Senin, 13 April 2026

Dua Bulan Ada 5 Kilogram Lebih Sabu Dimusnahkan BNNP Kalimantan Utara

Dua Bulan Ada 5 Kilogram Lebih Sabu Dimusnahkan BNNP Kaltara Kalimantan Utara pemusnahan narkoba sebanyak 5 kilogram lebih, Kamis (3 1/10/2019)

Penulis: Junisah | Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/Junisah
Kepala BNNP Kaltara Brigjend Pol Herry Dahana bersama instansi terkait memusnahkan sabu, Kamis (31/10/2019) di Halaman Kantor BNNP Kaltara. 

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Badan Narkotika Nasional Provinsi ( BNNP ) Kalimantan Utara atau Kaltara kembali melakukan pemusnahan narkoba sebanyak 5 kilogram lebih, Kamis (3 1/10/2019) di Halaman Kantor BNNP Kaltara.

Narkoba sebanyak 5 kilogram ini hasil tangkapan dari 12 orang tersangka, selama dua bulan berturut-turut, yakni, September sebanyak tiga kali dan Oktober satu kali.

Ini merupakan hasil tangkapan BNNP Kaltara bekerjasama dengan instansi terkait.

Seperti Avsec Bandara Juwata Tarakan, Lanud Tarakan, Bea dan Cukai Tarakan, serta Lantamal VIII Tarakan, Kalimantan Utara.

Pemusnahan sabu dilakukan dengan cara manual dengan dicampurkan dengan air yang ada di dalam ember.

Barang sabu kemudian dimasukan kedalam ember yang berisikan air.

Lalu diaduk-aduk sampai sabu benar-benar tercampur menggunakan adukan dari kayu.

Air yang telah tercampur dengan sabu tersebut, kemudian dibuang ke lubang WC, yang disaksikan oleh para tersangka pemilik sabu sabu.

Yang menariknya 11 orang tersangka yang mengunakan baju tahanan warna oranye dan biru ini secara bersamaan turut pula memusnahkan sabu milik mereka.

Meskipun tangan mereka diborgol masih bisa mengaduk-aduk sabu yang telah dicampur air tersebut.

Sebanyak 12 tersangka yang berinisial masing-masing, AR,AS, AR, MM, FY, SH, AN,IR, RZ, IL, WF dan HS hanya bisa menunduk dan melihat sabu-sabu miliknya dimusnahkan dengan cara dicampur air.

Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Herry Dahana, dari 12 tersangka ini, 1 tersangka masih dibawah umur sehingga sudah selesai berkasnya.

Sedangkan 11 tersangka lainnya masih dalam proses.

"Dari 12 tersangka ini, lima orang tersangka merupakan warga dari luar Tarakan ada yang dari Makassar, Palu dan Morowali," katanya.

Sementara itu, dalam pemusnahan sabu ini, terdapat pula barang bukti lainnya, salah satunya speedboat yang digunakan para tersangka saat membawa sabu dari Tawau Malaysia masuk ke Kota Tarakan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved