CPNS 2019
12 Kisah Unik, Tragis Tes CPNS: Dipasung Usai Gagal, Ditipu Ratusan Juta, hingga Lahiran Saat Ujian
Ada sejumlah kisah warga saat mengikuti seleksi CPNS, ada yang menikah di lokas ujian, ditipu ratusan juga hingga dipasung gara-gara stres tidak lolos
Penulis: Doan Pardede | Editor: Amalia Husnul A
3. Kelulusan Dibatalkan Gara-gara Penyandang Disabilitas
drg Romi
Nama dokter gigi atau drg Romi Syofa Rafael, seorang peserta CPNS 2018 Kabupaten Solok Selatan sempat menjadi perhatian.
Seperti diketahui, kasus yang menimpa drg Romi bermula dari pembatalan kelulusan sebagai CPNS di Kabupaten Solok Selatan, Sumbar.
Padahal sejak tahun 2015, seperti dilansir setkab.go.id, drg Romi sudah berkerja sebagai dokter PTT Kemenkes di tempat ini.
Pada Juli 2016 Juli, usai melahirkan anak ke-2, ia mengalami kelemahan pada saraf kaki yang mengharuskannya menggunakan kursi roda.
Tapi ia sanggup menuntaskan kontrak PTT-nya pada 2017. Dengan menggunakan korsi roda, tak menghalangi pengabdiannya di Puskesmas Talunan.
“Bahkan, setelah selesai PTT, saya diusulkan Dinkes untuk tetap bekerja menggunakan kursi roda dengan status, tenaga harian lepas atau kontrak daerah, sampai sekarang,” terang Romi.
Ketika ada pembukaan CPNS pada Oktober 2018, Romi, mengikuti seleksi dengan jalur umum.
Semua seleksi sudah ia jalani.
Mulai dari seleksi administrasi, kompetensi dasar dan bidang.
Ia dinyatakan lulus dengan nilai tertinggi.
Ia juga lulus tes kesehatan jasmani, rohani, dan narkoba di RSUD Muara Labuh.
Mata, jantung, paru, dan gigi, normal.
Sementara ditemukan kelemahan pada tungkai kaki.
“Saya dinyatakan sehat dengan catatan kelemahan pada kaki. Dari dokter okupasi dan rehabilitasi medik, saya layak bertugas sebagai seorang dokter gigi,” jelas Romi.
Namun, setelah berkas lengkap, justru kelulusanya pembatalan sebagai CPNS dibatalkan oleh panitia seleksi Kabupaten Solok Selatan.
Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) yang mendampingi kasus ini sejak awal melihat ada tindak ketidakadilan.
“Kami ingin, agar haknya kembali pulih dan bisa bekerja kembali sebagai PNS di Kabupaten Solok Selatan,” ucap Drg. Ahmad Syaukani dari PDGI pusat.
Kelulusan drg Romi Syofa Rafael ini ditetapkan melalui Pengumuman Bupati Solok Selatan bernomor 800/70/VIII/BKPSDM-2019 tentang Pengumuman Tambahan Kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan Formasi tahun 2018.
Berikut isi pengumuman Bupati Solok Selatan tersebut :
Menindaklanjuti surat dari MENPAN dan RB Nomor Nomor: B/ 884 /S.SM.01.00/2019 tanggal 8 Agustus 2019 tentang Revisi Formasi CPNS Kabupaten Selatan tahun 2018 bersama ini kami sampaikan bahwa peserta seleksi CPNS tahun 2018 A.n. Romi Syofa Ismael dinyatakan lulus pada Formasi Disabilitas Dokter Gigi Ahli Pratama ditempatkan di RSUD Solok Selatan tahun 2018.
Kepala yang bersangkutan untuk dapat menyampaikan berkas persyaratan usulan penetapan Nomor Induk Pegawai ( NIP ) sesuai dengan pengumuman Panselda Nomor 800/03/1/BKPSDM-2019 tentang Persyaratan dan Pemberkasan Usulan Penetapan NIP CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan tahun 2018.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan terima kasih
Dkeluarkan di Padang Aro
Pada tanggal 22 Agustus 2019
Bupati
Murni Zakaria
Informasi seputar drg Romi Syofa ini disampaikan melalui akun twitter resmi Badan Kepegawaian Negara ( BKN) @BKNgoid pada, Jumat (23/8/2019).
"One step closer for drg. Romi
Ayo fokus selesaikan berkas persyaratan yg diminta agar kami dapat segera memprosesnya.
Terima kasih Pak Bupati dan Panselda Kab Solok Selatan.," kata @BKNgoid
Jadi perhatian KSP
Awal Agustus 2019 lalu, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko berjanji akan mencarikan solusi bagi Drg. Romi Syofpa Ismail, yang kelulusannya sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat (Sumbar) dibatalkan karena dirinya menjadi penyandang disabilitas.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menerima drg Romi Syofa Ismail yang datang bersama Pengurus Pusat PDGI, di Gedung Bina Graha, Jakarta, Kamis (1/8) siang. (Humas KSP)
“Kita mencoba mencari alternatif solusi, nggak ada yang nggak bisa diselesaikan. Pasti ada solusi. Yang pertama dari sisi regulasi dan yang kedua dari sisi kepatutan,” kata Moeldoko ketika menerima drg. Romi, di Bina Graha, Jakarta, Kamis (1/8/2019) siang.
Ia menegaskan, kasus yang menimpa Drg. Romi di Solok Selatan ini bukanlah pandangan pemerintah secara luas.
Ini adalah kasus yang lebih personal.
Pandangan pemerintah, soal kaum difabel juga jelas dan tidak membeda-bedakan.
“Kita di KSP sangat aktif memperjuangkan hak-hak kaum difabel. Ini bukan retorika, tetapi betul-betul kita perjuangkan. Hampir setiap kegiatan difabel kami datang, presiden juga datang,” ungkap Moeldoko.
Secara pribadi, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, Romi patut bersyukur karena ada banyak empati dan rasa peduli yang ditujukan kepadanya dalam menghadapi permasalahan ini.
“Secara pribadi enggak bisa menerima, tetapi secara sosial mendapatkan tempat. Semuanya simpati dan empati, ini adalah anugerah. Itu perlu disyukuri,” ucap Moeldoko.