Inspektorat Gelar Sosialisasi Saber Pungli, OPD Sebaiknya Menolak Apapun Bentuk Ucapan Terima Kasih

Inspektorat Gelar Sosialisasi Saber Pungli, OPD Sebaiknya Menolak Apapun Bentuk Ucapan Terima Kasih

Editor: Samir Paturusi
tribunkaltim.co/HO
Inspektorat Kabupaten Paser menggelar Sosialisasi Saber Pungli dengan menghadirkan OPD-OPD di lingkungan Pemkab Paser sebagai peserta, Kamis (24/10/2019). 

Terlebih lagi dari sisi pendidikan dengan sistem zonasi.

Meski sekolah-sekolah di PPU dekat dengan pemukiman warga Desa Maruat, tapi Desa Maruat tidak masuk zonasi.

Jika warga Desa Maruat tidak pindah jadi warga PPU, maka akan sulit menyekolahkan anak-anaknya.

“Sistem zonasi memprioritaskan warga sekitarnya, tapi meski dekat, Desa Maruat bukan bagian zonasi sekolah-sekolah di PPU.

Makanya warga Maruat harus pindah domisi agar bisa menyekolahkan anak-anaknya.

Pindah domisili berarti menggati KTP, KK dan lainnya. Repot kan, makanya warga ingin bergabung dengan PPU,” tambahnya.

 Terima Audiensi dari Tim Pemindahan Desa Maruat Kabupaten Paser, DPRD Penajam Paser Utara Mendukung

 Ingin Pindah Wilayah Administratif, Perwakilan Desa Maruat Kabupaten Paser Temui DPRD PPU

Desa Maruat Kabupaten Paser Ingin Pindah ke Penajam Paser Utara, Ini Kata Ketua DPRD Paser

Desa Maruat, Kecamatan Longkali, Kabupaten Paser berkeinginan untuk pindah wilayah administrasi ke Penajam Paser Utara.

Senin (14/10/2019), Tribunkaltim.co tim pemindahan Desa Maruat yang telah mengajukan proposal pemindahan wilayah administrasi di Kantor Bupati Penajam Paser Utara.

Merespon itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, Hendra Wahyudi, yang ditemui di Kantor Bupati Penajam Paser Utara, Selasa (15/10/2019)

mengatakan untuk pindah wilayah administrasi, harus melalui prosedur sebagaimana mestinya.

Warga Desa Maruat, jika berkeinginan pindah lokasi administrasi, disarankan untuk bersurat secara resmi ke Pemerintah Kabupaten Paser.

"Nantinya pasti, pemerintah kabupaten akan melakukan kajian-kajian terhadap daerah yang dimaksud.

Setelah kajian dan mendapat hasil, dan memungkinkan secara aturan untuk pindah, kami dari DPRD akan mensupport keputusan itu," terangnya.

Secara politis, DPRD Paser ingin mempertahankan Desa Maurat. Oleh karena itu butuh kajian-kajian wilayah.

Warga Desa Maruat pun, lanjut politisi partai PKB ini, sudah menyampaikan keinginan mereka ke DPRD Paser.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved