Jika Ada Peredaran Narkoba Laporkan! Ini Jaminan Sat Resnarkoba Polres Balikpapan pada Pelapor
Jika Ada Peredaran Narkoba Laporkan! Ini Jaminan Sat Resnarkoba Polres Balikpapan pada Pelapor
Penulis: Aris Joni | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN -Jika Ada Peredaran Narkoba Laporkan! Ini Jaminan Sat Resnarkoba Polres Balikpapan pada Pelapor
Kasus narkoba di kota Balikpapan tetap menjadi perhatian khusus
pihak kepolisian karena sangat mengkhawatirkan.
Keterlibatan masyarakat dalam membantu kepolisian mengungkap peredaran dan transaksi narkoba
sangat dibutuhkan.
Pasalnya, saat ini narkoba terutama jenis sabu tak hanya dikonsumsi oleh orang dewasa,
melainkan juga telah sampai di kalangan pelajar.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Balikpapan, AKBP Wiwin Fitra melalui
Kasat Resnarkoba Polres Balikpapan, AKP Bambang Hardianto meminta seluruh lapisan masyarakat ikut
berperan aktif dalam memberantas narkoba dengan memberikan informasi kepada aparat kepolisian jika
melihat adanya kegiatan peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya.
"Kita juga memerlukan informasi masyarakat untuk memberantas peredaran narkoba di Balikpapan," ujar
Bambang, Sabtu, (26/10/2019).
Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan dan menginformasikan adanya kegiatan
transaksi narkoba di lingkungan sekitarnya. Pasalnya, ia menjamin perlindungan bagi pelapor,