Minggu, 12 April 2026

Ranitidin Obat yang Dikabarkan Bisa Picu Kanker Ini Masih Tersedia di RSUD Abdul Rivai, Berau

Ranitidin, obat yang dikabarkan bisa picu kanker ini masih tersedia di RSUD Abdul Rivai, Berau, tak ditarik BPOM

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews.com
Ranitidin. 

TRIBUNKALTIM.COM, TANJUNG REDEB – Ranitidin, obat yang dikabarkan bisa picu kanker ini masih tersedia di RSUD Abdul Rivai, Berau, tak ditarik BPOM.

Pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM, melakukan penarikan terhadap beberapa jenis obat yang mengandung Ranitidin.

Penarikan obat yang mengandung Ranitidin ini karena zat kimia tersebut, diyakini dapat memicu kanker, terutama yang mengandung Nitrosodimethylamine atau NDMA.

 Sosok Purnawirawan TNI Ini Bayar Rp 25 Juta untuk Memata-matai Wiranto, Tapi Berdamai di RSPAD

 Terbakar dan Mogok, Bus Zhong Tong, Diparkir Oleh Ahok, Dioperasikan Lagi di Era Anies Baswedan

 Kabar Buruk Bagi Inter Milan, Pemain Juventus Bikin Alexis Sanchez Cedera, Absen Sampai Tahun Depan

Humas RSUD Abdul Rivai, Erva Anggriana yang juga menjabat sebagai Sekretaris Ikatan Dokter Indonesia, Kabupaten Berau mengatakan, di seluruh rumah sakit di Indonesia, pasti tersedia Ranitidin.

“Kalo sediaan Ranitidin pasti ada di rumah sakit di manapun.

Tapi saya kurang paham, kalau di Berau ini, pakai Ranitidin produksi perusahaan yang mana.

Ini perlu ditanyakan ke gudang farmasi,” kata Erva.

Menurut Erva, dalam surat edaran BPOM, tidak semua Ranitidin ditarik dari peredaran.

Hanya obat-obatan produksi perusahaan farmasi tertentu.

Dan dalam surat edaran BPOM, juga dilampirkan daftar obat dengan kode produksi dan pemegang izin edar tertentu saja.

Disebutkannya, sediaan Ranitidin yang ada di RSUD Abdul Rivai adalah produksi pabrik farmasi yang tidak masuk dalam daftar penarikan obat.

“Yang ada sekarang di RSUD adalah Ranitidin dari Soho, dan tablet dari Bernofarma, yang belum ada (instruksi) penarikan (peredarannya),” kata Erva.

Meski begitu, kata Erva, Kepala instalasi farmasi RSUD Abdul Rivai tetap berupaya melakukan konfirmasi.

Dengan menghubungi penyedia barang untuk mengetahui status obat yang mereka sediakan akan ditarik atau tidak.

“Tapi mereka (penyedia obat-obatan) belum melakukan recall (penarikan), karena memang belum ada perintah dari perusahaan farmasi maupun BPOM.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved