Kemenkum HAM Kaltim Rendam Ribuan Handphone Asal Lapas dan Rutan, Begini Alasannya
Kemenkum HAM Kaltim Rendam Ribuan Handphone Hasil Sitaan di lapas dan Rutan yang ada di Kalimantan Timur, seperti Bontang Samarinda Balikpapan.
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kanwil Kemenkum HAM Kalimantan Timur ( kaltim ) memusnahkan ribuan handphone (HP) hasil sitaan petugas.
Pemusnahan barang bukti handphone tersebut dimusnahkan di halaman kantor Kanwil Kemenkum HAM kaltim,
Di bilangan Jalan MT Haryono, Samarinda
Caranya dengan dihancurkan terlebih dahulu, lalu dicelupkan ke wadah yang berisi air.
Terdapat 2.176 handphone yang dimusnahkan berdasarkan hasil sitaan bulan Januari sampai Oktober 2019.
Tentu handphone tersebut disita dari warga binaan di Lapas
Maupun rutan di Kutai Kartanegara, Samarinda, Balikpapan dan Bontang.
Ini merupakan salah satu implementasi di lapangan.
• Mantan Direktur Perusda AUJ Dijebloskan ke Lapas, Ditahan 20 Hari, Diduga Ada Tersangka Baru
• Baru Keluar Pintu Rutan, 2 Mantan Napi di Samarinda Langsung Rencanakan Pencurian, Begini Nasibnya
Dengan melakukan razia dan menyita handphone yang memang tidak diperbolehkan dibawa
"Tidak boleh dibawa warga binaan," ucap Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkum HAM Kaltim, Marselina Budiningsih, Rabu (30/10/2019).
Dirinya tidak pungkuri di era digital seluruh warga.
Termasuk warga binaan membutuhkan sarana untuk mendapatkan informasi dengan cepat.
Maupun berkomunikasi dengan keluarga.
Namun pihaknya tetap tidak dapat mentolerir kepemilikan handphone di Lapas maupun rutan.
Sekarang memang jaman digital, bukan lagi era konvensional.
• Kapasitas Lapas yang Berlebih, Pemprov Kalimantan Utara dan Komnas HAM Satu Suara
• Resmi, KPK Tahan Bekas Menpora Imam Nahwari, Ditahan 20 Hari Pertama di Rutan