Polresta Samarinda Gelar Operasi Zebra 2019 Selama 14 Hari, Ini Sasaran Utamanya
Polresta Samarinda Gelar Operasi Zebra 2019 Selama 14 Hari, Ini Sasaran Utamanya.
TRIBUNKALTIM.CO SAMARINDA - Polresta Samarinda Gelar Operasi Zebra 2019 Selama 14 Hari, Ini Sasaran Utamanya
Operasi Zebra Mahakam 2019 akan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 23 Oktober sampai 5 November 2019,
dilaksanakan secara stasioner maupun hunting,
dengan sasaran pelanggaran administrasi perorangan,
surat-surat kendaraan, kelengkapan kendaraan dan pelanggaran kasat mata/ terlihat berpotensi menyebabkan ketidaktertiban lalu lintas.
• Daftar Harga Eceran & Grosir Komoditi Pangan di Pasar Kota Samarinda Hari Ini Jumat (18/10/2019)
• OTT KPK di Kaltim, Ombudsman Sebut Perbaikan Jalan Samarinda Sangatta Bisa Terhenti, Ini Solusinya
Dalam kegiatan ini, tentunya akan ada penindakan kepada pengguna kendaraan yang tidak memenuhi semua aturan,
dan pastinya mengacu pada Undang-undang No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol Erick Budi Santoso mengatakan, Operasi Zebra dilakukan setiap tahun,
dan masing-masing Polda di seluruh Indonesia juga ikut menggelar kegiatan serupa,
dengan fokus penindakan yang berbeda-beda, tetapi tujuannya sama untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman.
"Sehubungan dengan rujukan dari pusat, kami sampaikan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia, dipastikan akan menggelar "Operasi Zebra Mahakam 2019.
Tujuannya untuk menciptakan kondisi aman dan nyaman di jalan menjelang akhir tahun,
maka operasi zebra yang telah ditentukan berlangsung di tanggal 23 Oktober sampai 5 November 2019," katanya Jumat (18/10/2019).
Sasaran utama pada operasi ini, akan fokus pada kelengkapan administrasi kendaraan bermotor,
maupun pengemudi kendaraan bermotor, seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK),
hingga Surat Izin Mengemudi (SIM), dan beberapa kelengkapan lainnya.
• Dishub Samarinda Curhat ke Komisi III DPRD Terkait Pengadaan Lampu dan Penerangan Jalan
• Pemkot Samarinda Rencanakan Bangun Dermaga di Jl Gajah Mada Tahun Depan, Pasar Buah akan Direlokasi
• Sering Kecelakaan, Satlantas Polresta Samarinda Usulkan Tanjakan Talang Sari Dipangkas, Ini Sebabnya
"Ada 7 poin yang kami fokuskan untuk Operasi Zebra tahun 2019 ini.
Seperti kelengkapan pengemudi tersebut,
baik kelengkapan administrasi maupun kelengkapan kendaraan,
seperti SIM, STNK, BTCK, STUK,TNKB, Buku KIR dan dokumen lain yang berhubungan dengan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kemudian untuk kelengkapan kendaraan, pengendara harus taat dan memahami rambu-rambu, marka jalan, APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas) dan pengutamaan petugas.
Selain itu pengendara harus mendahulukan kendaraan prioritas, penggunaan lampu rotator dan sirine, pengunaan helm SNI, paham tata cara berlalu lintas," terangnya.
• Pasutri Muara Kembang Kukar Diamankan Polresta Samarinda, Akan Selundupkan Sabu 489 Gram ke Handil
• Kasi Penkum Kejati Kaltim Sebut Kasus Proyek Taman MLG Samarinda Sudah Dihentikan
• Sulaiman Sade Tersandung Dugaan Korupsi Pasar Baqa, Kini Mencuat 3 Nama jadi Plh BPBD Samarinda
• Terpasang Segel KPK, Kantor BPJN XII di Samarinda Sepi, Pegawai Ngantor Tak Pakai Seragam