Identitas Pria Misterius Bawa Ransel yang Diamankan, 7 Cerita Lain di Balik Pelantikan Presiden 2019
Ada sejumlah cerita lain di balik pelantikan Presiden 2019 di gedung DPR/MPR, salah satunya tentang identitas sosok misterius yang diamanankan
2. Penampilan Berbeda Wapres Maruf Amin, Biasa Pakai Sarung Kini Pakai Celana
Wakil Presiden terpilih KH Ma'ruf Amin menyampaikan pernyataan di rumah dinas Jalan Situbondo Nomor 16, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (20/19/2019)
Sosok Maruf Amin menjadi perhatian dalam Pelantikan Presiden 2019 yang digelar Minggu (20/10/2019).
Pasangan Jokowi itu dilantik sebagai Wapres di Gedung MPR RI.
Foto Wakil Presiden ( Wapres ) terpilih Maruf Amin mengenakan celana beredar jelang pelantikan Presiden dan Wapres, Minggu (20/10/2019).
Dalam foto tersebut, Maruf Amin mengenakan jas dan celana hitam dipadu dengan dengan kemeja putih dan dasi merah.
Maruf Amin mengenakan celana memang menjadi sebuah hal yang cukup menarik mengingat sehari-sehari dirinya tampak biasa mengenakan sarung.
Pernah jadi sorotan saat berkunjung ke Kantor Wapres.
Wakil presiden terpilih, Maruf Amin, punya kebiasaan mengenakan sarung dalam berpakaian sehari-hari.
Hal itulah yang menjadi pertanyaan para wartawan saat Maruf berkunjung ke Kantor Wapres, Jakarta, untuk memenuhi undangan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Saat itu, Ma'ruf datang ke Kantor Wapres mengenakan sarung yang dipadu dengan jas, peci hitam, serta serban putih yang dikalungkan di leher.
Gaya busana seperti itu merupakan ciri khas Ma'ruf sejak sebelum mendaftar sebagai cawapres untuk mendampingi Presiden Joko Widodo.
"Karena saya sudah (sejak dulu) pakai sarung ya nyaman, jika harus pakai celana juga bisa. Siap. Jadi pakai apa saja siap," tutur Ma'ruf kala berkunjung ke Kantor Wapres.
Meskipun belum pernah ada wakil presiden yang memiliki gaya berpakaian seperti Ma'ruf, Kepala Biro Protokol Sekretariat Wakil Presiden Sapto Harjono menyatakan, tak ada masalah akan gaya berpakaian Ma'ruf.
Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2018 tentang Tata Pakaian Pada Acara Kenegeraan dan Resmi, menurut dia, penggunaan sarung diperbolehkan.
Berdasarkan Perpres itu, pakaian pada acara kenegaraan terdiri atas :
- pakaian sipil lengkap (PSL)
- pakaian dinas
- pakaian kebesaran
- pakaian nasional.
Sementara itu, pakaian pada acara resmi selain jenis pakaian di atas dapat berupa pakaian sipil harian (PSH) atau seragam resmi.
"Aturan Perpres 71 Tahun 2018 tentang Tata Pakaian di Acara Kenegaraan dan Acara Resmi juga memungkinkan presiden dan wapres menggunakan sarung sebagai bagian pakaian daerah atau tradisional untuk digunakan di acara-acara tersebut," papar Sapto kepada Kompas.com, Senin (8/7/2019).
Ia pun mengatakan, sarung telah dianggap sebagai pakaian nasional.
Karena itu, sarung termasuk busana yang diperbolehkan untuk digunakan presiden dan wakil presiden dalam acara kenegaraan dan resmi.
Sapto juga menyampaikan, Presiden Joko Widodo dan Wapres Kalla beberapa kali mengenakan sarung dalam acara kenegaraan dan resmi.
"Jadi menurut saya sarung tidak masalah untuk digunakan Wapres sebagai pakaian untuk di acara kenegeraan atau di acara resmi," ucap Sapto.