DIREKAM, Video Viral di Facebook Twitter, 1 Gadis Dihajar Membabi Buta oleh Kepala Desa Plus 6 Pria
Direkam lalu video viral di Facebook - Twitter, 1 gadis dihajar membabi buta oleh Kepala Desa plus 6 pria. Apa sebab?
TRIBUNKALTIM.CO - Direkam lalu video viral di Facebook - Twitter, 1 gadis dihajar membabi buta oleh Kepala Desa plus 6 pria. Apa sebab?
Sebuah video viral di media sosial Facebook dan Twitter yang mempertontonkan seorang gadis diikat lalu dianiaya sejumlah pria.
Rekaman video tersebut tersebar luas di media sosial Facebook dan Twitter lalu menjadi viral pada Senin (28/10/2019).
Tampak gadis tersebut duduk di sebuah kursi plastik dan tangannya diikat ke belakang.
Tampak gadis yang mengenakan sarung dan berbaju biru itu duduk di hadapan sejumlah warga.
Baca juga: Kisah Viral, Pengantin Malu Padahal Bayar Mahal, Hasil Gaun hingga Kue Menyakitkan, Foto Juga Blur
Baca juga: Video Viral di Twitter, Mengharukan Ayah Rawat 3 Anak Berkebutuhan Khusus yang Sudah Tinggal Tulang
Baca juga: 2 Tahun Lalu Wika Salim juga Pernah Viral di Instagram karena Video Amoral, Kini Rayu Ariel NOAH
Salah seorang netizen yang bernama akun @ModokLhiiyna turut membagikannya ke grup media sosial Facebook.
"Kades Babulu Selatan, Kec. Kobalima, menghakimi warga sendiri," tulisnya pada keterangan video.
Unggahannya ini pun mendapat reaksi keras dari netizen.
Begitu juga halnya dengan akun Twitter @p_politik turut membagikannya.
"Aksi tdk terpuji ini dikatakan terjadi di NTT/Nusa Tenggara Timur beberapa hari kemarin.
Gadis bawa umur dituduh mencuri perhiasan.
Warga dan Kepala Desa kemudiaan menghakimi gadis bawa umur yg dituduh mencuri.Dia
Dia, diikat, dianiaya,disiksa bahkan digantung
Aksi biadap Kepala Desa," demikan keterangan video yang diunggahnya.
Komentar netizen mengutuk keras atas perbuatan si pria pada gadis tersebut.
Setelah videonya viral, terungkap sosok wanita yang diikat tersebut.
Dikutip dari Kompas.com, wanita tersebut berinisial NB.
NB adalah gadis remaja asal Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur ( NTT ).
NB yang berusia 16 tahun menjadi korban penganiayaan yang dilakukan warga dan pejabat desa setempat.
NB disiksa dengan cara diikat tangannya dan dipukuli.
Dia dituduh telah mencuri perhiasan berupa cincin milik seorang warga.
Aksi keji ini direkam lalu videonya menjadi viral di akun Facebook atas nama Phutra Mountain.
Dalam video maupun foto yang beredar, NB terlihat disiksa dengan cara kedua tangannya diikat.
NB dalam posisi duduk menggunakan kursi plastik.
Dia lalu dipukul serta digantung pada regel rumah di Dusun Beitahu.
NB diduga dianiaya oleh warga dan juga Kepala Desa Babulu Selatan, Paulus Lau hingga nyaris tewas.
Seorang pemuda bertubuh kekar dan tinggi menghujam pukulan ke wajah korban berkali-kali.
Padahal, saat itu NB dalam kondisi tak berdaya karena masih dalam posisi terikat.
Aksi main hakim sendiri ini diduga dipimpin oleh sang Kepala Desa dan sejumlah warga.
Aksi tersebut disaksikan oleh keluarga korban dan warga desa setempat.
Tidak terima NB telah diperlakukan tak manusiawi, keluarga Noviana lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Kobalima, Kabupaten Malaka.
Laporan penganiayaan itu dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Sepuh Ade Irsyam Siregar saat dihubungi Kompas.com, Senin (28/10/2019).
Menurut Ade, kasus itu telah dilaporkan ke Polsek Kobalima, pada Jumat lalu.
"Masih sementara kita proses kasusnya. Nanti perkembangan kita akan rilis,"ujar Ade.
Dihubungi secara terpisah, Kapolsek Kobalima AKP Marthen Pelokila mengaku sudah menindaklanjuti kasus itu.
"Saat ini kami sedang memeriksa saksi," kata Marthen.
6 orang diamankan
Terbaru, aparat Kepolisian Resor Belu, Nusa Tenggara Timur ( NTT ), menangkap enam orang pelaku penganiayaan dan penyiksaan terhadap NB.
"Mereka sudah ditangkap dan saat ini diamankan di Mapolres Belu," ungkap Kabid Humas Polda NTT, Kombes Jules Abraham Abast kepada Kompas.com, Selasa (29/10/2019).
Menurut Jules, enam orang diduga pelaku ini masih diperiksa secara intensif agar secepatnya diketahui peran masing-masing.
Enam orang yang ditangkap yakni, Endik Kasa, Margareta Hoar, Marsel Ulu, Domi Berek, Melki Tes, dan Edu Roman.
Sedangkan Kepala Desa Babulu Selatan, Paulus Lau, yang ikut dilaporkan karena terlibat penganiayaan itu hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Jules menyebut, bilamana ada pelaku lainnya, tentu akan ditangkap atau diamankan.
Baca juga: Eks Anak Buah SBY, Kini Anggota Prabowo Subianto Menangis Dipecat Gerindra, Tak Jadi Anggota DPRD
Baca juga: Anggarkan Lem Aibon Rp 82 M, APBD DKI Jakarta Disorot, Kok Publik Bandingkan Anies Baswedan dan Ahok
Baca juga: Tak Disangka Reaksi Menhan Prabowo Subianto saat Dicecar Wartawan soal Musuh dan Pesan untuk Loyalis
Baca juga: Jadwal MotoGP Malaysia 2019, Kompatriot Valentino Rossi Tuding Marc Marquez Usai Jatuh di Australia
Sementara korban NB, lanjut Jules, saat ini telah dibawa ke Polres Belu, khususnya di bagian Perlindungan Perempuan dan Anak, untuk diberi pendampingan.
"Pendampingan ini untuk mengantisipasi trauma yang dialami korban setelah mendapatkan penyiksaan di depan umum pada pekan lalu," kata Jules.

Jules mengatakan, kasus itu akan diproses hingga tuntas.
"Kita serius tangani kasus ini, dan kasus ini terus berlanjut hingga ke pengadilan," tuturnya.
Kepala Desa dan istrinya ditangkap
Anggota Kepolisian Resor Belu, Nusa Tenggara Timur ( NTT ) akhirnya menangkap Kepala Desa Babulu Selatan, Paulus Lau, Selasa (29/10/2019).
Paulus ditangkap karena terlibat kasus penyiksaan terhadap NB, seorang gadis berusia 16 tahun di Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka yang ditudih mencuri cincin.
"Dia (Paulus Lau) sudah ditangkap di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motamasin tadi pagi," ungkap Kabid Humas Polda NTT Kombes Jules Abraham Abast kepada Kompas.com, Selasa.
Paulus kemudian digiring ke Mapolsek Kobalima untuk diperiksa secara intensif.
"Nanti setelah selesai pemeriksaan, Paulus akan dibawa ke Polres Belu, untuk melanjutkan pemeriksaan dan proses penyidikan," ujar Jules.
(Tribun-medan.com/Kompas.com/Twitter)