CPNS 2019

CPNS 2019: Kementerian BUMN Buka Lowongan, Pantau Terus Informasi, Persyaratan dan Tahapan di SINI

Selain beberapa instansi Pemerintah Daerah ( Pemda ) ternyata Kementerian BUMN yang sudah memastikan diri membuka lowongan CPNS 2019.

Editor: Doan Pardede
Capture twitter
Selain beberapa instansi Pemerintah Daerah ( Pemda ) ternyata Kementerian BUMN yang sudah memastikan diri membuka lowongan CPNS 2019. 

1. Pelamar mengakses portal SSCASN BKN dengan link sscasn.bkn.go.id.

Pelamar dapat melihat informasi penerimaan CPNS 2019 melalui portal SSCASN BKN.

2. Membuat akun

Pilih menu SSCN di portal SSCASN yakni sscasn.bkn.go.id kemudian klik Registrasi.

Pelamar mengisi NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga untuk pendaftaran CPNS 2019.

Pelamar mengisi alamat email aktif, password dan pertanyaan keamanan

Pelamar mengunggah pass photo min.120kb max. 200 kb dengan format .JPG atau.JPEG.

Pelamar mencetak kartu informasi akun.

3. Login ke SSCN atau SSP3K

Pelamar melakukan login di portal SSCN untuk CPNS 2019 dengan menggunakan password dan Nomor Induk Kependudukan / NIK yang telah didaftarkan.

4. Melengkapi Data

Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun sebagai bukti telah membuat akun.

Melengkapi biodata, memilih instansi, formasi, dan jabatan yang sesuai pendidikan untuk CPNS.

Unggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi.

Mengecek isian yang telah dilengkapi pada form Resume

Mencetak Kartu pendaftaran.

5. Verifikasi

Tim verifikator melakukan verifikasi berkas atau dokumen yang diunggah atau dikirimkan.

*Bila persyaratan di instansi mencantumkan bahwa pelamar harus mengirimkan berkas fisik ke alamat yang tercantum.

6. Seleksi

Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan Kartu Ujian yang digunakan untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan instansi.

7. Hasil Seleksi

Panitia Seleksi CPNS instansi akan mengumumkan informasi status kelulusan pelamar.

Tata Cara Pendaftaran CPNS Kementerian BUMN tahun 2018 lalu

Meskipun untuk CPNS 2019 belum dirilis, persyaratan dan tahapan tahun 2018 di Kementerian BUMN ini tak ada salahnya dipelajari untuk bahan referensi.

KRITERIA PELAMAR

1. Formasi Pelamar, sebagai berikut:

a. Cumlaude adalah pelamar lulusan terbaik (cumlaudeldengan pujian) dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaudeldengan pujian pada ijasah atau transkrip nilai.

b. Disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas/berkebutuhan khusus dengan

kriteria:

• mampu melihat, mendengar dan berbicara dengan baik;

• mampu melakukan tugas seperti mengetik, menyampaikan buah pikiran, menganalisa dan berdiskusi;

• mampu berjalan dengan menggunakan alat bantu jalan selain kursi roda.

c. Umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana huruf a dan b di atas.

2. Pelamar sebagaimana angka 1 (satu) wajib memenuhi persyaratan pelamaran sebagaimana dalam pengumuman pada butir IV di bawah ini.

IV. PERSYARATAN PELAMARAN

1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, Prajurit TNI, anggota POLRI, dan siswa sekolah ikatan dinas Pemerintah.

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

6. Memiliki kualifikasi Pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

7. Sehat jasmani, rohani dan bebas tato/tindik/bekas tindik pada anggota badan kecuali tindik/bekas tindik di telinga untuk wanita atau disebabkan oleh ketentuan agama atau adat, yang dinyatakan dalam Surat keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku (wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir).

8. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya, yang dinyatakan dalam Surat keterangan bebas narkobalNAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku (wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir).

9. Merupakan lulusan Sarjana (S1) dengan 'criteria sebagai berikut:

a. Kategori Cumlaude:

1) Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri

• Memperoleh Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan pujian dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat lulus
dan dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude/dengan pujian pada ijasah atau transkrip nilai;

• Menyertakan bukti akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat lulus, dapat berupa copy SK akreditasi atau Surat Keterangan
akreditasi yang diterbitkan oleh Perguruan Tinggi atau hasil cetakan (screen capture) halaman direktori hasil akreditasi pada website BAN-PT.

2) Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri

• Memperoleh surat penyetaraan ijazah dan surat keterangan penyetaraan nilai IPK dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi;

• Menyertakan surat keterangan dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan cumlaude/dengan pujian.

b. Kategori Disabilitas dan Umum :

1) Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri

• Memperoleh IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN)  dan minimal 3,25 (tiga koma dua lima) dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dari
skala 4,0 (empat koma nol).

• Menyertakan bukti akreditasi Perguruan Tinggi pada saat lulus, dapat berupa copy SK akreditasi atau Surat Keterangan akreditasi yang diterbitkan oleh Perguruan Tinggi atau hasil cetakan (screen capture) halaman direktori hasil akreditasi pada website BAN-PT.

2) Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri Memperoleh surat penyetaraan ijazah dan surat keterangan penyetaraan nilai IPK dari
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

10. Pelamar dengan ijazah S2 dapat melamar pada kualifikasi jabatan S1 dengan menggunakan ijazah S 1 -nya, dengan ketentuan setelah pelamar diangkat menjadi PNS Kementerian BUMN, ijazah S2 dimaksud tidak akan dipergunakan dalam proses penyetaraan kepegawaian di Kementerian BUMN.

11. Khusus formasi Disabilitas wajib melampirkan surat keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah yang menerangkan jenis/tingkat disabilitasnya.

12. Memiliki nilai kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan melalui sertifikat dengan nilai minimal skor TOEIC (475)/ TOEFL Paper (450)/ TOEFL CBT (150)/ TOEFL IBT (53)/ IELTS (5) yang diterbitkan dari lembaga internasional/lembaga bahasa perguruan
tinggi/lembaga pendidikan bahasa inggris (sertifikat tes resmi maupun sertifikat prediction test dapat diterima), dengan ketentuan tanggal penerbitan sertifikat adalah setelah tanggal 31 Agustus 2016.

Pelamar dengan Ijazah Si dari Perguruan Tinggi luar negeri dikecualikan dari persyaratan kemampuan Bahasa Inggris.

13. Usia pada saat mendaftar adalah minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun 0 bulan 0 hari.

Pelamar CPNS 2019 Kementerian BUMN diimbau pantau informasi resmi

Kementerian BUMN membuka lowongan CPNS 2019

Melalui akun twitter resminya, Kementerian BUMN memastikan akan membuka lowongan CPNS 2019.

Hanya saja, apa saja persyaratan khusus dan cara pendaftaran CPNS 2019 belum dirinci.

Untuk pelamar yang berminat melamar CPNS 2019 di Kementerian BUMN diminta untuk terus memantau informasi di website bumn.go.id dan akun media sosial resmi Kementerian BUMN atau bisa langsung klik di LINK INI.

Kementerian BUMN @KemenBUMN

"Info lebih lanjut, pantengin terus media sosial Kementerian BUMN dan juga websitenya di http://bumn.go.id.

Jangan ketinggalan updatenya," kata @KemenBUMN

 Pendaftaran CPNS Kaltara Segera Dibuka, Tiga Daerah Terima Formasi dari Kementerian

 BREAKING NEWS - Pemprov Kaltara, Tana Tidung, Malinau Dipastikan Buka Tes CPNS 2019, Jumlah Rahasia

 Benarkah Tak Ada Rekrutmen P3K atau PPPK Tahun 2019? Begini Penjelasan BKN dan Perbedaan dengan CPNS

 Padahal Ditunggu-tunggu Honorer, Terungkap Kenapa Pemerintah Tak Buka P3K atau PPPK, Hanya CPNS 2019

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved