Anak di Samarinda Korban Asusila, KPAI Sebut Hukuman Kebiri Pantas Diterapkan di Samarinda

Anak di Samarinda Korban Asusila, KPAI Sebut Hukuman Kebiri Pantas Diterapkan di Samarinda

TribunKaltim.Co/HO
Komisioner KPAI Kota Samarinda, Adji Suwignyo 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA -Anak di Samarinda korban asusila, KPAI sebut hukuman kebiri pantas diterapkan di Samarinda

Tindakan asusila yang dialami anak di bawah umur terus berulang. Parahnya lagi pelakunya merupakan orang terdekat korban.

Kejadian yang terus terjadi di Kota Samarinda membuat geram pemerhati anak. Selain dapat menghancurkan masa depan korban, pelakunya merupakan orang yang harusnya melindungi korban, mulai dari ayah, kakak, paman, hingga kakek.

Pemerhati anak, sekaligus Komisioner KPAI Kota Samarinda, Adji Suwignyo menegaskan, pihaknya sangat setuju jika hakim di Pengadilan Samarinda berani menjatuhkan hukuman kebiri.

Menurutnya, hukuman kebiri sudah sangat tepat diberikan kepada pelaku asusila yang korbannya anak di bawah umur.

Diduga Sang Ayah Hendak Setubuhi Anak, Selimut dan Pisau Alat Bantah Bagi Pelaku Terduga Asusila

Kisah Korban Asusila, Siswi SMA Ini jadi Pelampiasan Nafsu Bejat Ayah Kandungnya Sejak Usia 11 Tahun

Korban Tindak Asusila Oknum Guru Ngaji di Samarinda Trauma, Tidak Mau Belajar Mengaji Lagi

VIRAL Video Asusila Pelajar SMK di Tuban, 6 Orang dalam Satu Kamar, Identitas Terungkap dari Sini

Selain sebagai efek jera, juga sebagai peringatan bagi calon-calon pelaku lainnya.

"Berulang kali terjadi kasus seperti ini, tidak hanya terjadi di Samarinda, tapi juga di kota/kabupaten lainnya di Kaltim. Saya sangat setuju kebiri diterapkan, kebiri kimia," ucapnya kepada Tribunkaltim.co, Senin (21/10/2019).

Dia menilai, efek dari perbuatan tidak senonoh kepada korban berdampak sangat besar untuk masa depan maupun psikologis korban.

Adji menceritakan mengenai kasus asusila yang dilakukan ayah kandung kepada anaknya di kawasan Selili. Korbannya saat ini mengalami gangguan jiwa dan kerap bolak balik rumah sakit jiwa.

"Masih ingat dengan kasus Selili, korbanya keluar masuk rumah sakit jiwa, dampak rusaknya sangat besar kalau tidak ditangani dengan benar," terangnya.

"Ini harus jadi perhatian semua pihak, jangan sampai pelaku hanya jalani hukuman beberapa tahun, tapi korbannya alami trauma berkepanjangan," sambungnya.

Dia menegaskan peran pemerintah daerah (Pemda) dalam hal ini sangatlah lamban. Pemda baru bertindak ketika kasusnya telah ramai diperbincangkan.

"Pemerintah sangat lambat, bergerak ketika sudah ramai," tegasnya yang juga menjabat sebagai Koordinator Tim Reaksi Cepat Pencegahan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Perlindungan Anak (TRC PPTPPO PA) Kaltim.

Terkait dengan hukuman kebiri, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan pengadilan maupun Jaksa guna menjerat pelaku dengan hukuman maksimal.

"Kami akan ngobrol santai dengan para hakim, vonis yang diberikan bisa menjadi efek jera bagi pelaku maupun calon pelaku," terangnya.

Dirinya yakin hukuman kebiri dapat terjadi di Samarinda mengingat vonis hakim di Pengadilan Negari Mojokerto menjatuhkan hukuman kebiri bagi predator anak.

"Itu hakim yang keren, tidak menutup kemungkinan di Samarinda juga bisa terjadi," jelasnya.

"Dan, setiap sosialisasi maupun kegiatan kami, akan kami selipkan mengenai hukuman kebiri," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved