OTT KPK di Kalimantan Timur

OTT KPK di Kalimantan Timur, Pejabat di Balikpapan Ini Tersangkut, Diduga Ada Transferan Uang

OTT KPK melibatkan pejabat di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat wilayah tiga titik di antaranya di Balikpapan.

Editor: Budi Susilo
TribunKaltim/Nevrianto Hardi Prasetyo
Suasana Kantor Dinas Pekerjaan Umum Penaataan Ruang dan Perumahan Rakyat Pemprov Kaltim di jalan Tengkawang Nomer 1 Kecamatan Sungai Kunjang Kota Samarinda Kalimantan Timur, Selasa (15/10/2019) malam. 

Febridiansyah mengatakan, pemberi suap mentransferkan uang secara periodik pada rekening milik perantara.

Kemudian ATM-nya diberikan kepada pihak penerima.

 Pejabat Tinggi Bontang Benarkan Pengusaha asal Bontang Terjerat OTT KPK

"Nah uang di ATM itulah yang diduga diugunakan pihak penerima," kata dia.

Sampai dengan saat ini, ujar Febridiansyah, diduga sudah diterima sekitar Rp 1,5 miliar.

"Penerimaan ini diduga terkait paket pekerjaan jalan multiyears senilai Rp 155 miliar di sana.

Jadi bagian dari proyek Kementerian PUPR di Jakarta. Itu informasi awal yang bisa kami sampaikan," ujar dia.

Katanya, Rabu (16/10/2019) besok pada penerbangan pagi segera dibawa pihak-pihak yang perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ke Gedung Merah Putih KPK.

"Jadi yang diamankan juga buku bank dan ATM karena memang transaksinya tidak melalui cara konvensional," kata Febridiansyah.

 Di Instagram, Sandiaga Uno Kembali ke Gerindra, Sinyal Kuat Kursi Menteri Kabinet Jokowi-Maruf?

Kali Ini Gubernur Kaltim benarkan OTT KPK di Wilayahnya

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan alias OTT KPK terhadap dua orang di Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (15/10/2019).

Aksi OTT KPK terjadi sekitar pukul 14.00 Wita.

Dua orang berhasil diamankan dalam aksi OTT KPK di Kalimantan Timur, kaltim.

Mereka adalah ATS, Staf Balai Pelaksana Jalan Nasional atau BPJN Wilayah XII Kaltim, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat alias Kementerian PUPR dan H, kontraktor proyek di Kementerian PUPR.

Dua orang tersebut diduga pelaku Korupsi, ditangkap tim Penyidik KPK di salah satu kantor, Jalan Tengkawang, Samarinda, Kalimantan Timur.

Penangkapan diduga terkait Korupsi proyek pembangunan jalan Samarinda Bontang senilai Rp 12 miliar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved