Fraksi PPP DPRD Kaltim Setuju Hak Angket soal Sekdaprov Kaltim, Rusman : Perlu Diingatkan

Fraksi PPP DPRD Kaltim Setuju Hak Angket soal Sekdaprov Kaltim, Rusman : Perlu Diingatkan

Editor: Samir Paturusi
Tribunkaltim.co/ Budhi Hartono
Ketua Fraksi PPP, Rusman Yakub 

daerah dan negara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Fraksi Demokrat-Nasdem Dukung Hak Angket

Sebelumnya, upaya anggota DPRD Provinsi Kaltim menggunakan haknya, belum sepenuhnya diterima seluruh fraksi-fraksi dengan cara menggunakan hak angket.

Beberapa anggota berpendapat, banyak alasan dan cara untuk mendapatkan penjelasan dari Gubernur Kaltim yang enggan mengaktifkan pejabat Sekretaris Daerah Provinsi. 

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Kaltim, Sarkowi V Zahry berpendapat, dengan mengusulkan hak angket, dianggap terlalu dini.

"Lebih baik DPRD Kaltim mengundang gubernur dan wakil gubernur dalam rapat konsultasi. Kita dengar apa penjelasan gubernur lebih dulu,

baru secara internal DPRD menentukan sikap apakah menggunakan hak interpelasi atau hak angket," kata Sarkowi, kepada Tribun, Rabu (23/10/2019)

 DPRD Kaltim Usul Hak Angket terhadap Kebijakan Gubernur Terkait Posisi Sekdaprov

 Kebijakan Gubernur Terkait Posisi Sekdaprov tak Kunjung Difungsikan, DPRD Kaltim Usul Hak Angket

 3 Fraksi DPRD Kaltim Usul Gunakan Hak Interpelasi dan Hak Angket Soal Polemik Gubernur dan Sekprov

 Polemik Sekprov Kaltim, Castro Menilai Gubernur Kaltim Isran Noor Bisa Kena Sanksi

Alasannya, kata dia, DPRD merupakan mitra dari Pemprov Kaltim.

"Ini namanya filosofi kemitraan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, yang lebih dulu memberi kesempatan kepada gubernur memberikan penjelasan," ucapnya.

Meskipun menggunakan hak DPRD merupakan hak setiap fraksi, tetapi juga sangat penting dalam mengusulkan hak-hak itu berdasarkan semangat kebersamaan. 

"Penting penggunaan hak-hak tersebut didasari semangat kebersamaan dan kekompakan lembaga dewan," beber Sarkowi.

Berbeda dengan Sekretaris Fraksi Demokrat-Nasdem DPRD Kaltim Saefuddin Zuhri. Ia menyatakan, mendukung usulan hak-hak yang akan digunakan lembaga DPRD. 

"Apakah hak interpelasi, angket dan menyatakan pendapat, kita mendukung. Apalagi ini terkait jabatan Sekprov yang sudah ada Keppres tapi tidak diaktifkan.

Inikan masyarakat jadi bertanya-tanya. Jadi gubernur harusnya menjawab dong. Supaya masyarakat tahu," tegasnya.

Sekretaris Fraksi Demokrat-Nasdem DPRD Kaltim Saefuddin Zuhri
Sekretaris Fraksi Demokrat-Nasdem DPRD Kaltim Saefuddin Zuhri (TribunKaltim.Co/HO)

Sementara, anggota Fraksi PAN Muspandi menegaskan, usulan dari Fraksi PKB sudah tepat. Ia pastikan mendukung usulan teman-teman di Dewan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved