Ribuan Warga di Penajam Paser Utara Masih Terdata Penduduk Ganda, Disdukcapil Beberkan Alasannya
Ribuan penduduk Penajam Paser Utara Kalimantan Timur masih terdata penduduk ganda, Disdukcapil Penajam Paser Utara Beberkan Alasannya
Penulis: Heriani AM | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Data penduduk ganda di Kabupaten Penajam Paser Utara Kalimantan Timur masih sekitar 4.000 jiwa.
Data konsolidasi bersih (DKB) penduduk Penajam Paser Utara berjumlah 172 ribu jiwa.
Sedangkan data pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil Penajam Paser Utara ) setempat berjumlah 176 ribu jiwa.
"Sekitar 4.000 jiwa data belum dibersihkan oleh Kementerian Dalam Negeri," kata Kepala Disdukcapil Penajam Paser Utara Suyanto kepada Tribun Kaltim pada Rabu (30/10/2019).
Suyanto menduga perpindahan penduduk salah satu penyebab gandanya data.
Karena sesuai data yang ada.
Ada warga Penajam Paser Utara yang sudah lewat 17 tahun,
Namun belum melakukan perekaman.
Lembaga Disdukcapil masih memproses pemutakhiran data.
Apakah warga yang dimaksud masih tinggal di Penajam Paser Utara atau sudah pindah.
Suyanto menjelaskan, pihaknya mengusulkan penghapusan data lebih sedikit dari tahun sebelumnya.
Ia lebih memilih berhati-hati.
Kendala yang dihadapi adalah
Kurangnya warga yang melaporkan kepindahan mereka.
Dalam satu minggu, saya belum tentu mengusulkan penghapusan data.