Sekda Kutai Timur Sebut PNS di Tiap SKPD di Kutim Bisa Dapat Insentif Lagi, Ini Syaratnya!
Sekda Kutai Timur Sebut PNS di Tiap SKPD di Kutim Bisa Dapat Insentif Lagi, Ini Syaratnya!
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Rita Noor Shobah
Workshop dimulai pukul 08.30.
• Deklarasi Dukung Pelantikan Jokowi-Maruf Amin di Polres Kutai Timur, Ini Pesan Dandim 0909 Sangatta
• Usia Lebih 56 Tahun, KASN Minta SK Kepala Disperindag Kutai Timur Dibatalkan
• Gelar Apel, Ketua DPRD Kutim Bacakan Deklarasi Dukung Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI
• Bonus Atlet dan Pelatih Kutim Peraih Medali Porprov 2018 Rp 18,1 M Lunas, Berapa Bonus Peraih Emas?
Banyak yang Nol, Retribusi Pendapatan Asli Daerah dari OPD di Kutai Timur Perlu Digenjot
Sementara itu diberitakan sebelumnya, Pemkab Kutim pun tengah menggenjot kinerja OPD untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
Tahun anggaran triwulan I – III 2019 sudah berlalu. Saat ini, sudah memasuki triwulan IV.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kutai Timur menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah sebesar Rp 92 miliar.
Progres pencapaian target pun sudah di angka Rp 91 miliar atau 98 persen.
Hal ini disampaikan Kepala Bapenda Kutim, Musyaffa saat jumpa media, Senin (7/10/2019).
“Realisasi PAD Kabupaten Kutai Timur, dari sektor pajak, dipastikan tercapai.
Karena hingga saat ini, sudah ada di 98 persen atau Rp 91 miliar, dari target Rp 92 miliar.
Di antara pajak daerah yang berhasil melampaui target adalah pajak restoran yang mencapai 103 persen dan pajak reklame sekitar 102 persen.
Sementara pajak hiburan baru 72 persen dan pajak penerangan jalan 86 persen,” ungkap Musyafa.
Realisasi pendapatan lainnya yang melalui OPD, berupa retribusi yang menurut Musyafa masih perlu digenjot.
Terutama soal retribusi parkir, izin trayek dan terminal melalui Dinas Perhubungan yang hingga akhir 2019 ini masih di angka nol.
Begitu juga retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran di Dinas Pemadam dan Penyelamatan, retribusi tempat pelelangan dan izin usaha perikanan di Dinas Kelautan dan Perikanan, yang juga masih nol.
“Potensi pendapatan dari retribusi yang sah sesuai peraturan daerah sudah ada.