Singapura jadi Jalur Masuk Hasil Tanaman dan Olah Hewan Berbahaya ke Balikpapan Kaltim

Singapura jadi Jalur Masuk Hasil Tanaman dan Olah Hewan Berbahaya ke Balikpapan Kaltim.

TribunKaltim.Co/Fachri Ramadhani
Kepala Balai Karantina Kelas I Balikpapan, Abdul Rahman saat akan memusnahkan Organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) dan hama penyakit hewan karantina (HPHK) yang disita dari bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, Kamis (24/10/2019). 

Tercatat sebanyak 25 jenis buah dan hasil olahan hewan disita petugas Balai Karantina Pertanian Balikpapan.

Total 58,856 kilogram buah yang termasuk kategori OPTK. Sementara 1458 gram hasil olahan hewan berupa sosis yang tergolong HPHK.

Gagalkan Penyelundupan Reptil Ilegal

Berita sebelumnya, Balai Karantina Gagalkan Penyelundupan Reptil Ilegal di Balikpapan, Lidahnya Berwarna Biru

Karantina Pertanian Balikpapan menggagalkan upaya penyelundupan reptil ilegal ke Balikpapan.

Pengungkapan tersebut bekerjasama dengan Aviation Security (Avsec) Terminal Kargo Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan.

Kali ini modusnya berupa pengiriman paket kilat

"Yang dilaporkan sebagai barang perlengkapan bayi," kata Kepala Balai Karantina Absul Rahman melalui drh. Linda Dwi Hapsari selaku Medik Veteriner Karantina Pertanian Balikpapan, Rabu (23/10/2019).

 Buaya Muara Berbobot 150 Kilogram Berhasil Ditangkap, Reptil Ini Sering Teror Pemandian Anak-anak

 Sejak Zaman Purbakala Binatang Kutu Sudah Ada, Pernah Ganggu Kenyamanan Reptil Pterodactylus

 World Rabies Day, Balai Karantina Pertanian Balikpapan Berikan Vaksin Gratis untuk Kucing & Anjing

Sebanyak 3 ekor kadal lidah biru dewasa ditemukan di dalam sebuah paket kardus.

"Awalnya pihak Avsec curiga karena di dalam paket seperti ada yang bergerak, setelah di x-ray dan dibuka, ternyata ada 3 ekor kadal lidah biru dewasa yang dibungkus kantong kain," ujarnya.

Paket tak berdokumen asal Jakarta tersebut dikemas menggunakan kardus makanan ringan.

Untuk mengelabuhi petugas di dalam kardus tersebut dipenuhi biskuit coklat kemasan dan potongan kertas.

"Karena tidak ada dokumen karantina, terlebih lagi adanya motif kesengajaan mengelabui petugas, maka kadal tersebut kami tahan," ujar Ahmad Mansuri Alfian selaku Kasi Pengawasan dan Penindakan Karantina Pertanian Balikpapan.

Selanjutnya, kadal tersebut dipindahkan ke tempat yang lebih layak.

Pihaknya memanggil pemilik serta penyedia jasa pengiriman paket untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait dengan modus penyelundupan reptil tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved