Jika Ada Peredaran Narkoba Laporkan! Ini Jaminan Sat Resnarkoba Polres Balikpapan pada Pelapor

Jika Ada Peredaran Narkoba Laporkan! Ini Jaminan Sat Resnarkoba Polres Balikpapan pada Pelapor

Penulis: Aris Joni | Editor: Mathias Masan Ola
Tribunkaltim.co, Aris Joni
Kasat Resnarkoba Polres Balikpapan, AKP Bambang Hardianto 

serta merahasiakan dan menutup identitas pelapor tersebut.

"Jika menemukan adanya penyalahan narkoba, masyarakat diminta untuk melapor ke kepolisian.

Jangan takut, ada jaminan perlindungan untuk pelapor, rahasia identitas akan kami tutup,” tegasnya.

Seperti diketahui, baru-baru ini pada Rabu, (23/10/2019) lalu saat jajaran Resnarkoba Polres Balikpapan

berhasil mengungkap dan menangkap MA, pelaku narkoba yang kedapatan menyimpan sabu di rumahnya

seberat 1,8 gram, dan pengungkapan tersebut juga hasil dari laporan masyarakat yang mengetahui adanya

peredaran narkoba di kawasan tempat pelaku ditangkap yakni di di Jalan Gajah Mada, RT 11,

Kelurahan Kelandasan Ilir, Balikpapapan Kota.

Jambore PIK Remaja Balikpapan, Jauhi Narkoba dan Pernikahan Dini

 

Jambore PIK Remaja merupakan satu kegiatan dalam rangka menjalankan program PIK-R (Pusat Informasi dan Konseling Remaja),
Jambore PIK Remaja merupakan satu kegiatan dalam rangka menjalankan program PIK-R (Pusat Informasi dan Konseling Remaja), (TribunKaltim.Co/dwi pradigdo utomo)

 
Beberapa hari lalu Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana

( DP3AKB ) Balikpapan, menggelar acara Jambore PIK Remaja tingkat Kota Balikpapan

"Jambore PIK Remaja merupakan satu kegiatan dalam rangka menjalankan program PIK-R

( Pusat Informasi dan Konseling Remaja ),

salah satunya dengan membentuk generasi berencana" ujar Kepala Bidang Ketahanan

Keluarga,  Lestari Sumiarsih, Rabu (23/10/2019).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved