberikan kesempatan kepada pemilik utang untuk menjual sendiri asetnya.

Kemudian, hasil penjualannya bisa menutupi utang di Bankaltimtara.

"Biasanya, kalau pemilik asset yang menjual sendiri assetnya itu akan mendapatkan nilai jual yang baik, daripada kami yang menjualnya kepada para pihak. Setelah laku terjual, barulah kredit yang bermasalah itu dilunasi. Sehingga, persoalan kredit bermasalah pada Bankaltimtara bisa diselesaikan," tuturnya. (ink)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved