Tertarik Mengabdi di Pemprov Kaltara, Tunggu SK Gubernur Formasi CPNS 2019 Terima 300 CPNS

Tertarik Mengabdi di Pemprov Kaltara, Tunggu SK Gubernur Pengumuman Formasi CPNS 2019

Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.Co/Muhammad Arfan
Sejumlah PNS memasuki Lapangan Agatis, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan beberapa waktu lalu. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR -Tertarik Mengabdi di Pemprov Kaltara, Tunggu SK Gubernur  Pengumuman Formasi CPNS 2019

Hampir sepekan menerima surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB)

Pemprov Kalimantan Utara belum juga mengungkapkan rincian formasi CPNS yang akan diseleksi tahun ini.

Kepala Bidang Pengembangan dan Perencanaan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Utara Denny Prayudi menjelaskan,

pengumuman rincian formasi akan dilaksanakan serentak dengan pengumuman persyaratan dan tata cara pelaksanaan pendaftaran CPNS.

2 Hari Lagi CPNS 2019 Buka, Ini Jadwal, Tips Jitu dari Pelamar Lulus, Kisah Gagal Karena 2 Poin

Pendaftaran CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id Segera Dibuka, Ini 7 Tahapannya

25 Oktober 2019, Penerimaan dan Proses Seleksi CPNS 2019 Mulai Dibuka, Ada 197.111 Formasi

"Nanti pengumumannya dalam bentuk Surat Keputusan Gubernur. Jadi kepada masyarakat kami minta untuk bersabar dulu.

Karena kita perlu susun persyaratan dan tata caranya," kata Denny Prayudi saat ditemui Tribunkaltim.co di ruang kerjanya, Rabu (23/10/2019).

Denny Prayudi hanya mengungkapkan, kuota CPNS yang akan diseleksi tahun ini, yakni 300 formasi. Yang terdiri atas guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

"Sementara itu dulu yang bisa kami informasikan. Untuk rinciannya, kita sama-sama menunggu SK Gubernurnya," sebutnya.

Pemprov Kalimantan Utara sejatinya mengusulkan 1.818 pegawai baru kepada Kemenpan RB.

Menurut Denny Prayudi, akumulasi usulan pegawai dari seluruh pemerintah daerah di Indonesia, kemudian diakumulasikan lalu dikuotakan untuk setiap daerah.

"Dalam memberikan kuota itu, pemerintah tentu mempertimbangkan banyak hal, salah satunya soal keuangan negara.

Kalau usulan Kalimantan Utara itu disetujui semua, tentu daerah lain tidak dapat. Begitu juga sebaliknya. Jadi begitu gambarannya. Ini formasi dan kuota yang diputuskan oleh pusat. Kita hanya melaksanakan saja," ujarnya.

Berdasarkan rilis Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 085/RILIS/BKN/X/2019 diketahui bahwa,

total formasi yang akan dibuka sebanyak 197.111, dengan perincian untuk kementerian/lembaga sebanyak 37.854 formasi dan untuk daerah sebanyak 159.257 formasi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved