Akhir Oktober Ini Ada Sweeping Besar-besaran Operasi Zebra 2019, Ini Pelanggaran yang Diincar

Sebentar lagi Polres Bontang akan melakukan Operasi Zebra Mahakam 2019 dalam waktu dekat ini. Pengendara kendaraan bermotor tentunya perlu kesiapan

Editor: Budi Susilo
Kolase Tribunkaltim.co
Bakal ada sweeping Opeasi Zebra Mahakam 2019 Kalimantan Timur. Sebentar lagi Polres Bontang akan melakukan Operasi Zebra Mahakam 2019 dalam waktu dekat ini. Pengendara kendaraan bermotor tentunya perlu kesiapan. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG -- Akhir Oktober ini ada sweeping besar-besaran Operasi Zebra 2019, ini pelanggaran yang diincar.

Sebentar lagi ada sweeping besar-besaran Polres Bontang dan di Samarinda akan melakukan Operasi Zebra Mahakam 2019, Kalimantan Timur dalam waktu dekat ini. 

Bagi para pemilik kendaraan bermotor tentunya perlu kesiapan.

Sebab pihak Kepolisian nanti akan melakukan Operasi Zebra Mahakam 2019, Kalimantan Timur

Ini imbauan bagi pengendara kendaraan bermotor untuk melengkapi seluruh surat-surat kendaraan mereka.

Rencananya, akhir bulan Oktober ini Polantas Polres Bontang kembali menggelar Operasi Zebra Mahakam 2019 selama 2 pekan.

Sasaran dari operasi Kepolisian ini kelengkapan surat-surat berkendara mulai dari STNK, SIM dan pajak kendaraan.

Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Imam Syafii mengatakan operasi ini digelar untuk mendukung program pemerintah dalam intensifikasi pajak.

Untuk sementara ini, pihaknya belum menjadwalkan pelaksanaan operasi ini.

Pun demikian, dipastikan operasi digelar dalam waktu dekat ini.

"Kita masih tunggu jadwal dari Korlantas Polri, nanti akan kami infokan jadwalnya," ujar Kasat Imam kepada wartawan, Kamis (10/10/2019).

Dijelaskan, Operasi Zebra Mahakam 2019 tak berbeda dengan pelaksanaan Operasi Zebra sebelumnya.

Petugas bakal memeriksa setiap pengendara di sejumlah titik-titik yang telah ditentukan.

Selain itu, prioritas pelanggaran tak berbeda dengan pelaksanaan Operasi Zebra pada umumnya.

Seperti pengendara di bawah umur, tak mengenakan alat pelindung berkendara.

"Harapan kita dari operasi ini bisa meningkatkam kehati-hatian pengendara supaya tak terjadi laka lantas di jalanan," pungkasnya. 

Di tempat terpisah, sama halnya, Polresta Samarinda Gelar Operasi Zebra 2019 selama 14 hari, Ini Sasaran Utamanya

Nah, Operasi Zebra Mahakam 2019 Kalimantan Timur akan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 23 Oktober sampai 5 November 2019,

Dilaksanakan secara stasioner maupun hunting,

Dengan sasaran pelanggaran administrasi perorangan.

Surat-surat kendaraan, kelengkapan kendaraan

Dan pelanggaran kasat mata atau terlihat berpotensi menyebabkan ketidaktertiban lalu lintas.

 Daftar Harga Eceran & Grosir Komoditi Pangan di Pasar Kota Samarinda Hari Ini Jumat (18/10/2019)

 OTT KPK di Kaltim, Ombudsman Sebut Perbaikan Jalan Samarinda Sangatta Bisa Terhenti, Ini Solusinya

Dalam kegiatan ini, tentunya akan ada penindakan kepada pengguna kendaraan yang tidak memenuhi semua aturan,

dan pastinya mengacu pada Undang-undang No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). 

Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol Erick Budi Santoso mengatakan, Operasi Zebra dilakukan setiap tahun,

Dan masing-masing Polda di seluruh Indonesia juga ikut menggelar kegiatan serupa,

Dengan fokus penindakan yang berbeda-beda, tetapi tujuannya sama untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman.

"Sehubungan dengan rujukan dari pusat, kami sampaikan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia, dipastikan akan menggelar "Operasi Zebra Mahakam 2019.

Tujuannya untuk menciptakan kondisi aman dan nyaman di jalan menjelang akhir tahun,

Maka operasi zebra yang telah ditentukan berlangsung di tanggal 23 Oktober sampai 5 November 2019," katanya Jumat (18/10/2019).

Sasaran utama pada operasi ini, akan fokus pada kelengkapan administrasi kendaraan bermotor,

maupun pengemudi kendaraan bermotor, seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Surat Tanda Kendaraan Bermotor atau STNK.

Hingga Surat Izin Mengemudi atau SIM.

Dan beberapa kelengkapan lainnya.

 Dishub Samarinda Curhat ke Komisi III DPRD Terkait Pengadaan Lampu dan Penerangan Jalan

 Pemkot Samarinda Rencanakan Bangun Dermaga di Jl Gajah Mada Tahun Depan, Pasar Buah akan Direlokasi

 Sering Kecelakaan, Satlantas Polresta Samarinda Usulkan Tanjakan Talang Sari Dipangkas, Ini Sebabnya

"Ada 7 poin yang kami fokuskan untuk Operasi Zebra tahun 2019 ini.

Seperti kelengkapan pengemudi tersebut,

baik kelengkapan administrasi maupun kelengkapan kendaraan,

seperti SIM, STNK, BTCK, STUK,TNKB, Buku KIR dan dokumen lain yang berhubungan dengan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kemudian untuk kelengkapan kendaraan, pengendara harus taat

Dan memahami rambu-rambu, marka jalan, APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas)

Dan pengutamaan petugas.

Selain itu pengendara harus mendahulukan kendaraan prioritas.

Penggunaan lampu rotator dan sirine, pengunaan helm SNI, paham tata cara berlalu lintas," terangnya. 

Pihak Polres Bontang Luncurkan Smart SIM

Sisi lainnya, Polres Bontang pun keluarkan terobosan baru.

Sejak diluncurkan serentak pada 22 September lalu Polres Bontang telah merilis 1.900an lebih kartu Smart SIM terbaru.

Melalui Smart SIM ini pengendara bisa memanfaatkan kemudahan dalam transaksi.

Seperti pembayaran tol, denda tilang dan sebagainya.

Kasat Lantas Polres Bontang melalui Banit SIM, Aiptu Suyud mengatakan Smart SIM bisa digunakan untuk transaksi lain dengan batas debit maksimum Rp 2 juta.

 Sekitar 11 Hektar Lebih Hutan Lindung Mengalami Karhutla, Polres Bontang Belum Masuk ke Penyidikan

 Polres Bontang Larang Buka Lahan dengan Cara Membakar, Walau Lahan Milik Pribadi

 Polres Bontang Gelar Ops Patuh 2019 Mulai Hari Ini, Tak Punya SIM Denda Rp 1 Juta Bayar di Bank

"Bisa dipakai transaksi, tapi kalau tol kan belum ada di Bontang, Kalimantan Timur.

Mungkin bisa saja untuk bayar tilang," ujarnya.

Pun demikian, dirinya tak menyarankan warga mengisi debet Smart SIM mereka untuk jumlah besar.

Sebab, resiko kehilangan kartu berpotensi membuat saldo mereka raib.

Pasalnya, Smart SIM tak dilengkapi dengan pin layaknya kartu ATM lainnya.

Kehilangan kartu membuat saldo di Smart SIM mereka pun bisa habis.

"Kan tidak ada pinnya, jadi tinggal dipakai saja untuk bayar tol atau lainnya," ujarnya.

Akan tetapi, Smart SIM ini memudahkan dalam administrasi data pengendara.

Data para pemilik SIM akan terekam di dalam sistem, sehingga memudahkan saat perpanjangan sim dan keperluan lain.

"Iya kalau untuk data pasti tersimpan, tapi kalau saldo belum pasti," ujar Suyud. 

Pemakai Knalpot Racing Ditindak 

Di tempat terpisah, sama halnya juga akan lakukan Operasi Zebra di Kota Manado, Sulawesi Utara.

Kasat Lantas Polresta Manado AKP Andri Permana, kepada Tribunmanado.co.id, Kamis (17/10/2019) malam mengatakan, pihaknya siap menjalankan tugas.

"Tentunya untuk para pengendara, jangan lupa melengkapi surat kendaraan dan SIM," katanya.

Lanjut mantan Kasat Lantas Polres Bitung ini, untuk kendaraan yang menggunakan knalpot racing yang bising, akan ditindak.

"Untuk penjual knalpot racing sudah kami berikan imbauan dan teguran agar tidak menjual knalpot racing sembarangan," ujarnya.

Katanya, knalpot racing ini hanya digunakan oleh kendaraan yang memang akan ikut event race.

"Penjualnya tidak salah, yang salah itu, jika kita gunakan knalpot racing di tempat umum, yang sudah mengganggu ketentraman masyarakat," ujarnya.

Diimbau oleh Kasat Lantas, buat para pengendara, lengkapi kendaraan. Jangan gunakan knalpot racing.

"Helem juga jangan lupa. Ingat, keselamatan yang utama," ucapnya. 

 (Tribunkaltim.co)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved