Fraksi PPP DPRD Kaltim Setuju Hak Angket soal Sekdaprov Kaltim, Rusman : Perlu Diingatkan
Fraksi PPP DPRD Kaltim Setuju Hak Angket soal Sekdaprov Kaltim, Rusman : Perlu Diingatkan
daerah dan negara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Fraksi Demokrat-Nasdem Dukung Hak Angket
Sebelumnya, upaya anggota DPRD Provinsi Kaltim menggunakan haknya, belum sepenuhnya diterima seluruh fraksi-fraksi dengan cara menggunakan hak angket.
Beberapa anggota berpendapat, banyak alasan dan cara untuk mendapatkan penjelasan dari Gubernur Kaltim yang enggan mengaktifkan pejabat Sekretaris Daerah Provinsi.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Kaltim, Sarkowi V Zahry berpendapat, dengan mengusulkan hak angket, dianggap terlalu dini.
"Lebih baik DPRD Kaltim mengundang gubernur dan wakil gubernur dalam rapat konsultasi. Kita dengar apa penjelasan gubernur lebih dulu,
baru secara internal DPRD menentukan sikap apakah menggunakan hak interpelasi atau hak angket," kata Sarkowi, kepada Tribun, Rabu (23/10/2019)
• DPRD Kaltim Usul Hak Angket terhadap Kebijakan Gubernur Terkait Posisi Sekdaprov
• Kebijakan Gubernur Terkait Posisi Sekdaprov tak Kunjung Difungsikan, DPRD Kaltim Usul Hak Angket
• 3 Fraksi DPRD Kaltim Usul Gunakan Hak Interpelasi dan Hak Angket Soal Polemik Gubernur dan Sekprov
• Polemik Sekprov Kaltim, Castro Menilai Gubernur Kaltim Isran Noor Bisa Kena Sanksi
Alasannya, kata dia, DPRD merupakan mitra dari Pemprov Kaltim.
"Ini namanya filosofi kemitraan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, yang lebih dulu memberi kesempatan kepada gubernur memberikan penjelasan," ucapnya.
Meskipun menggunakan hak DPRD merupakan hak setiap fraksi, tetapi juga sangat penting dalam mengusulkan hak-hak itu berdasarkan semangat kebersamaan.
"Penting penggunaan hak-hak tersebut didasari semangat kebersamaan dan kekompakan lembaga dewan," beber Sarkowi.
Berbeda dengan Sekretaris Fraksi Demokrat-Nasdem DPRD Kaltim Saefuddin Zuhri. Ia menyatakan, mendukung usulan hak-hak yang akan digunakan lembaga DPRD.
"Apakah hak interpelasi, angket dan menyatakan pendapat, kita mendukung. Apalagi ini terkait jabatan Sekprov yang sudah ada Keppres tapi tidak diaktifkan.
Inikan masyarakat jadi bertanya-tanya. Jadi gubernur harusnya menjawab dong. Supaya masyarakat tahu," tegasnya.

Sementara, anggota Fraksi PAN Muspandi menegaskan, usulan dari Fraksi PKB sudah tepat. Ia pastikan mendukung usulan teman-teman di Dewan.