Yasonna Laoly Jadi Menkumham Lagi, Begini Harapan Lapas Klas II A Balikpapan Terhadap Pimpinan

Yasonna Laoly jadi Menkumham lagi, begini harapan Lapas Klas II A Balikpapan, akan patuhi kebijakan pimpinan

Editor: Rafan Arif Dwinanto
tribunkaltim.co/Evi Rohmatul Aini
Kepala Lapas Klas II A Balikpapan Imam Setya Gunawan, dan Kepala Divisi Kemasyarakatan Kumham Kaltim Marselina Budiningsih 

"Kita berharap pemerintah merevisi PP 99 tentang narkoba seperti cara untuk memberikan remisi dipermudah, karena kalau over kapasitas kamar jadi penuh, terus ada gesekan, takutnya nanti rusuh," tutupnya. 

Dibalik Mundurnya Yasonna Laoly

Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti menanggapi pengunduran diri Menteri Hukum dan HAM Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.

Seperti diketahui, Yasonna Laoly mengundurkan diri dengan alasan akan dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Menurut Ray, alasan yang yang disebutkan Yasonna untuk mengundurkan diri dari jabatannya dinilai tidak etis.

Jika dilihat dari kontrak jabatan, seharusnya masa jabatan Yasonna Laoly baru akan berakhir pada tanggal 20 Oktober 2019.

"Jelas-jelas tidak etis kalau menurut saya, sebetulnya kan mereka memiliki kontrak dengan Pak Jokowi itu lima tahun, itu artinya per 20 Oktober 2019," ujar Ray dilansir tayangan Youtube Metrotvnews.

"Setelah itu kalau diangkat kembali tentu bisa, kalau nggak diangkat kembali ya berarti selesai, itulah kontraknya Pak Jokowi," sambungnya.

Dan menurut Ray, ketika Pak Jokowi tidak meminta yang bersangkutan untuk mundur dari jabatannya tentu kontrak tersebut tetap berjalan sampai tanggal 20 Oktober.

Kecuali ada alasan-alasan kuat yang dapat dipahami bahwa yang bersangkutan harus mengundurkan diri dari jabatannya seperti tersandung masalah hukum, sakit, atau masa jabatannya sudah berakhir.

"Selama Pak Jokowi tidak mengatakan yang bersangkutan dimundurkan, ya tentu kontrak ini berjalan, kalau pun yang bersangkutan merasa harus mundur tentu ada alasan-alasan," ujarnya.

Ray menilai bahwa apa yang dilakukan oleh Yasonna Laoly seolah-olah hanyalah ingin mengejar kekuasaan.

"Kalau alasan ini, semata-mata berpindah dari kementerian menjadi anggota DPR itu yang menurut saya tidak etis, karena seolah-olah ngejar dari kekuasaan yang satu pindah ke kekuasaan yang lain," ujar Ray.

Tak hanya itu, ia juga mempertanyakan mengapa Yasonna Laoly tidak mengundurkan diri sejak awal mendaftarkan diri sebagai anggota DPR.

Ray menambahkan pertanyaan, mengapa Yasonna mengundurkan diri di saat dirinya sudah diputuskan menang sebagai anggota DPR.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved