Hindari Terbentuknya Kawasan Kumuh Baru di Berau, Bupati Muharram Minta Lurah dan RT Lakukan Ini

Hindari Terbentuknya Kawasan Kumuh Baru di Berau, Bupati Muharram Minta Lurah dan RT Lakukan Ini

TRIBUNKALTIM.CO/ GEAFRY NECOLSEN
Pengentasan kawasan kumuh bisa dilakukan dengan biaya murah. Salah satunya dengan melibatkan masyarakat menjaga kebersihan lingkungannya masing-masing. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Hindari Terbentuknya Kawasan Kumuh Baru di Berau, Bupati Muharram Minta Lurah dan RT Lakukan Ini

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama jajaran Pemkab Berau, menggelar workshop tentang penataan kota untuk mengurangi kawasan - kawasan kumuh, Rabu (16/10/2019).

Dalam kesempatan itu, Bupati Berau, Muharram mengatakan, penanganan kawasan kumuh bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sulli Ditemukan Meninggal Bunuh Diri, Ini Foto-foto Evakuasi Jenazah eks Member f(x) di Rumahnya

Viral, Timses Jokowi Budiman Sudjatmiko Trending Topic di Twitter, Singgung Awkarin dan Tri Mumpuni

“Kota yang bersih dan indah adalah urgensi, untuk memberikan kehidupan layak dan nyaman.

Semakin maju teknologi dan peradaban manusia semakin besar keinginan untuk hidup di lingkungan yang nyaman, indah bersih,” kata Muharram.

Karena itu, Muharram berharap, program Kota Tanpa Kumuh ( Kotaku ) ini cakupannya bisa diperluas.

Tidak hanya fokus di wilayah Kecamatan Tanjung Redeb.

“Dalam waktu beberapa tahun ke depan, 4 kecamatan (Gunung Tabur, Sambaliung, Tanjung Redeb dan Teluk Bayur) tidak ada lagi area-area kumuh,” ujarnya.

Menurut Muharram, ada dua jenis pendekatan untuk mengentaskan kawasan kumuh.

Yakni dengan melakukan pendekatan kepada masyarakat, untuk meningkatkan kesadaran menjaga kebersihan serta menata lingkungan mereka sebaik mungkin.

Kedua, dengan memanfaatkan bantuan anggaran dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan pemerintah pusat.

“Cara pertama (melibatkan masyarakat) akan lebih murah. Dengan gotong royong menjaga kebersihan dan melalui Lurah serta RT,

untuk mengatur pembangunan pemukiman warganya masing-masing.

Sehingga tidak semrawut,” tegasnya.

Kabupaten Berau meraih piala adipura untuk pertamakalinya. Tahun ini, Berau berupaya mempertahankan dan meningkatkan kualitasnya di bidang kebersihan.
Kabupaten Berau saat meraih piala adipura untuk pertama kalinya. Tahun ini, Berau berupaya mempertahankan dan meningkatkan kualitasnya di bidang kebersihan. (tribunkaltim.co/Geafry Necolsen)

Muharram berharap, ketika masyarakat membangun rumah, memperhatikan tata letak, serta tidak menghabiskan lahan yang dimiliki.

“Jangan sampai masing-masing warga membangun habis tanahnya, sehingga tidak tersedia ruang terbuka dan menimbulkan kesan kumuh.

Tidak ada tumbuhan yang bisa ditanam karena lahannya disemen semua,” ujarnya.

Lurah dan RT, kata Muharram diminta untuk membuat aturan tentang pembangunan rumah.

Selain aturan yang harus dipenuhi saat mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Muharram juga berharap, program Kotaku ini diperluas wilayahnya.

“Memperlebar kawasan, tidak hanya di Tanjung Redeb.

Karena saya lihat perkembangan di Kecamatan Gunung Tabur, Sambaliung, Teluk Bayur itu juga mengalami perkembangan yang sama dengan Tanjung Redeb,” tandasnya.

Bukan Kabut Asap, Jarak Pandang di Kabupaten Berau Hanya 200 Meter, Ini Penjelasan BMKG

Jalan Rusak, Dinas Perhubungan Kabupaten Berau Razia Kendaraan Niaga, dan Bangun Jembatan Timbang

Pulau Maratua Masih Krisis Air Bersih, Ini Tiga Pilihan Solusi yang Dipertimbangkan PDAM Berau

Di Kabupaten Berau, Dinas Pertanahan Justru Jarang Dilibatkan Soal Pengadaan Tanah, Ini Sebabnya

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved