OTT KPK di Kalimantan Timur
Fakta OTT KPK di Kalimantan Timur, Respon Gubernur, Kontraktor Bontang, dan Proyek Jalan Rp 155 M
Fakta OTT KPK di Kalimantan Timur, respon Gubernur Isran Noor, kontraktor Bontang, dan proyek jalan Rp 155 miliar
Menyikapi kabar OTT tersebut, Gubernur Kaltim Isran Noor tidak menampik adanya penangkapan ini.
Bahkan, Gubernur Kaltim Isran Noor mengapresiasi langkah KPK dengan penegakan hukum yang dijalankan saat ini.
Menurut Isran Noor, pihaknya menyerahkan seluruh persoalan ini kepada pihak penegak hukum untuk menyelesaikannya.
"Saya juga baru dapat info malam ini. Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) infonya," ujarnya saat dikonfirmasi Tribun Kaltim usai menghadiri pisah sambut Kajati Kaltim, pada Selasa (15/10/2019), pukul 22.30 WITA, di Pendopo Odah Etam, Komplek Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda.
"Kalau sudah diambil alih oleh KPK, ya berarti benar.
Kita serahkan saja sepenuhnya kepada KPK untuk menyelesaikan masalah ini," lanjutnya.
Sementara itu, terkait kejelasan proyek tersebut, Isran Noor tidak pula menampik adanya penggunaan dana APBN.
Bahkan Isran Noor cenderung membenarkan hal itu.
"Proyek APBN. Pegawainya Balai," lanjutnya menimpali.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Dan Perumahan Rakyat (DPUPR), Taufik Fauzi di tempat yang sama juga mengaku mengetahui tentang isu tersebut.
Namun, Taufik Fauzi memilih tidak banyak berkomentar dengan kasus penangkapan oknun staf BPJN maupun kontraktor.
"Saya no coment dulu.
Saya mau pastikan info ini dulu sebenar-benarnya.
Tapi, sesuai informasi yang saya dapat pegawai kami di dinas, Insya Allah tidak ada yang terlibat," singkatnya.
Jerat Kontraktor Bontang