Tandatangani Kerjasama dengan Pemprov Kaltim, BPJS Kesehatan Segera Mendata Masyarakat PBI
Tandatangani Kerjasama dengan Pemprov Kaltim, BPJS Kesehatan Segera Mendata Masyarakat PBI
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tandatangani Kerjasama dengan Pemprov Kaltim, BPJS Kesehatan Segera Mendata Masyarakat PBI
Setelah dilakukan penandatanganan kerjasama antara Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan Pemprov Kaltim tentang kepesertaan program JKN bagi penduduk yang didaftarkan oleh Pemprov Kaltim,
BPJS Kesehatan akan segera melakukan pendataan di kabupaten dan kota di Kaltim.
Kepala Cabang BPJS Samarinda, Octovianus Ramba mengungkapkan, pihaknya akan segera melakukan pendataan di daerah
dengan bekerjasama dengan Dinas Sosial (Dinsos) di kabupaten dan kota yang berada di bawah koordinasinya untuk mendata Penerima Bantuan Iuran (PBI).
• Penyedia Jasa Konstruksi Wajib Daftarkan Karyawannya sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan
• Sosialisasi Peraturan Jasa Konstruksi, BPJS Ketenagakerjaan Sekaligus Kenalkan Aplikasi E-Jakon
“Jadi, melalui dana yang disiapkan oleh Pemprov Kaltara itu kita akan mendata seluruh PBI yang belum ditanggung oleh pemerintah pusat maupun daerah,
untuk dapat dibiayai oleh Pemprov Kaltim,” ujarnya saat diwawancara awak Tribunkaltim.co usai presentasi capaian BPJS Kesehatan, pada Selasa (15/10/2019), di Ruang Pandurata, Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda.
Dinsos Kaltim, dikatakan Octovianus Ramba, nantinya akan menjadi supervisi dalam melakukan pendataan.
Mengutamakan masyarakat miskin akan menjadi fokus dalam pendataan tersebut.
Selain data dari Dinsos, Octovianus Ramba juga mengatakan, adanya niatan menyasar PBI dari kelompok masyarakat lainnya.
“Di luar dari PBI juga akan menjadi sasaran kita.
Namun, dengan catatan dana yang ada nanti mencukupi.
Dan, kelompok masyarakat yang akan didaftarkan memang masuk dalam kriteria yang telah ditentukan.
Jadi, ke depannya masyarakat itu sudah tercover sejak awal. Bukan pada saat sakit.
Itu pesan utamanya,” jelasnya.
Deputi Wilayah Kaltim Kalsel Kalteng Kaltara, Irfan Humaidi mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Pemprov Kaltim.
Ia mengharapkan, apa yang dilakukan ini tidak hanya berhenti.
Akan tetapi, terus menerus ditingkatkan.
• BPJS Kesehatan Sosialisasi Penjaminan Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Kalimantan
• Agar tak Tercipta Joker-joker Lainnya BPJS Kesehatan Tanggung Perawatan Gangguan Jiwa
• Nunggak Iuran BPJS Kesehatan, Siap-siap tak Bisa Perpanjang SIM atau Paspor
Bahkan, dikatakan olehnya, sampai kepesertaan masyarakat Kaltim sampai 100 persen.
“Secara nasional kepsertaan daerah di Indonesia sebeaar 83 persen.
Tapi, Provinsi Kaltim 93,91 persen. Artinya, diatas rata-rata nasional.
Kami sangat mengapresiasi itu. Setelah ini harapannya, bisa lebih lagi bahkan mencapai 100 persen sampai seluruh masyarakat di Kaltim dapat tercover pada program JKN-KIS,” harapnya.
Tingkatkan Kepesertaan JKN-KIS BPJS Kesehatan, Pemprov Kaltim Alokasikan Rp 36 Miliar
Diberitakan sebelumnya, tingkatkan Kepesertaan JKN-KIS BPJS Kesehatan, Pemprov Kaltim Alokasikan Rp 36 Miliar
Sangat membanggakan bagi Provinsi Kaltim. Bagaimana tidak, 93,91 persen dari 3,5 juta masyarakat Kaltim sudah terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dijalankan oleh Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Kebanggaan itu semakin besar, ketika kepesertaan JKN-KIS di Kaltim ternyata lebih tinggi di atas rata-rata seluruh daerah di seluruh Indonesia.
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Bidang Pemerintahan, Moh Jauhar Efendi mengatakan Pemprov Kaltim akan mendukung penuh seluruh program JKN-KIS BPJS Kesehatan.
“Tentunya kita sangat senang dan bangga terhadap capaian ini,” ujarnya saat diwawancara awak Tribunkaltim.co.
Hal ini diungkapkan Moh Jauhar Efendi usai menghadiri penandatanganan perjanjian kerjasama antara Dinas Kesehatan Kaltim dengan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Kaltim, Kalsel, Kalteng, Kaltara, pada Selasa (15/10/2019), di Ruang Pandurata, Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda.
“Itu menandakan, kesadaran masyarakat Kaltim akan kesehatan sangat tinggi.
Adapun kerjasama ini, tentang kepesertaan program JKN bagi penduduk yang didaftarkan oleh Pemprov Kaltim.
Dan seperti kita ketahui, peserta JKN-KIS di Kaltim di atas rata-rata nasional.
Ke depannya, kita akan terus tingkatkan lagi kepesertaannya,” lanjutnya.
Dukungan nyata, dibeberkan Moh Jauhar Efendi, selalu diberikan Pemprov Kaltim dalam rangka meningkatkan terus kepesertaan program JKN-KIS.
Seperti, dituturkan olehnya, pada penandatanganan kerjasama ini Pemprov Kaltim mengalokasikan dana sebesar Rp 36 miliar di tahun 2019-2020 untuk menjaminkan sedikitnya 126,181 jiwa se-Kaltim.
“Dukungan terus menerus kita berikan untuk mensukseskan program JKN-KIS.
Ini juga merupakan program prioritas kami.
Tahun ini, kita akan jaminkan kesehatan masyarakat kita yang tidak masuk dalam tanggungan kabupaten maupun kota di Kaltim, akan dibayarkan melalui anggaran provinsi,” jelas Moh Jauhar Efendi.
Usai pelaksanaan penandatanganan perjanjian kerjasama,
BPJS Kesehatan melaksanakan sosialisasi program JKN-KIS dengan mengundang seluruh instansi terkait di lingkungan Pemprov Kaltim.