Susun Program Kerja, Komisi IV DPRD Kalimantan Timur akan Evaluasi Program Studi Pendidikan
Susun Program Kerja, Komisi IV DPRD Kaltim akan Evaluasi Program Studi Pendidikan
TRIBUNKALTIM.CO SAMARINDA - Susun Program Kerja, Komisi IV DPRD Kaltim akan Evaluasi Program Studi Pendidikan
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya'qub yang resmi dilantik untuk membidangi sosial masyarakat dan pendidikan, mengaku akan mulai fokus mengerjakan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.
Setelah resmi ditunjuk beberapa waktu yang lalu, Politisi PPP ini mengatakan, pada akhir Oktober 2019 ini, ia akan mulai melakukan penyusunan rencana kerja.
• Usul Hak Interpelasi dan Angket Soal Jabatan Sekdaprov, Makmur Ingin Ketemu 55 Anggota DPRD Kaltim
• Atasi Trauma Pasca-Konflik PPU, DPRD Kaltim Jadwalkan Turun Lapangan
• Fraksi PPP DPRD Kaltim Setuju Hak Angket soal Sekdaprov Kaltim, Rusman : Perlu Diingatkan
"Rencananya di akhir Oktober ini kami mulai menjadwalkan, selama satu minggu untuk menyusun rencana kerja triwulan ketiga," ujar Rusman, Minggu (27/10/2019).
Rusman mengungkapkan, dalam penyusunan itu, setidaknya akan terdapat tiga prioritas yang masuk dalam program kerja yang akan disusun.
Pertama yaitu soal pendidikan, dimulai dengan mendorong revisi, terhadap peraturan daerah untuk pengelolaan pendidikan.
"Kita memprioritaskan beberapa hal, yaitu untuk membuat rencana induk pengembangan pariwisata di Kaltim. Kemudian yang lainnya, meliputi masalah sosial yang berkembang di masyarakat," kata Rusman.
Rusman menyebut, bila seluruh program tersebut, fokus ke semua rencana kerja dengan berkorelasi terhadap persiapan Kaltim, sebagai Ibu Kota Negara ( IKN ) yang baru.
Dengan begitu, maka perbaikan kualitas sumber daya manusia (SDM), menjadi salah satu aspek utama yang akan dipersiapkan,
karena perbaikan sektor pendidikan, dianggapnya dapat menjadi salah satu cara ampuh, untuk menunjang daya saing kualitas SDM Kaltim.

• DPRD Kaltim Usul Hak Angket terhadap Kebijakan Gubernur Terkait Posisi Sekdaprov
• Ketua DPRD Kaltim Kunjungi Berau (2), Mendapati Jalan Poros di Lima Kecamatan Rusak Parah
• Jadwal Masa Sidang I Tahun 2019 DPRD Kaltim Disahkan
"Selama ini kan masih ada perdebatan terkait keberpihakan alokasi anggaran pendidikan sebanyak 20 persen untuk pendidikan.
Bicara fungsi pendidikan itu orang mengklaim alokasi pendidikan kita sudah lebih dari 20 persen, padahal jika diteliti lagi secara detail pada substantif urusan pendidikan sebenarnya tidak sampai," tandas Rusman.
Ada sekitar 20 persen minimal anggaran pendidikan tidak sesuai, dan ia menyebut hal itu dilatarbelakangi oleh fungsi pendidikan yang berada di instansi lain, akibat turut masuk dalam akumulasi anggaran pendidikan tersebut.
"Kan selama ini dihitung semua, terutama tentang fungsi pendidikan yang ada di PU dan instansi-instansi lain. Dan itu tidak terkait dengan urusan pendidikan, yang masuk juga dalam akumulasi dari anggaran pendidikan 20 persen," kata Rusman.
Pihaknya mengaku akan melakukan evaluasi, yang nantinya selain bertujuan untuk melakukan efisiensi terhadap rencana pembangunan sekolah baru,