CPNS 2019

Cara Cek NIK Valid atau Tidak, Tak Semuanya Bisa Digunakan Pendaftaran CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id akan dibuka pemerintah, calon pelamar diminta memastikan NIK bisa digunakan

Editor: Doan Pardede
TRIBUNJOGJA.COM | Bramasto Adhy
ILUSTRASI - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id akan dibuka pemerintah, calon pelamar diminta memastikan NIK di KTP bisa digunakan 

30. Kementerian Pariwisata: 202 formasi

31. Kementerian Riset dan Teknologi: 11 formasi

32. Kementerian Sekretariat Negara/Sekretariat Kabinet: 90 formasi

33. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ BAPPENAS: 209 formasi

34. Kementerian Agraria dan Tata Ruang: 727 formasi

Tak semua NIK bisa dipakai untuk pendaftaran CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id

Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyampaikan bahwa tidak semua NIK bisa digunakan untuk mendaftar CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id.

Pasalnya, ada sejumlah NIK yang tidak valid.

Untuk itu, Bima berpesan agar calon pelamar segera melakukan pengecekan NIK valid atau tidak.

Pertanyaan yang sering dikemukakan dalam seleksi CPNS dan solusi:

Berikut sejumlah pertanyaan seputar NIK dan KK berserta jawabannya yang dirangkum TribunKaltim.co dari Pertanyaan Umum (FAQ - Frequently Asked Questions) di situs sscn.bkn.go.id

- Bagaimana jika data Kependudukan dan Catatan Sipil saya tidak sesuai dengan ijazah?

Hubungi Kantor DUKCAPIL setempat sesuai alamat KTP, atau DUKCAPIL PUSAT untuk melakukan perbaikan data sesuai dengan dokumen resmi (ijazah) yang Anda miliki.

Kontak DITJEN DUKCAPIL dapat dilihat pada tautan berikut http://dukcapil.kemendagri.go.id/contact

Layanan Helpdesk Ditjen Dukcapil (Call Center : 1500537)

- Bagaimana jika data NIK dan Nomor Kartu Keluarga (KK) / NIK Kepala Keluarga tidak sesuai?

Apabila terdapat ketidaksesuaian data antara NIK dan Nomor Kartu Keluarga (KK) / NIK Kepala Keluarga, silahkan mengajukan permohonan perbaikan data ke Kantor DUKCAPIL setempat sesuai alamat KTP, atau DUKCAPIL PUSAT untuk melakukan perbaikan data sesuai dengan dokumen resmi yang Anda miliki.

- Bagaimana jika muncul tulisan "NIK sudah terdaftar" ketika membuat akun pendaftaran?

Silahkan akses website Helpdesk SSCN kemudian pilih menu Registrasi lalu klik "NIK didaftarkan orang lain" dan lengkapi form isian tersebut.

- Bagaimana jika muncul tulisan "NIK sudah menjadi PNS" ketika membuat akun pendaftaran?

Silahkan akses website Helpdesk SSCN kemudian pilih menu Registrasi lalu klik "NIK terindikasi PNS" dan lengkapi form isian tersebut.

Syarat Khusus Bagi Tenaga Kesehatan

Badan Kepegawaian Negara atau BKN memberikan peringatan bagi Tenaga Kesehatan, baik Dokter, Dokter Gigi, Perawat, dan lain sebagainya yang ingin mengabdi sebagai ASN agar tidak melupakan satu dokumen penting, yakni STR.

Surat Tanda Registrasi (STR) merupakan bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan yang telah memiliki sertifikat kompetensi.

Tenaga kesehatan yang telah memiliki STR dapat melakukan aktivitas pelayanan kesehatan.

STR dapat diperoleh jika setiap tenaga kesehatan telah memiliki ijazah dan sertifikat uji kompetensi yang diberikan kepada peserta didik setelah dinyatakan lulus ujian program pendidikan dan uji kompetensi.

Ijazah diterbitkan oleh perguruan tinggi peserta didik dan sertifikat uji kompetensi yang diterbitkan oleh DIKTI.

"Kamu seorang tenaga kesehatan (Dokter, Dokter Gigi, Perawat dll) dan punya goal mengabdi kpd negeri sbg ASN?"

Eitss, pastikan #SobatBKN sdh punya STR. Ibarat berkendara gak punya SIM, pelamar CPNS tenaga kesehatan yg blom ada STR akan ditilang oleh rekan mimin @KemenkesRI

Admin BKN di akun Twitter menyebut, Kementerian Kesehatan mencatat ada 43 daftar jabatan tenaga kesehatan yang mencakup daftar kualifikasi pendidikan yang diwajibkan dengan STR dan tidak.

"Kuy dibongkar regulasinya di UU 36/2014, Permenkes 46/2013, dan Surat Permenpanrb KP.01.01/IV/549/2019 tgl 27 Mei 2019,"tulis Admin.

Nah, untuk mempermudah proses pendaftaran pelamar tenaga kesehatan pada seleksi ASN 2019, BKN berkolaborasi dengan Kemenkes untuk membuat integrasi data STR dengan sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN yang dikelola BKN.

Pengumuman penerimaan CPNS 2019 resmi dapat dipantau di website dan media sosial instansi penerima formasi dan juga di sini:LINK SSCASN

 Pendaftaran CPNS Kaltara Segera Dibuka, Tiga Daerah Terima Formasi dari Kementerian

 BREAKING NEWS - Pemprov Kaltara, Tana Tidung, Malinau Dipastikan Buka Tes CPNS 2019, Jumlah Rahasia

 Benarkah Tak Ada Rekrutmen P3K atau PPPK Tahun 2019? Begini Penjelasan BKN dan Perbedaan dengan CPNS

 Padahal Ditunggu-tunggu Honorer, Terungkap Kenapa Pemerintah Tak Buka P3K atau PPPK, Hanya CPNS 2019

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved