Cegah Peredaran Narkoba dalam Penjara, Rutan Tanjung Redeb Berau Ajukan Pengadaan X-Ray

Cegah Peredaran Narkoba dalam Penjara, Rutan Tanjung Redeb Berau Ajukan Pengadaan X-Ray, ini alasannya

Editor: Mathias Masan Ola
Tribunkaltim.co, Geafry Necolsen
Selama ini pemeriksaan barang bawaan pengunjung Rutan Klas IIB Tanjung Redeb, dilakukan secara manual. Namun cara ini dinilai kurang efektif untuk mencegah peredaran narkoba di dalam rutan. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB -Cegah Peredaran Narkoba dalam Penjara, Rutan Tanjung Redeb Berau Ajukan Pengadaan X-Ray.

Peredaran narkoba di Kabupaten Berau seolah tidak terbendung.

Hampir setiap hari, ada saja pengungkapan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Bahkan di rumah tahanan ( Rutan ) Klas IIB Tanjung Redeb, yang mestinya menjadi tempat pembinaan

para pengguna, pengedar dan bandar narkoba menjalani hukuman, justru menjadi 'ruang kendali'

peredaran narkoba.

Meski diawasi dengan ketat, narkoba tetap masuk ke dalam rutan.

Narkoba ini biasanya diselundupkan oleh para pembesuk. Dalam beberapa kasus, narkoba diselundupkan

dalam kemasan makanan dan minuman.

Beberapa kasus terungkap, sisanya, entah berapa banyak yang berhasil lolos. 'Kreatifitas' pengguna dan

pengedar narkoba, mengungguli kejelian petugas.

Karena itu, Kepala Rutan Klas IIB Tanjung Redeb, Dwi Hartono mengusulkan, agar rutan yang selama ini

menampung narapidana dari Berau dan Bulungan ini, dilengkapi dengan x-ray, untuk mendeteksi barang

bawaan para pengunjung rutan.

Menurut Dwi Hartono, Rutan Tanjung Redeb mayoritas adalah narapidana kasus narkoba. Bahkan

narapidana narkoba ini jumlahnya sudah lebih dari 5 kali lipat kapasitas rutan.

"Dengan kondisi seperti itu, Rutan ini sudah sangat layak untuk dilengkapi dengan x-ray, untuk mencegah,

atau meminimalisir masuknya narkoba ke dalam rutan," tegasnya.

Rutan yang kini sudah semakin sesak, hampir setiap hari didatangi pembesuk. Banyaknya pengunjung

yang datang, dikhawatirkan akan menyulitkan petugas yang melakukan pemeriksaan barang bawaan

pengunjung.

Dwi Hartono mengatakan, di Kalimantan Timur, sudah ada beberapa rumah tahanan atau lemabaga

pemasyarakatan yang sudah dilengkapi dengan x-ray.

"Seperti yang ada di Samarinda. Kalau ada x-ray akan lebih mudah, dan petugas kami bisa lebih maksimal

memeriksa barang bawaan pengunjung," imbuhnya.

Selama ini, pemeriksaan barang bawaan dilakukan dengan cara biasa. Yakni membongkar barang bawaan

pengunjung. Cara ini memakan waktu lama dan tidak efisien serta menimbulkan ketidaknyamanan

pengunjung. Termasuk penggeledahan tubuh.

Pihaknya mengaku sudah mengajukan usulan, untuk pengadaan x-ray di Rutan Tanjung Redeb.

Namun hingga kini, belum ada tanggapan.

Rutan Tanjung Redeb selama ini hanya mengandalkan metal detector dan CCTV

untuk pengawasan keamanan dan mencegah masuknya narkoba.

Namun kedua jenis perangkat ini, tidak bisa digunakan untuk mendeteksi narkoba.

Badan Narkotika Kabupaten ( BNK ) Berau, pernah melakukan penelitian dan

menemukan fakta menarik di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB, Tanjung Redeb.

“Beberapa pemakai narkoba yang ditangkap dan dijebloskan ke Rutan, setelah beberapa bulan bebas,

kemudian ditangkap lagi dan statusnya ‘naik kelas’, jadi pengedar narkoba,” kata Ketua BNK Berau, Agus Tantomo.

Naiknya status pemakai jadi pengedar ini, kata Agus Tantomo, justru terjadi di rumah tahanan. “Di dalam

ada yang mengajari bagaimana mendapatkan narkoba, berapa keuntungan yang didapat,” imbuhnya. Yang

berbahaya lagi, menurut Agus, setiap satu pengedar baru, menciptakan 20 pemakai narkoba.

Rutan Klas II B Balikpapan Gelar Bongkarfest, Ajang Kreativitas Warga Binaan
Rutan Klas II B Balikpapan Gelar Bongkarfest, Ajang Kreativitas Warga Binaan (TRIBUNKALTIM.CO/ Dwi Pradigdo Utomo)

Rutan Klas II B Balikpapan Gelar Bongkarfest

Sebelumnya pada Jumat, 25 Oktober 2019, Rutan Klas II B Balikpapan Gelar Bongkarfest, Ajang Kreativitas Warga Binaan

Bongkarfest ( Gerbong Karya Anak Bangsa ) dalam jeruji yang diadakan di Rutan Klas II B Balikpapan

dalam rangka edukasi sosial kepada masyarakat.

"Kita ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa warga binaan permasyarakatan,

atau dikenal dengan tahanan atau narapidana itu memiliki skill yang sama dengan masyarakat yang ada di

luar," ujar Febie Dwi Hartanto selaku kepala Rutan Klas II B Balikpapan, Jumat (25/10/2019).

Melalui acara ini diharapkan tidak menghambat kreativitas warga binaan, walau di tempat terbatas karya

yang dihasilkan tidak terbatas pada tembok jeruji.

Acara Bongkarfest ini diselenggarakan dari  25 sampai 27 oktober 2019.

Hari pertama pembukaan Bongkarfest dimeriahkan oleh Corrections band dan Cowboy Coustic,

dan masih dilanjutkan oleh penampilan band lain nanti malam hari.

Bongkarfest sendiri menjadi wadah untuk menampung kreativitas warga binaan,

mengingat stigma negatif mengenai warga binaan masih melekat di masyarakat.

Febie Dwi Hartanto selaku Kepala Rutan kelas II B Balikpapan & Marselina Budingsih Kepala Divisi Kemasyarakatan Kumham Kalimantan Timur
Febie Dwi Hartanto selaku Kepala Rutan kelas II B Balikpapan & Marselina Budingsih Kepala Divisi Kemasyarakatan Kumham Kalimantan Timur ((TRIBUNKALTIM.CO/ Dwi Pradigdo Utomo))

Febie Dwi Hartanto selaku Kepala Rutan kelas II B Balikpapan & Marselina Budingsih Kepala Divisi

Kemasyarakatan Kumham Kalimantan Timur (TRIBUNKALTIM.CO/ Dwi Pradigdo Utomo)

Menurut penuturan Febie Dwi Hartanto ada sertifikasi untuk musisi yang ada di Rutan Balikpapan,

sertifikasi diberikan agar musisi warga binaan kelas II B Balikpapan dihargai kemampuannya.

Febie Dwi Hartanto menambahkan ke depannya dengan kegiatan sosial edukasi ini ada stakeholder atau

masyarakat yang tertarik atau ikut memberikan wadah bagi warga binaan permasyarakatan.

Akhir kata Febie Dwi Hartanto berharap semoga masyarakat mengerti bahwa warga binaan

permasyarakatan adalah orang-orang yang baik.

Baca Juga;

Kemenkum HAM Kaltim Rendam Ribuan Handphone Asal Lapas dan Rutan, Begini Alasannya

Prabowo Subianto dan Gubernur Musuh Ormas Radikal Ini Ada di Urutan Teratas Calon Menteri Jokowi

Baru Keluar Pintu Rutan, 2 Mantan Napi di Samarinda Langsung Rencanakan Pencurian, Begini Nasibnya

Terbukti Lakukan Pungli di Rutan Polda NTB, Kompol Tuti Divonis 3 Tahun Penjara

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved