OTT KPK di Kalimantan Timur
Usai OTT KPK, Kantor Dinas PUPR PERA Kalimantan Timur Tampak Sepi
Usai OTT KPK, kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat ( PUPR PERA ) Kaltim tampak lengang.
Kontraktor maupun rekanan, biasanya memberikan ATM kepada pejabat terkait.
Dugaan sementara, proyek ini terkait dengan kegiatan multy years contract (MYC) sebesar Rp 155 miliar untuk pembangunan jalan Samarinda - Sangatta.

Perbaikan Jalan Samarinda - Sangatta
Seperti diwartakan sebelumnya tahun ini, perbaikan jalan sepanjang 155 kilometer dari Samarinda menuju Sangatta mendapatkan anggaran sebesar Rp 155 miliar.
Perbaikan ruas jalan nasional ini merupakan kebijakan pemerintah pusat dan dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN ).
Kepala Biro (Karo) Administrasi Pembangunan Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltim, Fadjar Djojoadikusumo mengungkapkan,
sejak awal tahun lalu anggaran tersebut telah tersedia.
• 7 Orang yang Terjaring OTT KPK di Kalimantan Timur akan Diterbangkan via Bandara SAMS Sepinggan
• Fakta OTT KPK di Kalimantan Timur, Respon Gubernur, Kontraktor Bontang, dan Proyek Jalan Rp 155 M
Namun, dalam prosesnya perbaikan jalan baru saja dilaksanakan dan harus dapat diselesaikan hingga akhir tahun ini.
“Proses perbaikan jalan akan langsung dikebut. Dan harus selesai akhir tahun ini,” ujarnya saat ditemui awak Tribunkaltim.co, pada Kamis (22/8/2019), di Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda.
“Setelah dikerjakan sampai akhir tahun, baru dalam waktu dekat jni kita akan usulkan kembali anggaran untuk perbaikan jalan tersebut,” lanjutnya sembari menjelaskan agar perbaikan pada ruas jalan yang sama dapat segera langsung dilaksanakan di tahun mendatang.
Kerusakan ruas jalan nasional ini, dikatakan Fadjar, memang harus segera diperbaiki.
Pasalnya, kerusakan pada ruas jalan ini dinilai cukup parah dan berpotensi besar membahayakan para pengendara yang melalui jalan ini.
Terlebih, saat ini pengguna jalan pada ruas jalan ini semakin hari semakin ramai
“Ya, ini sesuai kebijakan pemerintah pusat untuk menentukan jalan mana yang akan diperbaiki.
Bukan berarti pada ruas jalan lain tidak diperhatikan. Sesuai kebijakan dan aturan saja.
Tapi, melihat kondisi jalan ini memang harus segera diperbaiki, karena kerusakan jalannya yang cukup parah,” tandasnya. (*)