OTT KPK di Kalimantan Timur
OTT KPK di Kaltim, Pusat Studi Anti Korupsi Unmul Minta Usut Tuntas Tindak Korupsi Kalimantan Timur
OTT KPK di Kaltim, Pusat Studi Anti Korupsi Unmul Minta Usut Tuntas Tindak Korupsi Kalimantan Timur
TRIBUNKALTIM.CO SAMARINDA - OTT KPK di Kaltim, Pusat Studi Anti Korupsi Unmul Minta Usut Tuntas Tindak Korupsi Kalimantan Timur
Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, meminta pemerintah mengusut tuntas tindak korupsi Infrastruktur di Kalimantan Timur, dan menyerukan aksi Periksa Seluruh Proyek Infrastruktur yang Kontroversial dan Menyita Perhatian Publik.
Infrasruktur memang kerap kali dijadikan bancakan.
Hal ini dikarenakan besarnya jumlah anggaran yang dikucurkan.
Untuk satu proyek infrastruktur saja, bisa mencapai nilai miliaran bahkan triliunan.
• Usai OTT KPK, Kantor Dinas PUPR PERA Kalimantan Timur Tampak Sepi
• 10 Hari Setelah Salami dan Puji Pimpinan KPK, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin Malah Kena OTT
Dosen Hukum Unmul sekaligus menjabat sebagai ketua SAKSI Herdiansyah Hamzah atau yang akrab disapa Castro menuturkan,
untuk di Kaltim sendiri, selain di sektor sumber daya alam, di sektor infrastruktur inilah yang jadi sasaran korupsi.
"Korupsi infrastruktur, ibarat bangkai tikus, yang bau busuknya luar biasa menyengat, tapi sulit menemukan bangkainya.
Sudah jadi pemandangan umum, dimana masyarakat mengeluh dengan proyek infrastruktur.
Bahkan tak sedikit laporan yang datang dari masyarakat, terkait perkara itu," tutur Castro, Rabu (16/10/2019).
Castro menilai, korupsi infrastruktur tidak hanya merugikan keuangan negara, tapi juga secara langsung merugikan masyarakat, sebab berkenaan dengan pembangunan fasilitas publik.
Dampaknya, kualitas yang buruk dan cepat rusak, lamanya waktu pengerjaan, hingga bangunan mangkrak.
"Modus yang jamak dilakukan dalam korupsi infrastruktur, relatif serupa, yakni mengurangi spesifikasi bahan dan bangunan.
Selain itu, juga sering didapatkan proyek-proyek infrastruktur fiktif, termasuk proyek yang belum selesai tapi uangnya sudah dicairkan lebih dulu.
Belum termasuk fee tertentu untuk jatah preman dan lainnya," menurutnya.
• OTT KPK di Kalimantan Timur, Pejabat di Balikpapan Ini Tersangkut, Diduga Ada Transferan Uang
• 7 Orang yang Terjaring OTT KPK di Kalimantan Timur akan Diterbangkan via Bandara SAMS Sepinggan
Pengamat hukum ini juga menambahkan, OTT korupsi infrastruktur di Kaltim ini,
seperti mengonfirmasi kebenaran obrolan warung kopi selama ini, yang menyebut jika proyek-proyek infrastruktur selalu disertai dengan aktivitas yang berbau korupsi.
Lagi-lagi pertahanan pemerintah jebol. Ada yang salah dengan sistem lalu lintas proyek infrastruktur kita dari hulu ke hilir.
"Untuk itu, kami dari Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum Universitas Mulawaman,
menyarankan beberapa hal dalam mengevaluasi proyek-proyek infrastruktur rawan korupsi ini, yang terangkum dalam 5 poin," kata dia.
Poin pertama pihaknya meminta KPK untuk mengusut tintas kasus OTT infrastruktur di Kaltim, termasuk menyelidiki kemungkinan lain, terkait pelaku yang terlibat, namun berhasil lolos dari OTT.
"Tentu saja kami meminta KPK untuk mengusut tuntas kasus OTT infrastruktur ini, termasuk menyelidiki kemungkinan pelaku lain di luar yang terkena OTT.
Sebab korupsi pada umumnya, melibatkan persekongkolan banyak orang, termasuk mereka yang memiliki kuasa dan kewenangan," pintanya.
Di perkara ini, Castro menyarankan agar KPK dapat menjadikan momentum untuk membuka kasus lainnya yang belum terbongkar.
"Kasus OTT ini bisa menjadi momentum untuk membuka kemungkinan menyelidiki kasus-kasus serupa.
Setidaknya, seluruh proyek infrastruktur di Kalimantan Timur yang kontroversial dan mengundang perbincangan khalayak luas, agar dilakukan audit investigatif oleh BPK.
Mulai dari bandara, jembatan, fly over, jalan tol, dll," saran Castro.
Ia meminta agar pemerintah tidak hanya mengandalkan pihak Kejaksaan melalui TP4D sebagai bentuk pengawasan.
Seharusnya pemerintah juga dapat menggandeng lembaga yang memiliki kemampuaan analisis yang memadai.
"Di level pengawasan, pemerintah tidak boleh hanya mengandalkan kejaksaan melalui TP4D (Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah).
Sebab TP4D hanya efektif melakukan pengawasan ketaatan pada aspek hukumnya, tetapi tidak memadai untuk mengawasi aspek konstruksinya.
Untuk itu, pemerintah seharusnya juga menggandeng lembaga yang memiliki kemampuan analisis konstruksi yang memadai," jelasnya.
"Mengingat tingkat kerawanan korupsinya, pemerintah tidak boleh hanya mengedepankan investasi dan pembiayaan infrastruktur semata, tetapi abai dalam pengawasannya.
Untuk itu, diperlukan kebijakan yang lebih terukur untuk meminimalisir tindak pidana korupsi,
di antaranya, membuat list daftar hitam (blacklist) perusahaan/kontraktor bermasalah, penguatan transparansi anggaran, pengetatan sistem pengawasan, hingga model partisipasi publik yang lebih terbuka," tambah Castro.
Dengan adanya kasus ini, disebutkan Castro bahwa KPK untuk kesekian kalinya, kembali membuktikan taringnya,
dengan mengungkap kasus-kasus korupsi.
Bahkan sebelum ini, KPK telah mengungkap beberapa kasus yang melibatkan beberapa pejabat di Kaltim.
"KPK sekali lagi membuktikan bahwa adalah hal yang mungkin untuk mengungkap kasus-kasus korupsi yang selama ini dianggap hampir mustahil oleh masyarakat Kaltim.
Sebelumnya, KPK pernah mengungkap kasus yang melibatkan Suwarna Abdul Fatah, Syaukani Hasan Rais, Samsuri Aspar, Rita Widyasari, hingga Hakim Kayat (PN Balikpapan).
Untuk itu, warga Kaltim sepatutnya memberikan apresiasi dan terus memberi sokongan kepada KPK," tegasnya. (*)