Fraksi PPP DPRD Kaltim Setuju Hak Angket soal Sekdaprov Kaltim, Rusman : Perlu Diingatkan
Fraksi PPP DPRD Kaltim Setuju Hak Angket soal Sekdaprov Kaltim, Rusman : Perlu Diingatkan
"Kita akan dukung semuanya, hak angket silahkan berjalan," ucap Muspandi, kepada Tribun.
Hanya saja, ia menjelaskan, apa yang di lakukan kepala daerah dengan tidak memfungsikan Sekdaprov berdasarkan keputusan presiden itu tidak ada masalah.
"Buktinya sampai hari ini baik-baik saja Pemprov Kaltim," ujarnya.
Ketua Fraksi PKB, Syafruddin tidak mempersoalkan, anggota Dewan yang tidak setuju atau meneken.
"Itu hak mereka. Kita sebagai mitra pemerintah tidak mau mendiamkan yang sebenarnya ini bisa menjadi masalah besar," tegasnya.
Usulan untuk menggunakan hak DPRD, ia mengklarifikasi, persetujuan anggota untuk tandatangan untuk hak interpelasi dan angket.
"Kita ada dua rangkap usulan itu. Kalau mekanismenya pasti kita itu sesuai aturan," tandasnya.
Seperti diberitakan, Presiden Joko Widodo memilih Abdullah Sani sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim berdasarkan
Keputusan Presiden Nomor : 133/TPA Tahun 2018. Setelah ditetapkan melalui surat Keppres, Mendagri melantik Abdullah Sani di Jakarta.(*)