CPNS 2019

Cara Cek NIK Valid atau Tidak, Tak Semuanya Bisa Digunakan Pendaftaran CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id akan dibuka pemerintah, calon pelamar diminta memastikan NIK bisa digunakan

Editor: Doan Pardede
TRIBUNJOGJA.COM | Bramasto Adhy
ILUSTRASI - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id akan dibuka pemerintah, calon pelamar diminta memastikan NIK di KTP bisa digunakan 

- Dokumen lain sesuai ketentuan instansi yang akan dilamar

Berikut daftar resmi yang diperoleh dari BKN mengenai jumlah formasi yang dialokasikan di kementerian:

1. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan: 60 formasi

2. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian: 67 formasi

3. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: 77 formasi

4. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman: 72 formasi

5. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah: 98 formasi

6. Kementerian Badan Usaha Milik Negara: 25 formasi

7. Kementerian Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak: 25 formasi

8. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: 140 formasi

9. Kementerian Pemuda dan Olahraga: 11 formasi

10. Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi: 230 formasi

11. Kementerian Dalam Negeri: 370 formasi

12. Kementerian Luar Negeri: 138 formasi

13. Kementerian Pertahanan: 552 formasi

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved