Peredaran Narkoba di Samarinda Tak Lagi Pakai Sistem Loket, Begini Cara Pengedar Bertransaksi
Peredaran Narkoba di Samarinda Tak Lagi Pakai Sistem Loket, Begini Cara Pengedar Bertransaksi
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Peredaran Narkoba di Samarinda Tak Lagi Pakai Sistem Loket, Begini Cara Pengedar Bertransaksi
Setelah berdirinya posko terpadu Pasar Segiri Bersinar pada 28 Agustus 2019 lalu, Kapolresta Samarinda meyakini peredaran narkotika di sekitar wilayah tersebut sudah tidak ada lagi.
"Insya Allah sudah tidak ada di Segiri," ucap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Vendra Riviyanto kepada Tribunkaltim.co, Minggu (20/10/2019).
Bahkan, pihaknya juga telah mengetahui lokasi-lokasi yang dijadikan tempat transaksi narkoba oleh pengedar yang eksodus dari Pasar Segiri.
• Daftar Kepala Negara Hadir Pelantikan Presiden, Ada 1 Raja Negara Kecil di Afrika, Ini Sosoknya
• Pelantikan Presiden, Daftar 81 Nama Calon Menteri dan Wakilnya, AHY Menpora, Najwa Shihab Jubir
"Sebenarnya upaya pemberantasan narkoba harus didukung penuh oleh masyarakat,
jangan sampai masyarakat jadi bagian dari peredaran narkoba, atau malah yang mengonsumsi," kata Kombes Pol Vendra Riviyanto.
Untuk kita ketahui bersama, sebelum adanya posko Pasar Segiri Bersinar, lokasi ini merupakan salah satu lokasi rawan peredaran narkoba.
Selain menjual sayur-mayur, serta kebutuhan pokok masyarakat,
di pasar yang terletak di Jalan Pahlawan, Kecamatan Samarinda Ulu tersebut juga jadi tempat jualan narkoba terutama jenis sabu.
Kendati telah sering kali aparat melakukan pengungkapan, serta penangkapan.
Namun peredaran narkoba di Pasar Segiri dan sekitarnya tetap tumbuh subur.
Selain warga Kota Tepian yang jadi pelanggan narkoba, warga dari Tenggarong, Muara Badak dan daerah di sekitar Samarinda juga kerap datang ke pasar tersebut untuk membeli sabu.
"Mudah-mudahan cakupan dari Segiri tidak lagi menyebar luas, tapi kita pantau terus lokasi yang disinyalir jadi tempat transaksi pelaku pindahan Segiri," tutur Kombes Pol Vendra Riviyanto.
Terkait dengan pola peredaran narkotika saat ini, dari laporan yang diterimanya,
saat ini pengedar dan calon pembeli menggunakan bahasa isyarat maupun kode khusus untuk memudahkan transaksi guna tidak terendus aparat.