BNN Kaltara & Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu dari Tawau, Begini Pelaku Sembunyikan Narkoba
BNN Kaltara & Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu dari Tawau, Begini Pelaku Sembunyikan Narkoba
Penulis: Junisah | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - BNN Kaltara & Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu dari Tawau, Begini Pelaku Sembunyikan Narkoba
Badan Narkotika Nasional ( BNN ) Provinsi Kaltara dan Bea dan Cukai Tarakan,
kembali berhasil mengagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 2 kilogram yang berasal dari Tawau, Malaysia.
Tim gabungan ini berhasil pula menangkap lima orang pria sebagai tersangka dan berinisial masing-masing IN (18), RZ (16), YD (21), IC (19), dan AD (34).
Penangkapan lima orang tersangka ini bermula ketika tim gabungan mendapatan informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi narkoba.
• Setelah Pukul Anggota TNI Yonzipur Hingga Berdarah, Preman Tantang Polisi Tembak Kepalanya
• Akui Prabowo Cerdas, Rocky Gerung: Masuk Kabinet, Jadi Orang Kedua di Pemerintahan Secara Politik
Mendapatkan informasi tim gabungan (6/10/2019) langsung menuju perairan Bunyu.
Di perairan Bunyu ini tim gabungan melihat ada speedboat buatan Tawau dengan warna putih les biru.
Di dalam speedboat tersebut berisikan lima orang.
Melihat ini tim gabungan langsung menghentikan speedboat dan melakukan penggeledahan di dalam speedboat tersebut.
Setelah digeledah ditemukan 2 bungkus sabu yang dibungkus dengan menggunakan bekas bungkusan teh China dengan dibungkus sampai tiga lapis.
Selain itu ada barang bukti lainya berupa uang tunai sebesar Rp 8 juta yang diduga digunakan untuk biaya operasional dan 5 unit handphone.
Lalu speedboat dibawa ke Pelabuhan Malundung untuk diamankan.
Kepala BNN Provinsi Kaltara Brigjend Pol Herry Dahana mengungkapkan,
setelah dilakukan pemeriksaan lima orang ini memiliki peran masing- masing.
Tersangka IN dan RZ sebagai pengambil sabu di Sebatik.