Polisi Bekuk Jambret yang Resahkan Warga Balikpapan, 40 Kali Jambret Dihadiahi Timah Panas di Betis

Polisi Bekuk Jambret yang Resahkan Warga Balikpapan, 40 Kali Jambret Dihadiahi Timah Panas di Betis

Penulis: Zainul | Editor: Mathias Masan Ola
Tribunkaltim.co, Zainul
Safrudin ( 29 ) berjalan satu kaki sambil melompat lantaran betisnya ditembak polisi karena aksi jambretnya merasakan warga Balikpapan. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Polisi Bekuk Jambret yang Resahkan Warga Balikpapan, 40 Kali Jambret Dihadiahi Timah Panas di Betis.

Pelaku jambret yang selama ini meresahkan warga kota Balikpapan,

Kalimantan Timur akhirnya diciduk Tim Beruang Hitam dari petugas kepolisian di wilayah Polres Balikpapan.

Pelaku jambret ini bernama Syafrudin (29) warga Sepinggan Kecamatan Balikpapan Selatan.

Lantaran melawan petugas saat ditangkap, Safrudin terpaksa dilumpuhkan dengan cara ditembak pada

kaki bagian betis sebelah kanan.

Safrudin mengaku melancarkan jambret sebanyak 40 kali dengan titik lokasi yang berbeda.

Sasarannya adalah kaum wanita dan anak-anak yang mengendarai sepeda motor sambil membawa tas

atau smartphone yang ditaruh di bagasi motor.

"Sudah lebih 40 kali, kebanyakan HP yang ditaruh di bagasi motor bagian depan, hasilnya saya pake untuk kebutuhan sehari-hari.

Paling banyak yang saya sasar di wilayah kecamatan Balikpapan Utara daerah kilo dan kampung Timur,"

kata Safrudin kepada Tribunkaltim.co di Mapolres Balikpapan, Jumat (18/10/2019).

Safrudin membeberkan, sebelum melancarkan aksinya, Safrudin terlebih dahulu memantau situasi dan kondisi para korbannya.

Saat korbannya lengah Safrudin langsung merampas barang-barang korbannya saat mengendarai sepeda motor.

"Sebelum saya rampas saya pantau dulu, Saya duduk-duduk biasanya di daerah MT Haryono dan di

kawasan Sepinggan habis itu langsung saya rampas tas dan HP mereka yang ditaruh di bagasi motor bagian depan," lanjutnya

Selain itu, Safrudin juga mengaku titik lokasi yang menjadi sasarannya adalah lokasi yang sepi dan gelap

seperti di kawasan Balikpapan Utara dan wilayah Kampung Timur, serta di kawasan Balikpapan Selatan.

"Biasanya saya mencari bread di daerah kilo dan Kampung Timur. Pokoknya asal tempatnya itu sepi dan gelap.

Hampir semua saya lalukan itu malam hari ada juga siang hari," akunya

terakhir yang melancarkan aksi jambret yaitu di kawasan

Kelurahan Sepinggan Raya Kecamatan Balikpapan Selatan pada tanggal 14 Oktober lalu.

Saat itu korbannya adalah perempuan. Sedangkan jenis barang yang diambil adalah tas tas berisi uang dan

handphone Samsung A7.

Saat itu ia mengenakan masker dan berpura-pura menanyakan alamat kepada korbannya lalu merampas barangnya.

"Terakhir waktu itu di Sepinggan yang saya rampas adalah tas dan HP dari perempuan yang lewat malam,

saya pura-pura tanya alamat habis itu saya rampas baru sehari," katanya

Sementara itu, Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Firta menjelaskan kronologi penangkapan Safrudin tersebut bermula dari pemantauan Tim Beruang Hitam.

Tim Beruang Hitam merupakan petugas kepolisian yang dibentuk untuk menyasar pelaku jambret dan

tindak kejahatan kriminal lainnya.

saat itu Safrudin ditangkap di kawasan Jalan MT Haryono tidak jauh dari arah pom bensin sekira pukul jam 11 siang.

saat itu pelaku sedang duduk dan mengamati para korbannya untuk kemudian dilakukan aksi penjambretan.

"Modus yang digunakan adalah begal atau jambret atau tindakan kekerasan.

Yang bersangkutan mengintai menunggu korban lengah lalu menjambretnya.

Sasarannya adalah korbannya perempuan anak-anak atau ibu-ibu.

Anak-anak yang menggunakan handphone dia amati kemudian dirampas termasuk ibu-ibu yang di trotoar

ibu-ibu pejalan kaki menggunakan handphone pada saat dia jalan lalu dia rampas handphonenya

kemudian dibawa kabur," kata Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Firta

Pelaku juga tidak segan-segan melancarkan aksinya dan mengakibatkan korbannya jatuh dari sepeda motor dan luka-luka," lanjut Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Firta.

Kapolres juga menjelaskan Safrudin ditembak lantaran melakukan perlawanan terhadap petugas.

"Yang bersangkutan melakukan perlawanan kepada petugas kepolisian kita, sudah diberikan tembakan

peringatan bagi korban tidak peduli dan akhirnya kita berikan tembakan peringatan di kaki," kata

Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Firta.

atas perbuatannya itu Syafrudin terancam hukuman pidana penjara 9 tahun sesuai dengan pasal 363

tentang pencurian dengan tindak kekerasan. (*)

Baca Juga;

Jambret Kembali Beraksi di Balikpapan, Pelaku Rampas Ponsel Wanita di Balsel, Begini Modusnya

Jambret Beraksi Lagi di Balikpapan, Korban Didorong dan Tasnya Dirampas, Kepolisian Langsung Ringkus

Sempat Melawan, Guru Wanita Jadi Korban Tewas Jambret Sadis,  Dikenal Baik dan Dekat dengan Siswa

Masyarakat Resah, Pelaku Penjambretan Masih Berkeliaran, Polres Berau Janji Segera Tangkap Pelakunya

Kakak Beradik Tertangkap usai Menjambret, Tak Segan Lukai Korbannya Saat Beraksi

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved