Jika Ada Peredaran Narkoba Laporkan! Ini Jaminan Sat Resnarkoba Polres Balikpapan pada Pelapor

Jika Ada Peredaran Narkoba Laporkan! Ini Jaminan Sat Resnarkoba Polres Balikpapan pada Pelapor

Penulis: Aris Joni | Editor: Mathias Masan Ola
Tribunkaltim.co, Aris Joni
Kasat Resnarkoba Polres Balikpapan, AKP Bambang Hardianto 

 TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN -Jika Ada Peredaran Narkoba Laporkan! Ini Jaminan Sat Resnarkoba Polres Balikpapan pada Pelapor

Kasus narkoba di kota Balikpapan tetap menjadi perhatian khusus

pihak kepolisian karena sangat mengkhawatirkan.

Keterlibatan masyarakat dalam membantu kepolisian mengungkap peredaran dan transaksi narkoba

sangat dibutuhkan.

Pasalnya, saat ini narkoba terutama jenis sabu tak hanya dikonsumsi oleh orang dewasa,

melainkan juga telah sampai di kalangan pelajar.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Balikpapan, AKBP Wiwin Fitra melalui

Kasat Resnarkoba Polres Balikpapan, AKP Bambang Hardianto meminta seluruh lapisan masyarakat ikut

berperan aktif dalam memberantas narkoba dengan memberikan informasi kepada aparat kepolisian jika

melihat adanya kegiatan peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya.

"Kita juga memerlukan informasi masyarakat untuk memberantas peredaran narkoba di Balikpapan," ujar

Bambang, Sabtu, (26/10/2019).

Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan dan menginformasikan adanya kegiatan

transaksi narkoba di lingkungan sekitarnya. Pasalnya, ia menjamin perlindungan bagi pelapor,

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved