Sebanyak 4.762 Calon Pelanggan Jargas di Penajam Terverifikasi, Pemasangan 2020, Ini Harapan Pemkab

Sebanyak 4.762 Calon Pelanggan Jargas di Penajam Terverifikasi, Pemasangan 2020, Ini Harapan Pemkab

Penulis: Heriani AM | Editor: Mathias Masan Ola
Tribunkaltim.co, Heriani AM
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara, Ahmad Usman 

Jika tetap menolak, warga tersebut akan diberi surat pernyataan agar dikemudian hati tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

Warga yang menolak, sudah masuk dalam data base penerima sambungan jargas pada kuota 2018 lalu,

dan sudah punya nomor seri.

Penolakan yang diajukan, tentunya mengganggu jatah penerima warga lain yang betul-betul ingin menikmati jargas.

"Warga yang menolak, sekitar 3 rumah di sekitar wilayah ke Kelurahan Penajam.

Pipanya sudah terpasang jadi termasuk rugi kuota itu," tambahnya.

Usman mengatakan, melalui jargas, kemudahan diberikan oleh pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan

primer warga. Harganya pun lebih murah dari gas bersubsidi 3 kilogram.

Meski ada yang menolak, peminat jargas justru bertambah.

"Lima kelurahan daerah pantai, kita ajukan juga untuk penambahan kuota jargas karena minatnya besar.

Mulai dari Tanjung Tengah, Saloloang, Pejala, Kampung Baru, Sesumpu, termasuk Bangun Mulya dan

Sidorejo," pungkasnya. 

Sebelumnya, pendataan calon pelanggan sambungan jaringan gas ( jargas ), untuk memenuhi kuota 5.000

sambungan rumah (SR) sudah hampir selesai.

Kabupaten Penajam Paser Utara ( PPU ), pada tahun 2018 lalu mendapat kuota 4.620 SR.

Dan saat ini sudah terkoneksi sekira 60 persen di rumah warga pada 5 sektor yang terbagi di Kecamatan Penajam.

Yakni Kelurahan Penajam, Gunung Seteleng, Nenang, Nipah-Nipah dan Sungai Parit.

Sedangkan, kuota 5.000 SR untuk tahun 2020 tersebut, merupakan tambahan dari

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ) Republik Indonesia.

Rencananya, 2.000 SR akan disambungkan ke rumah warga yang berada di lima sektor tersebut,

namun belum mendaftarkan diri.

Sisanya, 3.000 SR akan disambung menuju Kelurahan Lawe-Lawe, Desa Girimukti, Giripurwa, Petung,

Saloloang, Sidorejo hingga Kelurahan Waru.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten (Setkab) PPU, Ahmad Usman

menyatakan, per 5 September 2019 kemarin, kuota calon pelanggan jargas rumah tangga sudah mencapai 4.194.

"Sekarang, survei lanjutan masih berjalan untuk mendapatkan 5.000 SR.

Fokusnya di desa Sidorejo dan Kelurahan Waru," katanya, Kamis (12/9/2019).

Survei yang dilakukan oleh PT Perusahaan Gas Negara tersebut, memiliki tenggang waktu hingga 19

September 2019 mendatang. Survei sendiri sudah dilakukan sejak bulan Agustus lalu.

Kuota yang tersisa, yakni 806 SR lagi, akan dilokuskan di dua Kelurahan/Desa tersebut.

Usman mengatakan Kelurahan Waru akan mendapat jatah lebih banyak dari sisa kuota pemasangan

sambungan gas rumah tersebut karena kesiapan masyarakatnya.

Proses survei calon pelanggan sambungan gas rumah lanjut Usman, menjadi keharusan untuk mengetahui

kelayakan jaringan pipa gas sambungan rumah di wilayah Penajam Paser Utara.

Pemerintah Kabupaten PPU, akan berupaya mendapatkan kuota sambungan rumah lebih banyak lagi.

Selain karena permintaan masyarakat, juga daerah produksi minyak dan bumi ada di Kalimantan Timur,

Kabupaten PPH juga merupakan calon ibu kota negara.

"Kami berharap pemasangan sambungan jargas rumah tangga di daerah bisa mencapai 10.000 SR bahkan lebih," tuturnya. 

Masyarakat yang sudah mendaftarkan rumah mereka di pemerintah desa atau kelurahan setempat.

"Akan menjadi bank data kami," pungkasnya.

 Baca Juga;

Pemerintah Daerah Mengusahakan Korban Kebakaran Kembali Mendapat Aliran Jargas, Ini Langkah Pemkab

Tahun Depan Kukar Dapat 5.000 Sambungan Jargas dari Pemerintah Pusat

Jadi Ibu Kota Baru Negara, Penajam Paser Utara Dapat Tambahan Kuota 1.000 Sambungan Jargas

716 SR di Kelurahan Nenang Mulai Nikmati Jargas, Empat Kelurahan Menyusul, Target November Rampung

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved