Breaking News

Beredar di WhatsApp Video Panas Siswi Pramuka, Direkam di Ruang Tamu, Begini Nasib Pemeran Utama

Beredar di WhatsApp Video Panas Siswi Pramuka, Direkam di Ruang Tamu, Begini Nasib Pemeran Utama,

Kolase/Facebook
Beredar di WhatsApp Video Panas Siswi Pramuka, Direkam di Ruang Tamu, Begini Nasib Pemeran Utama 

TRIBUNKALTIM.CO - Beredar di WhatsApp Video Panas Siswi Pramuka, Direkam di Ruang Tamu, Begini Nasib Pemeran Utama.

Beberapa hari kebelakang tersebar di WhatsApp video panas siswi dengan seragam Pramuka.

Dalam video berdurasi 40 detik itu tampak adegan direkam di ruang tamu.

Viral di Media Sosial Video Panas Diduga Mahasiswi dan Dosen, Detik 56 Ada Percakapan Bahasa Daerah

Video Panas Viral di WhatsApp dan Facebook, Ceweknya Pakai Seragam Pramuka Direkam di Ruang Tamu

Video Panas 2 Pejabat Viral di WhatsApp ( WA ) Sudah Berumur Tapi Aksinya Bak Anak Muda Kasmaran

Ada Paksaan hingga Pengakuan Sekolah, 5 Fakta Video Panas SMK Tuban, Pelaku: Saya Tidak Sengaja

 Tersebarnya video panas pelajar SMK berseragam pramuka di Pangandaran ternyata berbuntut panjang.

Polisi kini menyidik dua pelajar SMK berseragam pramuka itu.

Seperti diketahui, video pelajar SMK berseragam pramuka itu tersebar luas di media sosial,

Tak hanya di media sosial Facebook, video tersebut juga menyebar di Twitter dan grup-grup WhatsApp (WA).

Di Facebook, video ini dikirim ke grup-grup atau forum jaul beli area Ciamis, Banjar, Tasikmalaya, hingga Pangandaran.

Video gadis Pramuka tersebut ternyata berdurasi 40 detik.

Dalam video itu, tampak ada seorang lelaki dan perempuan berhubungan badan di ruang tamu.

Terlihat si perempuannya masih mengenakan seragam pramuka.

Kapolsek Padaherang AKP Endih Permana membenarkan mengenai kejadian video viral tersebut.

Ia mengatakan, adegak tak senonoh itu direkam di rumah pelaku, yaitu di Padaherang.

Sejauh ini, lanjutnya, memang belum ada laporan resmi mengenai beredarnya kasus video panas itu.

Ia mengatakan, kasus tersebut kemungkinan ditangani langsung Unit PPA Polres Ciamis.

Kini pelajar pelaku video panas itu pun sudah tak bersekolah di SMK yang dimaksud.

"Pelajarnya sudah mengundurkan diri dari sekolahnya.

Tapi bukan dikeluarkan," ujar Endih, dilansir dari TribunSumsel.com (grup Surya.co.id) yang mengutip berbagai sumber, Sabtu (19/10/2019).

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangandaran Surman sudah mengetahui beredarnya video tersebut.

Lantaran urusan SMK kewenangan Pemprov Jabar, pihak Disdik Pangandaran tak menindaklanjuti lebih jauh persoalan tersebut.

Surman mengaku prihatin atas perilaku yang dilakukan kedua siswa tersebut.

Sebab adegan asusila tersebut mencoreng dunia pendidikan. Padahal saat ini pihaknya telah gencar mengedepankan pendidikan karakter.

Ia berharap kepada semua pihak untuk bahu membahu dalam konteks mendidik dan mengajar.

Mendidik, menurut Surman, artinya menumbuhkan karakter para siswa, penguatan etika dan agama.

Selain itu, Surman meminta para orang tua memantau aktivitas anak di dalam dan luar rumah.

"Guru di sekolah harus fokus mendidik, berlaku untuk semua guru.

Seluruh orang tua juga harus mengawasi anak-anaknya saat di rumah," ucap Surman.

Guru Pramuka di Surabaya Paksa Berhubungan Badan 15 Siswa SD & SMP

Sebelumnya, Tim Renakta Ditrreskrimum Polda Jatim meringkus seorang guru Pramuka yang mengajak berhubungan badan para siswa binaannya, Selasa (23/7/2019).

Tersangka bernama Rahmat Santoso Slamet (30).

Selama ini ia tinggal di sebuah pemukiman di kawasan Tegalsari, Surabaya.

Sedikitnya ada 15 anak di bawah umur yang dipaksanya berhubungan badan.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Festo Ari Permana mengungkap, perbuatan pelaku dilakukan di dalam kediamannya di kawasan Tegalsari, Surabaya.

Aksi bejat pelaku dilakukan di dalam kamar pribadi pelaku.

"Korban diajak ke kamar pribadi pelaku, ya di situ Itu korban diperdaya oleh pelaku," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com (grup Surya.co.id), Selasa (23/7/2019).

Festo menuturkan, di kediaman itu, pelaku tinggal bersama kedua orangtuanya.

Rumah yang ditinggali oleh pelaku dan kedua orangtuanya, ungkap Festo, ternyata letaknya tak jauh dari sekolahan tempat si pelaku membina ekstrakulikuler pramuka.

Modus bujuk rayu

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Festo Ari Permana mengungkap modus pelaku membujuk para siswa binaan pramukanya untuk berhubungan badan.

Festo menuturkan, pelaku saat melancarkan aksi bejatnya tidak melakukan intimidasi ataupun ancaman.

"Kalau ancaman secara langsung tidak ada, tapi menggunakan reward dia," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com (grup Surya.co.id), Selasa (23/7/2019).

Selama kurun waktu empat tahun menjalankan aksi bejatnya, pelaku menggunakan modus bujuk rayu.

"Si pelaku itu menjanjikan pada korban pada orang-orang terpilih ini atau anak asuh yang terpilih ini akan jadi tim elite di dalam tim kepramukaan sekolah itu," katanya.

"Jadi ada semacam rayuan untuk masuk dalam tim khusus," lanjutnya.

Saat melancarkan aksinya, pelaku mengajak para korban mengikuti tes tim inti yang bernama 'minions'.

Syaratnya, para siswa yang telah ditunjuk wajib menjalani tujuh tahapan tes.

Dan ketujuh tahap tes tersebut, ternyata sarat akan praktik asusila.

Modus pelaku menggunakan kekerasan baginya masih menjadi dugaan yang akan terus ia uji.

"Tapi nanti akan kami dalami lagi Apakah si pelaku pelaku ini melakukan ancaman kepada korban-korban lainnya segera kami dalami," tandasnya.

"Rumahnya itu ada di samping samping sekolahan," ujarnya.

"Para siswa sekolah yang kebiasaan lalu-lalang di situ situ sudah biasa," lanjutnya.

Festo menerangkan, sepintas kehidupan pelaku bersama kedua orangtuanya terbilang wajar.

"Sosok pelaku dan keluarga korban itu biasa-biasa saja," lugasnya.

Si pelaku sudah dikenal sebagai seorang yang memiliki keterampilan di bidang kepramukaan.

"Memang aktif mengasuh ekstrakurikuler di sekolah-sekolah SMP dan SD," jelasnya.

Hanya saja, ungkap Festo, di usia yang menginjak 30 tahun, si pelaku belum juga membina keluarga.

"Cuma umurnya sekitar 30 tapi belum berkeluarga," tandasnya.

Video Panas Siswi SMK Tuban

Kasus video panas siswi SMK di Tuban memasuki babak baru.

Polres Tuban menambah satu tersangka (anak berkonflik hukum) baru dalam kasus yang menghebohkan kota wali ini.

Dia adalah siswa yang menyebarkan video panas siswi SMK Tubanitu di media sosial.

Hal ini diungkapkan Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, saat dihubungi Kompas.com (jaringan surya.co.id), Rabu (16/10/2019).

Dikatakan, tersangka baru ini di luar tujuh siswa yang sebelumnya telah diperiksa polisi.

"Karena yang bersangkutan itu terbukti ikut menyebarkan konten video tersebut ke grup yang ada di medsos (media sosial)," kata Nanang.

Sebelumnya, pihak kepolisian sempat memeriksa tujuh siswa dan siswi seusai kasus video panas tersebut mencuat, termasuk memanggil pihak sekolah dan keluarga.

Dari tujuh siswa yang terlibat langsung di kasus ini, empat di antaranya telah ditetapkan tersangka.

Dari empat tersangka ini, dua di antaranya dijerat dalam kasus pencabulan dan dua lainnya berkaitan dengan pelanggaran UU ITE.

"Hanya dari awal kami tidak menyebut mereka sebagai tersangka, tapi anak yang berkonflik dengan hukum," ujar Nanang Haryono.

Adapun barang bukti yang dikumpulkan pihak kepolisian selain penuturan saksi, di antaranya, hasil visum korban, rekaman, ataupun tangkapan layar video mesum tersebut, hingga ponsel yang digunakan untuk merekam adegan.

Namun, karena ancaman hukuman Undang-Undang Pelanggaran ITE kurang dari 7 tahun, dua siswa penyebar video dilakukan diversi, sementara dua pelaku pencabulan yang jeratan hukumnya 15 tahun tetap diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Tapi, karena semua masih anak-anak dan masih harus sekolah, kami tidak tahan. Kami berlakukan wajib lapor dua kali seminggu, setiap Senin dan Kamis," ucap dia.

Dalam upaya diversi bakal dihadirkan semua pihak terkait, dari siswa yang terlibat, orangtua, pihak sekolah, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), pihak desa, hingga institusi terkait lain, karena orangtua korban belum dapat menerima.

Nanang menuturkan, dua siswa tersangkut pencabulan lantaran korban yang berada dalam video mesum tersebut mengaku dipaksa dan itu sudah dibuktikan melalui hasil visum yang sudah dikeluarkan oleh rumah sakit.

Pelanggar Undang-Undang ITE, selain siswi penghuni indekos yang menjadi lokasi kejadian yang merekam menggunakan ponsel, juga ada satu lagi siswa di luar tujuh siswa yang sempat diperiksa pertama kali.

Kondisi miris salah satu siswi

Kondisi miris salah satu siswi terungkap setelah menjalani visum

Sejumlah siswi yang berkaitan dengan video panas pelajar SMK Tuban memang telah menjalani visum, setelah dilakukan penyelidikan oleh kepolisian.

Hasilnya, siswi yang melakukan adegan seperti dalam video yang viral di media sosial Rabu (2/10/2019), malam itu, mengalami kerusakan di organ kemaluannya.

Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono mengatakan, sebanyak lima siswi telah divisum rumah sakit pasca hebohnya video viral di media sosial.

Namun satu siswi terbukti mengalami luka pada organ kemaluanya.

"Hasil visumnya jelas, terdapat luka pada siswi yang melakukan adegan seperti di video tersebut," ujarnya, Rabu (9/10/2019).

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan adegan ranjang beredar di media sosial Facebook, Rabu (2/10/2019), dan menjadi viral.

Pemeran adegan panas tersebut merupakan pelajar sekolah di Tuban.

Para warganet ramai-ramai memberikan komentar atas video berdurasi enam detik itu.

Di dalam sebuah kamar diperkirakan terdapat enam orang.

Rinciannya di atas kasur ada tiga orang, dua di antaranya melakukan adegan tidak senonoh tersebut.

Sedangkan tiga lainnya duduk di lantai yang diduga merekam video itu.

Terdengar suara seorang cewek "Aku Ora Melu-Melu" (Saya tidak ikut-ikutan).

"Iya videonya pendek, tapi banyak yang dihapus sekarang, meski masih ada yang membagikan," kata warganet Khoirul.

Dari hasil penyelidikan polisi kemudian terungkap bahwa mereka masih duduk di bangku SMK.

Mereka ternyata berasal dua Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berbeda di Kota Tuban.

Setelah meminta keterangan awal dari mereka yang dianggap terlibat dalam video tersebut, polisi juga memeriksa kondisi terkini para siswi.

Sebab, diduga ada tujuh pelajar yang terlibat, dengan dua laki-laki dan lima lainnya adalah wanita.

Kemudian terungkap, sebenarnya ada sebanyak tujuh orang siswa dan siswi dalam lokasi waktu itu, meski tidak semuanya berhubungan badan.

Kejadian tersebut kemudian juga terungkap dilakukan di tempat kos siswi berinisial C, yang merekam adegan tersebut menggunakan handphone, yang berada di Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban Kota, Kabupaten Tuban.

Selain itu, polisi juga menduga ada unsur paksaan dalam video panas yang beredar viral di Facebook tersebut.

Dugaan ini muncul setelah polisi memeriksa tujuh siswa yang ada kaitannya dengan video tersebut, termasuk kedua pelajar yang melakukan adegan pasangan suami istri.

Dari hasil penyelidikan, diduga kuat ada unsur paksaan yang dilakukan si pelajar pria terhadap pelajar perempuan.

"Dari hasil lidik ada dugaan pemaksaan dalam video itu yang dilakukan cowok ke cewek," katanya.

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan adegan ranjang beredar di media sosial Facebook, Rabu (2/10/2019), dan menjadi viral.

Memang, belum jelas siapa yang melakukan adegan tersebut, pasalnya pemeran adegan ranjang itu tidak nampak wajahnya.

Namun terdapat identitas nama salah satu SMK dari kaos kaki yang dikenakan pelajar tersebut, hingga viral di grup warga Tuban.

Para warganet ramai-ramai memberikan komentar atas video berdurasi enam detik itu.

Di dalam sebuah kamar diperkirakan terdapat enam orang.

Rinciannya di atas kasur ada tiga orang, dua di antaranya melakukan adegan tidak senonoh tersebut.

Sedangkan tiga lainnya duduk di lantai yang diduga merekam video itu.

Terdengar suara seorang cewek " Aku Ora Melu-Melu" (Saya tidak ikut-ikutan).

"Iya videonya pendek, tapi banyak yang dihapus sekarang, meski masih ada yang membagikan," kata warganet Khoirul.

Menanggapi hal ini, kepala SMK yang bersangkutan, mengakui bahwa pemeran video panas itu adalah siswinya.

"Benar yang perempuan siswa saya, yang laki-laki dari sekolah lain," kata kepala salah satu SMK negeri di Tuban tersebut, Kamis (3/10/2019).

Dia menyebutkan, pihak sekolah kini ikut mendampingi pelajar tersebut dalam menjalani proses hukum di kepolisian.

"Saat ini masih di kepolisian didampingi sejumlah guru, tadi polisi sudah ke sini juga. Untuk proses lanjut, kami menunggu hasil dari Polisi," pungkasnya.

Selanjutnya, Satreskrim Polres Tuban telah memeriksa sejumlah siswa yang diduga ada kaitannya dengan video adegan panas pelajar SMK yang viral diunggah di media sosial grup Facebookwarga Tuban, Rabu (2/10/2019), malam. (*)

 Artikel ini sebelumnya tayang di Tribun Jabar berjudul: Nasib Pemeran Video Cewek Berseragam Pramuka di Pangandaran, Bikin Heboh Direkam di Ruang Tamu

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved