Diduga Tak Lulus Sarjana, Ijazah Mantan Direktur Perusda AUJ Bontang Dipertanyakan Keasliannya

Diduga Tak Lulus Sarjana, Ijazah Mantan Direktur Perusda AUJ Bontang Dipertanyakan Keasliannya

HO/ Kasi Pidsus
Dandi Prio Anggono, mantan Direktur Perusda AUJ Kota Bontang yang jadi tersangka korupsi dana penyertaan modal saat diperiksa Kejari Bontang. 

Kajari Bontang melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Bontang, Yudo Adiananto menjelaskan kronologi penangkapan tersangka di tempat persembunyiannya di Kota Madiun.

1. Dandi Prio Anggono menggunakan nama samaran sebagai Deny Priyono asal Samarinda mulai diketahui Kejaksaan Madiun pada Rabu (23/10).

2. Kejaksaan Madiun segera berkoordinasi dengan Kejaksaan Bontang terkait posisi pelaku.

3. Petugas dari Kejaksaan Madiun meringkus pelaku dan diamankan di Makopolres Madiun, Rabu (23/10).

4. Tim dari Kejari Bontang dipimpin, Kajari Agud Kurniawan bertolak ke Madiun sekitar pukul 15.00 Wita.

5. Kamis (24/10) esok, rencana rombongan membawa tersangka tiba di Samarinda sekitar pukul 13.00 Wita.

Periksa Kesehatan dan Rilis Kasus

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Muhammad Farid mengatakan tersangka Dandi Prio Anggono bakal menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dibawa ke Kaltim.

1. Farid menyebutkan tersangka malam ini, Rabu (23/10) tengah perjalanan menuju Surabaya untuk pemeriksaan kesehatan.

2. Kamis (24/10) tersangka bersama rombongan menuju Kaltim pagi-pagi sekali. Rencananya rombongan menumpangi.pesawat penerbangan pertama.

3. Pukul 13.00 Wita, Kejati Kaltim bakal menggelar jumpa pers di Kantor Kejati Samarinda.

Sumber: Kasi Pidsus Bontang dan Kasi Penkum Kejati Kaltim

Jejak Kasus Korupsi Perusda AUJ Bontang 

Kasus korupsi di tubuh Perusda Aneka Usaha dan Jasa ( Peruda AUJ ) Kota Bontang mulai terendus publik di penghujung 2017 lalu.

Sebab, karyawan mengaku belum menerima upah selama 3 bulan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved