Dua Bulan Ada 5 Kilogram Lebih Sabu Dimusnahkan BNNP Kalimantan Utara
Dua Bulan Ada 5 Kilogram Lebih Sabu Dimusnahkan BNNP Kaltara Kalimantan Utara pemusnahan narkoba sebanyak 5 kilogram lebih, Kamis (3 1/10/2019)
Penulis: Junisah | Editor: Budi Susilo
Sebelumnya, masuk daftar pencarian orang (DPO) Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim, yang telah buron selama kurang lebih sebulan akhirnya diringkus.
Pelaku Aidil F Firdaus alias Daus (19) diamankan tanpa perlawanan di kediamannya, Desa Mukti Jaya SP IV, Kelurahan Rantau Pulung, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada 22 Oktober 2019, sekitar pukul 02.00 Wita.
Penangkapan terhadap pelaku tidak terlepas dari koordinasi dengan aparat setempat. Penangkapan dilakukan bersama dengan jajaran Polres Kutim.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku merupakan pemilik sabu seberat 1 Kg yang dibawa bersama dengan tiga orang rekannya, Irwan alias Wawan (35), Ike Siringge (23) dan Mike Riske (20).
• BNN Kaltara & Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu dari Tawau, Begini Pelaku Sembunyikan Narkoba
• 5 Orang Ditangkap Diduga Penyelundupan Narkoba Sabu 2 Kilogram dari Tawau Malaysia, Begini Modusnya
• Sepak Terjang Kurir 20 Paket Sabu Seberat 2 Kg, BNN Gelandang Pasutri Balikpapan Ini
• Pasutri Muara Kembang Kukar Diamankan Polresta Samarinda, Akan Selundupkan Sabu 489 Gram ke Handil
Pelaku berhasil kabur dari sergapan petugas sesaat setelah kendaraan yang ditumpanginya masuk ke saluran air di simpang empat Sempaja.
"Saat kabur dari tangkapan kami, pelaku langsung menuju Kutim. Dia tidak kabur ke daerah lain, kembali pulang ke daerah asalnya," ucap Humas BNNP Kaltim, Haryoto, Rabu (23/10/2019).
Selama dalam masa pelariannya, pelaku tidak lagi melakukan aktivitas jual beli sabu.
"Tidak beroperasi lagi, saat ditangkap dia juga hanya pasrah saja. Ngakunya sudah insaf," jelasnya.
Untuk diketahui, pengungkapan tersebut dilakukan pada Jumat (20/9/2019) lalu, sekitar pukul 15.30 Wita.
Bahkan, kejadian tersebut viral di media sosial, dengan tersebarnya video saat proses penangkapan, serta evakuasi para pelaku.
Bahkan, pelaku atas nama Irwan alias Wawan (35), meninggal dunia usai tertembak di bagian kepala sebelah kanan, akibat melakukan perlawanan terhadap aparat yang hendak mengamankannya bersama terduga pelaku lainnya.
Sebelum tertangkap, personel BNNP Kaltim melakukan pengejaran terhadap pelaku mulai dari Jalan Ir Juanda, sekitar fly over.
Terdapat empat orang di dalam mobil merah bernomor polisi KT 1971 RJ.
Proses penangkapan terhadap pelaku menyita perhatian masyarakat, pasalnya mobil yang dikendarai para pelaku masuk ke dalam saluran air yang berada di simpang empat Sempaja, Jalan M Yamin.
Saat proses penangkapan, Wawan bertugas mengendarai mobil. Sadar pihaknya telah ketahuan aparat, Wawan sempat menyuruh pelaku lainnya untuk membuang tas berisi narkoba di sekitaran bawah fly over.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/kaltara-banpns.jpg)